Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coca-Cola Dukung Ekonomi Sirkular, Terapkan Daur Ulang Botol RPET

Kompas.com - 11/07/2024, 10:13 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia turut mendukung penerapan ekonomi sirkular, dengan memproduksi botol plastik PET daur ulang alias recycle polyethylene terephthalate (rPET). 

Untuk diketahui, ekonomi sirkular merupakan konsep membuat nilai produk, bahan, dan sumber daya alam dalam perekonomian berumur panjang, guna meminimalkan kerusakan lingkungan. 

Head of Sustainability Coca-Cola Europacific Partners Indonesia Natasha Gabriella mengatakan, botol plastik rPET adalah salah satu komitmen perusahaan terhadap visi World Without Waste. 

Baca juga: Edukasi Daur Ulang, Booth Dari Botol Jadi Botol Hadir di PRJ 2024

"Dari level global pun kami sudah berkomitmen, bahwa pertama, tahun 2030 kami mau 100 persen botol plastik PET yang kami produksi itu kami tarik kembali, selain itu kami ingin di 2025 nanti, paling tidak 50 persen rPET itu sudah ada di produk-produk kami," ujar Natasha. 

Hal itu disampaikannya dalam Diskusi "Jaga Indonesia: Membangun Sistem Daur Ulang Berbasis Komunitas untuk Perubahan Sosial yang Positif" di Jakarta Fair Kemayoran, Selasa (9/7/2024).

Dengan botol 100 persen rPET, tidak termasuk tutup dan label, ia menyebut Coca-Cola berupaya mengurangi ketergantungan pada plastik baru dan menurunkan emisi karbon dalam proses produksi. 

Botol Coca-cola ini jadi memiliki nilai lebih dari penggunaan pertama karena dapat digunakan berulang kali, sehingga membantu mendukung ekonomi sirkular loop tertutup.

"Kami melihat bahwa yang namanya ekonomi sirkular itu penting, dan ini menjadi strategi bisnis kami juga. Upaya untuk daur ulang atau penggunaan kembali, jadi dari sisi materialnya ada yang bisa diefisienkan dan berdampak positif buat lingkungan," imbuhnya. 

Dari hulu hingga hilir 

Sebagai produsen minuman kemasan, CCEP Indonesia berkomitmen dalam perubahan sistem pengelolaan sampah, melalui pendekatan ekonomi sirkular yang menyeluruh, yakni dari hulu hingga hilir.

Di hulu, perusahaan fokus pada desain kemasan berkelanjutan, transisi dari botol berwarna menjadi transparan, peningkatan penggunaan bahan baku daur ulang pada kemasan, efisiensi sumber daya air dan energi, hingga minimalisasi limbah produksi. 

Baca juga: Tiga Tantangan Ekonomi Sirkular, Satu di Antaranya Daur Ulang

Sementara di hilir, CCEP Indonesia mendukungan sistem pengumpulan kemasan pascakonsumsi melalui fasilitas daur ulang pabrik Amandina Bumi Nusantara dan yayasan sosial nirlaba, Mahija Parahita Nusantara.

"Yayasan Mahija Parahita Nusantara yang melakukan proses pengumpulan (sampah), proses segregasi, untuk nanti akhirnya dipasok masuk ke pabrik kita, pabrik daur ulang namanya Amandina Bumi Nusantara," papar Matasha. 

Coca-Cola Indonesia membuka gerai edukasi daur ulang bertajuk ?Dari Botol Jadi Botol? di Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2024, mulai 12 Juni hingga 15 Juli 2024.KOMPAS.com/FAQIHAH MUHARRORROH ITSNAINI Coca-Cola Indonesia membuka gerai edukasi daur ulang bertajuk ?Dari Botol Jadi Botol? di Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2024, mulai 12 Juni hingga 15 Juli 2024.
Botol 100 persen rPET terus diproduksi di fasilitas daur ulang baru di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Amandina Bumi Nusantara, yang didirikan dalam kemitraan antara CCEP Indonesia dan Dynapack Asia.

"Per akhir tahun 2023 lalu, (pabrik itu) telah mendapatkan sertifikat SNI karena sudah disetujui untuk food contact, jadi ini aman untuk kontak dengan makanan atau minuman," terang Natasha. 

Baca juga: Republik Ceko Wajibkan Daur Ulang Limbah Tekstil pada 2050

Tak hanya itu, CCEP Indonesia juga turut melakukan edukasi dan kampanye masyarakat tentang pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ilmuwan Kembangkan Padi yang Lebih Ramah Lingkungan

Ilmuwan Kembangkan Padi yang Lebih Ramah Lingkungan

Pemerintah
Pemerintah Kendalikan Merkuri untuk Jaga Lingkungan dan Kesehatan Manusia

Pemerintah Kendalikan Merkuri untuk Jaga Lingkungan dan Kesehatan Manusia

Pemerintah
DPR RI yang Baru Siapkan UU Perkuat Pedagangan Karbon

DPR RI yang Baru Siapkan UU Perkuat Pedagangan Karbon

Pemerintah
Kerja sama Transisi Energi Indonesia-Jepang Berpotensi Naikkan Emisi

Kerja sama Transisi Energi Indonesia-Jepang Berpotensi Naikkan Emisi

Pemerintah
Tekan Stunting, Rajawali Nusindo Salurkan 438.000 Bantuan Pangan Pemerintah di NTT

Tekan Stunting, Rajawali Nusindo Salurkan 438.000 Bantuan Pangan Pemerintah di NTT

BUMN
Kemendagri: Alokasi APBD untuk Pengolahan Sampah Rata-rata Kurang dari 1 Persen

Kemendagri: Alokasi APBD untuk Pengolahan Sampah Rata-rata Kurang dari 1 Persen

Pemerintah
1,16 Juta Hutan RI Ludes Dilalap Kebakaran, PBB Ungkap Sebabnya

1,16 Juta Hutan RI Ludes Dilalap Kebakaran, PBB Ungkap Sebabnya

LSM/Figur
Studi Ketimpangan Celios: Harta 50 Orang Terkaya RI Setara 50 Juta Penduduk

Studi Ketimpangan Celios: Harta 50 Orang Terkaya RI Setara 50 Juta Penduduk

LSM/Figur
Beri Dampak Positif Masyarakat, Pupuk Indonesia Gelar Program 'AKSI' di Banjarnegara Jateng

Beri Dampak Positif Masyarakat, Pupuk Indonesia Gelar Program "AKSI" di Banjarnegara Jateng

BUMN
Kawasan Karst Banjir Pengunjung, Ini Strategi Kurangi Dampak Negatifnya

Kawasan Karst Banjir Pengunjung, Ini Strategi Kurangi Dampak Negatifnya

LSM/Figur
Dianggap Berhasil Tangani Emisi dan Iklim, RI Raih Penghargaan Green Eurasia 2024

Dianggap Berhasil Tangani Emisi dan Iklim, RI Raih Penghargaan Green Eurasia 2024

Pemerintah
BI Luncurkan Kalkulator Hijau, Perusahaan Bisa Langsung Hitung Emisi

BI Luncurkan Kalkulator Hijau, Perusahaan Bisa Langsung Hitung Emisi

Pemerintah
Tanoto Foundation Ungkap Urgennya Peran Pendidikan Anak Usia Dini

Tanoto Foundation Ungkap Urgennya Peran Pendidikan Anak Usia Dini

LSM/Figur
Baru Dilantik, DPR Dituntut Perjuangkan UU Kriris Iklim

Baru Dilantik, DPR Dituntut Perjuangkan UU Kriris Iklim

Pemerintah
Perencanaan Kebijakan Harus Pahami Perubahan Iklim Regional

Perencanaan Kebijakan Harus Pahami Perubahan Iklim Regional

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau