Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia-Jerman Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Industri

Kompas.com, 5 April 2024, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Indonesia dan Jerman menjadi kerja sama untuk mengembangkan pendidikan dan pelatihan vokasi industri.

Kerja sama tersebut tertuang dalam penantanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Malikal Zentrum Institute (MZI).

MZI merupakan country representative dari Lembaga Senior Experten Service (SES) Jerman di Indonesia.

Baca juga: Pekerjaan Hijau Jadi Peluang Lulusan Sekolah Vokasi

Kepala BPSDMI Masrokhan mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan agar sumber daya manusia (SDM) lulusan unit pendidikan vokasi Kemenperin bisa memasuki pasar tenaga kerja Jerman.

Selain itu, para tenaga pengajar juga akan ditingkatkan kompetensinya melalui sharing keahlian dan keterampilan dari para ahli dari Jerman.

"Yang kita laksanakan melalui program SES dan Ausbildung yang difasilitasi oleh MZI," kata Masrokhan, sebagaimana dilansir dari siaran pers, Kamis (4/4/2024).

Dia menambahkan, unit pendidikan dapat memanfaatkan dan meningkatkan kompetensinya melalui SES.

Sedangkan alumni yang berminat dapat belajar dan bekerja di Jerman melalui program Ausbildung.

Baca juga: Martabe Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan Vokasi Pertanian

Ausbildung adalah program untuk mencetak SDM profesional spesialis sesuai standar kebutuhan industri terkini di Jerman.

Durasi program Ausbildung kurang lebih selama tiga tahun, tergantung jurusan atau bidang keahlian yang dipilih.

Ruang lingkup kerja sama tersebut yang terjalin meliputi pelatihan persiapan mengikuti program Ausbildung di Jerman bagi alumni unit pendidikan vokasi Kemenperin serta promosi peluang kerja di industri Jerman.

"Saya berharap akan banyak program kerja sama yang berlanjut setelah penandatanganan MoU ini," tutur Masrokhan.

Ada sekitar 348 jurusan atau bidang keahlian Ausbildung yang dapat diikuti oleh peserta pelatihan.

Baca juga: Delta Dunia Gandeng Sekolah Vokasi untuk Keberlanjutan Industri dan Kewirausahaan

Peserta akan dibimbing oleh mentor profesional bersertifikat Meister. Pada pertengahan dan akhir program, peserta wajib mengikuti ujian untuk memastikan mereka mencapai kompetensi yang menjadi standar industri Jerman.

Setelah lulus, peserta Ausbildung dapat kembali ke tanah air atau berkarier di Jerman.

Direktur Malikal Zentrum Institute (MZI) Adam Pamma menjelaskan, sejak 2014, SES telah mengirim para ahli Jerman ke Indonesia sebanyak lebih dari 400 orang.

"Hasil evaluasi kami menunjukkan tingkat kepuasan customer SES di Indonesia terhadap pendampingan yang dilakukan oleh SES expert dari Jerman mencapai lebih dari 98 persen," paparnya.

Selain itu, MoU tersebut juga membuka peluang fasilitasi rintisan kerja sama unit pendidikan vokasi Kemenperin dengan unit pendidikan dan industri di Jerman.

"Kami berharap nota kesepahaman yang kita tanda tangani hari ini dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah langkah yang lebih konkret. Kami berterima kasih karena telah dilibatkan dalam kerja sama terkait pengembangan SDM industri di Indonesia," ucap Adam.

Baca juga: Schneider Indonesia Petik Manfaat dari Sekolah Vokasi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
LSM/Figur
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Swasta
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
BUMN
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
LSM/Figur
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Pemerintah
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
LSM/Figur
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Pemerintah
Enggan Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Malaysia Larang Impor Limbah Elektronik
Enggan Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Malaysia Larang Impor Limbah Elektronik
Pemerintah
Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Pangkas Signifikan Emisi Industri Penerbangan
Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Pangkas Signifikan Emisi Industri Penerbangan
Swasta
Unicef Desak Negara Kriminalisasi Pembuat Konten Pelecehan Anak lewat AI
Unicef Desak Negara Kriminalisasi Pembuat Konten Pelecehan Anak lewat AI
Pemerintah
Ancaman Penambangan Laut Dalam, Kehidupan Dasar Laut Bisa Hilang
Ancaman Penambangan Laut Dalam, Kehidupan Dasar Laut Bisa Hilang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau