Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yayasan Konservasi Alam Nusantara
Organisasi Nirlaba

Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) adalah organisasi nirlaba berbasis ilmiah yang hadir di Indonesia sejak 2014.

Memiliki misi melindungi wilayah daratan dan perairan sebagai sistem penyangga kehidupan, kami memberikan solusi inovatif demi mewujudkan keselarasan alam dan manusia melalui tata kelola sumber daya alam yang efektif, mengedepankan pendekatan nonkonfrontatif, serta membangun jaringan kemitraan dengan seluruh pihak kepentingan untuk Indonesia yang lestari. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi www.YKAN.or.id.

Perkebunan Kelapa Sawit: Menyelamatkan yang Tersisa

Kompas.com - 27/03/2024, 11:37 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Namun per 3 November, diestimasi baru 1,6 juta hektare yang terinventarisasi dalam basis data KLHK. Berarti masih separuh lahan yang belum tercatat kementerian dan perlu dipikirkan statusnya kemudian.

Kalimantan Timur sudah mewajibkan setiap perusahaan kelapa sawit yang akan beroperasi harus melakukan identifikasi ANKT.

Ketentuan tersebut termaktub dalam Peraturan Gubernur Nomor 43 tahun 2021 tentang Pengelolaan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi di Area Perkebunan (Pasal 12, 14 dan 31).

Beleid tersebut memperkuat aturan penyusunan ANKT yang sudah ada pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 tahun 2018 tentang Perkebunan Berkelanjutan (Pasal 57 ayat 2).

Upaya penyelamatan lain yang bisa dilakukan adalah dengan menetapkan peta indikatif ANKT.

Dampak pelbagai aturan tersebut, kini provinsi ini sudah mengamankan kawasan konservasi penting.

Pemerintah provinsi melalui Surat Keputusan Gubernur No.525 tahun 2022 sudah menetapkan peta indikatif ANKT di tujuh kabupaten se-Kalimantan Timur seluas 456.000 hektare.

Luasan tersebut kemudian diverifikasi di tiap kabupaten hingga menghasilkan angka sementara di 270.000 hektare (2023).

Proses verifikasi terus berlanjut pada tujuh kabupaten yang ada, sembari menentukan pengelolaan ANKT yang lestari. Penetapan peta indikatif ini merupakan satu dari ratusan langkah menuju perkebunan berkelanjutan.

Menyelamatkan yang tersisa seakan jalan tak berujung. Setiap tahun atau setiap ganti pemerintahan, akan muncul tantangan kebijakan. Setidaknya ada iktikad penyelamatan, sebisa mungkin, sedini mungkin.

*Yohanes Ryan, Manajer Senior Perkebunan Sawit Berkelanjutan Yayasan Konservasi Alam Nusantara

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com