Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Pembangunan di Papua, RIPPP dan SIPPP Resmi Meluncur

Kompas.com, 8 Juni 2024, 05:55 WIB
Add on Google
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah meluncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022–2041 dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP).

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan, peluncuran RIPPP dan SIPPP menjadi momentum penting yang dapat menjadi bagian dalam sejarah perjalanan pembangunan Papua dan juga menjadi penentu bagi kemajuan Papua di masa mendatang.

Menurut Ma’ruf, sebagai platform terpadu percepatan pembangunan Papua, RIPPP 2022-2041 dan SIPPP menjadi kompas pembangunan jangka panjang wilayah Papua.

“Ini adalah momentum penting yang dapat menjadi bagian dalam sejarah perjalanan pembangunan Papua dan juga menjadi penentu bagi kemajuan Papua di masa yang akan datang,” ujar Wapres Ma'ruf dalam peluncuran RIPPP dan SIPPP di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (7/6/2024).

Baca juga: Kabar Baik, Tanah Adat Knasaimos di Papua Resmi Diakui Bupati Sorong Selatan

Pembangunan Papua merupakan prioritas utama, sejalan dengan komitmen pemerintah. 

"Pembangunan Papua telah menjadi prioritas utama, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang bersifat Indonesia sentris guna mengurangi ketimpangan antarwilayah," imbuhnya.

Kebijakan dan strategi pembangunan Papua terus didorong demi menguatkan peran pemerintah daerah otonom baru dalam meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua (OAP), salah satunya melalui penguatan regulasi.

Adapun peluncuran ini diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama Sekretariat Wakil Presiden RI, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. 

Percepat pembangunan di Papua

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pemerintah telah menyusun RIPPP Tahun 2022-2041 sebagai payung hukum dan pedoman dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pengendalian percepatan pembangunan di Papua. 

“Peluncuran RIPPP 2022–2041 dan SIPPP merupakan tahapan penting pembangunan Papua. Dengan diluncurkannya dokumen tersebut, kami memperkenalkan arah pembangunan jangka panjang wilayah Papua,” papar Suharso.

RIPPP hadir membawa semangat dan terobosan baru dalam mewujudkan akselerasi pembangunan selama 20 tahun ke depan.

Baca juga: IAL Kantongi Konsesi Kebun Sawit Separuh Luas Jakarta, Suku Awyu dan Moi Gugat Pemprov Papua

RIPPP memuat arah besar percepatan pembangunan di Papua yang bersifat terobosan, dengan menekankan pentingnya fokus perhatian terhadap upaya pengembangan masyarakat Papua.

Secara filosofis, RIPPP menjabarkan tujuan dan cita-cita pembangunan di dalam UUD 1945 yang disinergikan dengan Visi Indonesia Emas 2045 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 (Sustainable Development Goals/SDGs).

Adapun RIPPP mengandung visi “Terwujudnya Papua mandiri, adil, dan sejahtera”. Sementara dari segi misi, RIPPP membawa misi tematik berupa Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.

“Dokumen ini menetapkan arah besar untuk mempercepat pembangunan di Papua dengan pendekatan inovatif, yang menitikberatkan pada peningkatan kapasitas dan daya saing Orang Asli Papua (OAP). Hal ini bertujuan agar OAP dapat bersaing dan berhasil mengembangkan ekonomi mereka, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka,” jelas dia.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Target PLTS 100 GW Dinilai Bikin RI Lebih Tahan Guncangan Krisis Energi
Target PLTS 100 GW Dinilai Bikin RI Lebih Tahan Guncangan Krisis Energi
LSM/Figur
Pekerja Keamanan Siber Makin Dibutuhkan, Swasta dan Pemerintah Perlu Berinvestasi
Pekerja Keamanan Siber Makin Dibutuhkan, Swasta dan Pemerintah Perlu Berinvestasi
Pemerintah
EV Lebih Efisien dari WFH, Pemerintah Berpotensi Hemat Rp 12 Triliun
EV Lebih Efisien dari WFH, Pemerintah Berpotensi Hemat Rp 12 Triliun
LSM/Figur
BSSN: Serangan Siber Naik 7 Kali Lipat pada 2025 dan Berlanjut di Awal 2026
BSSN: Serangan Siber Naik 7 Kali Lipat pada 2025 dan Berlanjut di Awal 2026
Pemerintah
Indef: Cukai Emisi Kendaraan Berpotensi Hasilkan Rp 40 Triliun Per Tahun
Indef: Cukai Emisi Kendaraan Berpotensi Hasilkan Rp 40 Triliun Per Tahun
LSM/Figur
Program 'Reuse' Global Mandek Akibat Aturan yang Berbeda di Tiap Negara
Program "Reuse" Global Mandek Akibat Aturan yang Berbeda di Tiap Negara
Pemerintah
PLTS hingga EV Diprediksi Bakal Dongkrak Produksi Tembaga di Indonesia
PLTS hingga EV Diprediksi Bakal Dongkrak Produksi Tembaga di Indonesia
BUMN
Banyak CEO Tak Anggap Keamanan Siber sebagai Investasi
Banyak CEO Tak Anggap Keamanan Siber sebagai Investasi
Swasta
Studi Sebut 98 Persen Janji Keberlanjutan Industri Daging dan Susu Hanya Greenwashing
Studi Sebut 98 Persen Janji Keberlanjutan Industri Daging dan Susu Hanya Greenwashing
Pemerintah
BRIN Temukan Subspesies Baru Buah Bisbul Asli Papua
BRIN Temukan Subspesies Baru Buah Bisbul Asli Papua
Pemerintah
Percepat Ubah Sampah Jadi Energi, Pemerintah Tawarkan Berbagai Kemudahan untuk Pengelola
Percepat Ubah Sampah Jadi Energi, Pemerintah Tawarkan Berbagai Kemudahan untuk Pengelola
Pemerintah
Ledakan Populasi Ikan Sapu-Sapu Jadi Alarm Pencemaran Sungai Ciliwung
Ledakan Populasi Ikan Sapu-Sapu Jadi Alarm Pencemaran Sungai Ciliwung
Pemerintah
IDX Carbon Permudah Individu dan Retail Hapus Jejak Karbon
IDX Carbon Permudah Individu dan Retail Hapus Jejak Karbon
Swasta
Pemerintah Lelang Proyek 'WtE' di Medan-Bekasi, untuk Olah 7.000 Ton Per Hari
Pemerintah Lelang Proyek "WtE" di Medan-Bekasi, untuk Olah 7.000 Ton Per Hari
Pemerintah
PT Elnusa Sebut Pangkas 3.079 Ton CO2 dan Kurangi 178.606 Sampah Plastik
PT Elnusa Sebut Pangkas 3.079 Ton CO2 dan Kurangi 178.606 Sampah Plastik
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau