KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan, setidaknya ada tiga inisiasi yang diperlukan untuk merealisasikan transportasi hijau di Indonesia.
Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan Kemenhub Pandu Yunianto menuturkan, ketiga inisiatif tersebut adalah aksi mitigasi pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), peningkatan fasilitas integrasi antarmoda dan angkutan pengumpan, dan penggunaan alternatif pada sarana transportasi.
Pandu menyampaikan, transportasi hijau sangat penting untuk menekan emisi dan polusi yang dihasilkan dari sektor transportasi.
Baca juga: Transportasi Publik Perlu Terintegrasi dan Humanis
"Transportasi hijau meliputi berbagai prinsip dan praktik yang bertujuan untuk mengurangi emisi GRK, meningkatkan kualitas udara, menghemat energi, dan meminimalkan dampak lingkungan yang terkait ransportasi," kata Pandu dalam webinar yang digelar Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (31/7/2024).
Dalam inisiasi pertama, Kemenhub mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan Nomor KM 8 Tahun 2023 sebagai regulasi aksi mitigasi pengurangan emisi GRK di sektor transportasi.
Kepmen tersebut mengatur efisiensi energi pada transportasi dan pemanfaatan energi terbarukan.
Moda transportasi yang diatur mencakup semua medan mulai dari perhubungan darat, pehubungan laut, hingga perhubungan udara.
Baca juga: Pengamat: Transportasi Umum Jakarta Setara Kota Besar Dunia
Sedangkan inisiasi kedua, Kemenhub mendorong adanya peningkatan fasilitas integrasi antarmoda dan angkutan pengumpan.
Menurut Pandu, integrasi antarmoda dan angkutan pengumpan di Indonesia sangat minim, termasuk di wilayah DKI Jakarta.
Dia mencontohkan di DKI Jakarta, penumpang yang turun dari kereta rel listrik (KRL) langsung disambut kendaraan pribadi, apakah itu mobil atau sepeda motor atau bahkan ojek online (ojol).
"Sementara angkutan feeder (pengumpan) belum dikembangkan. Ini menjadi masalah. Masyarakat agak enggan menggunakan angkutan umum," tutur Pandu.
Baca juga: Transportasi Cerdas Jadi Solusi di Perkotaan, Mulai dari Jakarta
Pandu menuturkan, angkutan pengumpan penting untuk mengoneksikan penumpang ke moda transportasi umum yang lain agar terintegrasi dan mudah.
Sementara itu dalam inisiasi ketiga, Kemenhub mendorong penggunaan bahan bakar alternatif pada sarana transportasi.
Pasalnya, sebagian besar sarana transportasi saat ini mengunakan bahan bakar fosil dan menjadi penyumbang polusi udara.
Menurut publikasi Institute for Essential Services Reform (IESR), emisi GRK dari sektor transportasi mencapai 26 persen atau terbesar kedua sebagai penyumbang polusi.
Bahan bakar alternatif yang dimaksud Pandu adalah bahan bakar gas atau beralih ke kendaraan listrik.
Baca juga: Forum ITS 2024 Teken Tiga Inisiatif Transportasi Berkelanjutan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya