Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/07/2024, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET) bersama DPR RI tinggal membahas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) hijau atau Green RUPTL.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, pembahasan RUU EBET bersama DPR RI akan dilakukan pekan depan.

Eniya menuturkan, RUPTL hijau menjadi roh dari RUU EBET.

Baca juga: Masukkan Bahan Bakar Fosil, RUU EBET Dinilai Sarat Kepentingan Energi Padat Karbon

"Tinggal satu pasal yakni terkait Green RUPTL. Jadi, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) juga sudah clear," kata Eniya, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (4/7/2024).

Elemen Green RUPTL dalam RUU EBET ini dinilai penting agar pihak swasta bisa masuk ke investasi-investasi EBET.

Dia menyampaikan, RUU EBET akan menggarisbawahi peraturan pemerintah yang akan terbit.

"Setelah undang-undangnya terbit, kami akan membuat peraturan pemerintah untuk energi baru yang mana di dalamnya ada hidrogen, amonia, dan nuklir," kata Eniya.

Baca juga: RUU EBET Terus Dibahas, Nuklir dan Amonia Masuk Energi Baru

Eniya menambahkan, pemerintah juga akan menindaklanjuti RUU EBET yang telah disahkan tersebut dengan membuat peraturan pemerintah tentang berbagai energi.

Contohnya adalah panas bumi, tenaga air, pumped storage, biosolar, dan lain sebagainya, termasuk tenaga angin dan laut.

"Itu kami akselerasi dengan peraturan-peraturan baru. Dan yang paling penting memang RUU EBT ini rohnya di Green RUPTL saja," kata Eniya.

Ia berharap, RUU EBET dapat diputuskan pada tahun ini agar pemerintah bisa segera menindaklanjuti dan mengakselerasi investasi dalam bidang EBET.

Baca juga: Pembahasan Power Wheeling Seperti Siluman, Pemerintah dan DPR Didesak Cermati RUU EBET

Power wheeling

Terkait skema power wheeling atau sewa transmisi dalam RUU EBET, Eniya mengatakan soal harga dan ketentuannya ditentukan oleh Menteri ESDM.

Dia menuturkan, skema power wheeling sebetulnya itu sudah dijelaskan melalui Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

"Itu sama persis yang kami cantumkan di RUU EBET ini. Hanya penekanan kami ada di kata-kata bahwa untuk khusus energi terbarukan," ucap Eniya.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya tidak pernah ragu dan mendorong masuknya skema power wheeling dalam RUU EBET.

Power wheeling merupakan mekanisme yang memperbolehkan perusahaan pembangkit listrik swasta atau independent power producer (IPP) membangun pembangkit dan menjual listriknya secara langsung ke masyarakat melalui jaringan transmisi milik negara.

Baca juga: Nilai Ekonomi Karbon Diusulkan Masuk RUU EBET

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Studi Sebut Pemilik Kendaraan Listrik Punya Jejak Karbon Lebih Besar

Studi Sebut Pemilik Kendaraan Listrik Punya Jejak Karbon Lebih Besar

Pemerintah
Ekonomi Hijau: Upaya Indonesia Keluar dari Middle Trap Income

Ekonomi Hijau: Upaya Indonesia Keluar dari Middle Trap Income

Pemerintah
Subsidi Hijau Miliki Biaya Tersembunyi yang Ancam Keberhasilan Keberlanjutan

Subsidi Hijau Miliki Biaya Tersembunyi yang Ancam Keberhasilan Keberlanjutan

Pemerintah
Metode Ini Diklaim Bisa Atasi Dampak Bahan Kimia Pada Persediaan Air Global

Metode Ini Diklaim Bisa Atasi Dampak Bahan Kimia Pada Persediaan Air Global

LSM/Figur
Jelang Pilkada, Isu Kualitas Udara Perlu Diprioritaskan Calon Kepala Daerah

Jelang Pilkada, Isu Kualitas Udara Perlu Diprioritaskan Calon Kepala Daerah

LSM/Figur
Para Kandidat Gubernur Jakarta Diharapkan Angkat Isu Kualitas Udara

Para Kandidat Gubernur Jakarta Diharapkan Angkat Isu Kualitas Udara

LSM/Figur
Industri Pariwisata dan Target Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Industri Pariwisata dan Target Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah
Coldplay Rilis Vinyl Album dari Sampah Plastik Indonesia

Coldplay Rilis Vinyl Album dari Sampah Plastik Indonesia

Pemerintah
Genjot Produksi dalam Negeri demi Pencapaian SDGs Poin 9, Midea Bangun Pabrik di Cikarang

Genjot Produksi dalam Negeri demi Pencapaian SDGs Poin 9, Midea Bangun Pabrik di Cikarang

Swasta
Pengertian Transisi Energi Berkeadilan dan Strateginya

Pengertian Transisi Energi Berkeadilan dan Strateginya

LSM/Figur
Karena Perubahan Iklim, Sungai Jadi Mengering Lebih Cepat

Karena Perubahan Iklim, Sungai Jadi Mengering Lebih Cepat

Pemerintah
BRIN Kembangkan Varietas Jagung Tahan Hama dan Perubahan Iklim

BRIN Kembangkan Varietas Jagung Tahan Hama dan Perubahan Iklim

Pemerintah
'Wali Asuh Mangrove', Bentuk Tanggung Jawab Kompas.com atas Emisi Karbon yang Dihasilkan

"Wali Asuh Mangrove", Bentuk Tanggung Jawab Kompas.com atas Emisi Karbon yang Dihasilkan

Swasta
7,6 Juta Anak Indonesia Alami Kekerasan Sepanjang 2023

7,6 Juta Anak Indonesia Alami Kekerasan Sepanjang 2023

Pemerintah
20 Produsen Berhasil Kurangi 127.000 Ton Sampah Sepanjang 2023

20 Produsen Berhasil Kurangi 127.000 Ton Sampah Sepanjang 2023

Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau