Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRIN dan Kemenperin Kembangkan Beras Instan dari Sagu

Kompas.com - 31/07/2024, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berkolaborasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengembangkan beras analog dari sagu.

Cara penyajiannya praktis, cukup tambahkan air panas, diamkan selama 15 sampai 20 menit dan beras siap disantap.

Kolaborasi tersebut terjalin melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pusat Riset Agroindustri (PRAI) BRIN dengan Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kemenperin.

Baca juga: Tahan Banting, Sagu Bisa Dikembangkan Jadi Alternatif Pangan

Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, penandatanganan PKS tersebut merupakan upaya untuk mendorong hilirisasi pengembangan industri pengolahan sagu.

Putu menuturkan, pelaksanaan kolaborasi riset antara BRIN dengan Kemenperin juga berutujan mendapatkan purwarupa beras analog sagu instan.

"Untuk itu, kami berharap kerja sama ini dapat mendukung pembangunan ekonomi nasional khususnya mendorong pertumbuhan industri berbasis pati sagu yang saat ini pemanfaatannya masih rendah," jelas Putu dikutip dari situs web BRIN, Selasa (30/7/2024).

Plt Kepala PRAI BRIN Arief Arianto mengungkapkan, kerja sama riset antara BRIN dengan Kemenperin dapat mendorong pemanfaatan hasil riset pati sagu pragelatinasi.

Baca juga: Pohon Sagu, Tanaman Alternatif Reklamasi Lahan Bekas Tambang di Bangka

Pati sagu pragelatinasi bisa dijadikan bahan dasar atau intermediate product untuk berbagai aplikasi.

Aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan seperti industri farmasi, perekat, pangan, pengeboran minyak, dan lainnya.

"Peningkatan pemanfaatan sumber daya pati sagu perlu diupayakan secara masif. Karena saat ini penggunaannya belum mencapai 5 persen dari ketersediaan sumber daya tanaman sagu yang melimpah di Indonesia," terangnya.

Baca juga: Waspada Paceklik, Produksi Beras 2024 Diprediksi Turun

Ruang lingkup kerja sama antara BRIN dan Kemenperin tersebut meliputi studi literatur, desain percobaan, penyediaan bahan baku, dan bahan pendukung proses.

Selain itu adalah penyediaan peralatan penelitian, analisis bahan baku, proses pembuatan purwarupa, analisis kualitas purwarupa, sampai analisis data.

Kedua pihak juga menyepakati penyusunan draf Kekayaan Intelektual dan karya tulis ilmiah.

Baca juga: Warga di Pangkalpinang Senang Terima Bansos Beras Saat Momen Pemilu

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau