Menurut Huda, sektor pertambangan dan penggalian memang memegang peran penting dalam pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Indonesia. Namun, faktor negatif yang muncul juga tidak bisa dikesampingkan.
“Meski begitu, sektor ini pun membawa dampak negatif yang besar pula bagi masyarakat dan lingkungan. Sudah saatnya kita mengadopsi kebijakan ekonomi baru yang mendukung pelestarian alam serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Huda.
Pemerintah baru, diharapkan dapat mendorong sektor ekonomi hijau. Mulai dari memperbaiki tata kelola sektor pertambangan, mengembangkan sektor-sektor ekonomi alternatif.
Baca juga: Walhi: Izin Tambang Ormas Tutupi Sorotan Perubahan yang Krusial
Terutama di desa pertambangan, seperti pertanian modern dan industri kreatif, meningkatkan kapasitas dan keterampilan masyarakat lokal untuk beradaptasi, termasuk mengembangkan inisiatif pengembangan komunitas (community development).
Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menambahkan, pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nantinya perlu berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan ekonomi hijau. Sehingga Indonesia bisa segera beralih dari ekonomi ekstraktif.
“Perlu ada komitmen politik yang kuat dari pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mengurangi ketergantungan terhadap industri ekstraktif dan beralih ke ekonomi hijau untuk mengatasi krisis lingkungan dan sosial dari industri pertambangan saat ini,” ujar Leo.
Sementara itu, Tim Ekonomi Prabowo-Gibran sekaligus ekonom INDEF Drajat Wibowo berpendapat, Indonesia dengan kekayaan sumber daya alam seperti mineral tambang yang melimpah, memang perlu mendapatkan manfaat sebesar mungkin dengan pengelolaan yang berkelanjutan.
Ia menilai, hilirisasi mineral tambang dengan menerapkan praktek baik (best practice) sesuai standar internasional, dapat meminimalisir berbagai dampak negatif.
Baca juga: PP Ormas Kelola Tambang Mengingkari Semangat Transisi Energi
“Kami akan meneruskan pengolahan mineral dan hilirisasi, down streaming. Kita belajar dari kesalahan, seperti kesalahan ketika kita belum memiliki standar sesuai internasional,” ujar Drajat.
Dalam visi misi pemerintah ke depannya, mereka mengklaim akan mengelola sumber daya alam yang tak dapat diperbarui maupun energi terbarukan, dengan cara inklusif serta berkelanjutan.
Selain menerapkan standar internasional, ia mengungkap pentingnya reinvestasi dan participatory approach (pendekatan partisipatif).
“Saya berharap nanti siapapun yang ditugaskan di kabinet Pak Prabowo untuk bidang lingkungan atau ESDM, itu akan bisa mewujudkan standar (internasional), reinvestasi, dan terakhir pengawasan,” pungkas Drajat.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya