Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 28 Juni 2024, 20:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Blokade dimulai saat beredar video pernyataan Legal Eskternal PT IHIP atas nama Riski, menyampaikan bahwa jalan tani yang digunakan sebagai jalan holing adalah milik sah PT IHIP.

PT IHIP mengatakan hal itu berdasarkan MoU tukar guling aset dengan Bupati Morowali. Sebagai gantinya, PT IHIP mengerjakan perluasan bandara, yang ditandatangani 11 Maret 2024.

Baca juga: Hilirisasi Nikel Berdampak Serius terhadap Masyarakat Maluku Utara

Padahal, jauh sebelum ada perusahaan nikel, jalan tani Topogaro dan Dusun Folili sudah digunakan menuju ke situs budaya Gua Topogaro, dan kebun seperti kopi, kakao, serta sawah.

Kemarahan masyarakat meluas ke Desa Ambunu, sehingga aksi blokade yang sama juga dilakukan di samping flyover PT IHIP oleh warga Ambunu pada 13 Juni 2024. Aksi blokade diikuti kurang lebih 500 orang yang tersebar di tiga titik.

Rifiani mengatakan, MoU itu diresmikan sepihak, tidak diketahui oleh masyarakat, tanpa pemberitahuan atau sosialisasi, hingga tiba-tiba jalan tani sudah menjadi jalan holing.

Akses masyarakat menuju kebun pun terganggu akibat aktivitas alat berat yang lalu-lalang setiap harinya.

"Mereka (masyarakat lokal) minta untuk direlokasi sesegera mungkin oleh pihak perusahaan, karena mereka sudah tidak lagi nyaman berada di sana. Kenapa tidak nyaman? Karena aktivitas kendaraan perusahaan lalu-lalang di dusun," papar Rifiana.

Berujung kriminalisasi

Tuntutan warga adalah meminta pihak Pemda/Bupati Morowali membatalkan MoU, dan agar PT IHIP memperlihatkan dokumen. Namun, hingga saat ini, PT IHIP enggan memperlihatkan dokumen MoU tersebut dan malah menyampaikan bahwa dokumen itu bersifat rahasia.

Tak menjawab tuntutan masyarakat, PT IHIP justru melakukan somasi. Somasi pertama dilakukan 11 Juni 2024 kepada empat orang yaitu Rahman Ladanu, Wahid/Imran, Hamdan, dan Safaat, sebelum menerima panggilan Polda Sulteng.

Somasi kedua, pada 23 Juni 2024 perihal “Tindakan Pemalangan yang Mengakibatkan Berhentinya aktivitas (Investasi) PT BTIIG”, diberikan kepada lima orang yaitu Moh Haris Rabbie, Makmur Ms, Abd Ramdhan, Hasrun, dan Rifiana M. 

Pada 22 Juni 2024, terjadi pertemuan antara pihak masyarakat, perusahaan, dan Forkopimda. Dalam pertemuan tersebut, pihak Pemda menyatakan MoU telah dibatalkan. Sementara pihak perusahaan tetap bersikeras bahwa MoU masih berlaku karena pembatalan tersebut bersifat sepihak.

Baca juga:

Menurut Eksekutif Daerah WALHI Sulteng Umang, dugaan upaya perampasan tanah yang dilakukan oleh PT IHIP sangat terselubung dan telah terjadi berulang kali sejak beberapa tahun terakhir. 

Sebelumnya, pada 2020, PT IHIP juga diduga menimbun jalur irigasi untuk jalan holing, menyebabkan 170 hektare sawah milik 20 KK masyarakat tidak produktif, tinggal tersisa 10 hektare yang saat ini masih dikelola. 

Beragam tindakan dilakukan oleh PT IHIP untuk mendapatkan lahan masyarakat, sementara pemerintah tidak pernah hadir dalam menyelesaikan konflik tersebut, justru terkesan melindungi dan menjamin kepentingan perusahaan.

Praktik buruk dalam melakukan konsolidasi tanah selama pembangunan kawasan industri PT IHIP di Bungku Barat, kata dia, mirip dengan penjajah yang semena-mena marampas dan memanipulasi hak masyarakat.

"Memang sudah jauh (hari) sebelumnya. Apalagi hadirnya PT IHIP di Morowali ini yang pertama dia tidak punya izin kawasan, kemudian dia juga tidak punya amdal, apalagi pelanggaran-pelanggaran yang dia lakukan, kalau kita kasar bilang itu modelnya penjajah sebenarnya," papar Umang. 

Hingga saat ini, kata Umang, perwakilan dari Sulteng tengah memproses sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

Di antaranya, untuk membatalkan MoU tukar guling asset jalan tani di Desa Topogaro dan Ambunu, menghentikan upaya kriminalisasi, memerika pemda, dan menghentikan praktek perampasan tanah terselubung di Morowali. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Di Balik Pemulihan Pascabencana Sumatera, Ada Upaya Pertamina Membangun Ketangguhan Masyarakat
Di Balik Pemulihan Pascabencana Sumatera, Ada Upaya Pertamina Membangun Ketangguhan Masyarakat
BrandzView
Dampak Perubahan Iklim, Kekeringan di Eropa Diprediksi Kian Parah
Dampak Perubahan Iklim, Kekeringan di Eropa Diprediksi Kian Parah
LSM/Figur
Tantangan Sistem Pendingin Pusat Data: Kenaikan Suhu dan Kelembapan Udara
Tantangan Sistem Pendingin Pusat Data: Kenaikan Suhu dan Kelembapan Udara
Pemerintah
Saat Tambak Tak Lagi Harus Meluas demi Kejar Produksi...
Saat Tambak Tak Lagi Harus Meluas demi Kejar Produksi...
Swasta
EY: Perusahaan di Indonesia Mulai Beralih ke Standar Pelaporan Keberlanjutan IFRS
EY: Perusahaan di Indonesia Mulai Beralih ke Standar Pelaporan Keberlanjutan IFRS
Swasta
Pilihan Makanan Berdasarkan Usia Bisa Pengaruhi Emisi Global, Kok Bisa?
Pilihan Makanan Berdasarkan Usia Bisa Pengaruhi Emisi Global, Kok Bisa?
Pemerintah
Pulau Tropis Diintai Risiko Panas Lembap Berbahaya
Pulau Tropis Diintai Risiko Panas Lembap Berbahaya
Pemerintah
CEO KG: Jurnalisme Solusi dan Isu Keberlanjutan Jadi Peluang Baru di Tengah Tren 'News Avoidance'
CEO KG: Jurnalisme Solusi dan Isu Keberlanjutan Jadi Peluang Baru di Tengah Tren "News Avoidance"
LSM/Figur
BRIN Kembangkan Katalis Baru untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi Bioavtur
BRIN Kembangkan Katalis Baru untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi Bioavtur
LSM/Figur
Permintaan Listrik Dunia Naik, IEA Proyeksikan Emisi Karbon Naik 1 Persen pada 2026
Permintaan Listrik Dunia Naik, IEA Proyeksikan Emisi Karbon Naik 1 Persen pada 2026
Pemerintah
Survei: 92 Persen CFO Hadapi Tekanan untuk Buktikan Nilai Ekonomis AI
Survei: 92 Persen CFO Hadapi Tekanan untuk Buktikan Nilai Ekonomis AI
Pemerintah
Peta Global Ungkap Beban Berat Hutan dan Biodiversitas Akibat Tambang
Peta Global Ungkap Beban Berat Hutan dan Biodiversitas Akibat Tambang
Pemerintah
Konflik Timur Tengah Dongkrak Pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Global
Konflik Timur Tengah Dongkrak Pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Global
Pemerintah
Pasar EV Eropa Melesat, Penjualan Naik 40,5 Persen di Semester Pertama 2026
Pasar EV Eropa Melesat, Penjualan Naik 40,5 Persen di Semester Pertama 2026
Pemerintah
KLH Finalisasi Aturan Pembagian Keuntungan dari Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
KLH Finalisasi Aturan Pembagian Keuntungan dari Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau