Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tetapkan Regulasi Minyak Jelantah, Sebelum Kegagalan Pasar

Kompas.com - 06/08/2024, 14:34 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Penelitian telah menunjukkan besarnya potensi ekonomi yang dihasilkan dari minyak jelantah untuk menjadi biodiesel, sebagai sumber daya energi terbarukan.

Dengan tingginya konsumsi dan ekspor minyak Indonesia, negara perlu melakukan intervensi terhadap pengelolaan minyak jelantah untuk mengoptimalisasi kemakmuran rakyat. 

Sebab, jika pengelolaan dan potensi minyak jelantah tidak diatur, maka bisa berpotensi menyebabkan terjadinya kegagalan pasar. Kegagalan pasar terjadi akibat adanya informasi yang asimetris dan eksternalitas.

Baca juga: Paramount dan noovoleum Olah Minyak Jelantah Jadi Energi Terbarukan

Asimetris akan menyebabkan ketidakseimbangan informasi, di mana hanya salah satu pihak saja yang memperoleh keuntungan, dan menghambat kegiatan pasar secara efisien.

Sementara, eksternalitas berarti biaya atau manfaat minyak jelantah (used cooking oil atau UCO) yang ditimbulkan oleh produsen tidak terefleksi dalam harga sebuah produk.

Dorong pemerintah tetapkan aturan

Sampai saat ini, Indonesia belum memiliki peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur tentang tata kelola dan pemanfaatan potensi minyak jelantah sebagai sumber daya energi terbarukan.

Direktur Program Traction Energy Asia, Sudaryadi mengatakan, hal ini berdampak pada harga minyak jelantah yang bervariasi, akibat belum adanya intervensi pemerintah terhadap aktivitas jual-beli.

Pemerintah juga belum mengatur status minyak jelantah sebagai komoditas sumber daya energi terbarukan ataupun sebagai limbah

“Jika dianggap sebagai limbah, maka harga minyak jelantah di pasar sudah terlalu tinggi. Sangat krusial agar pemerintah segera mengatur dan menetapkan harga,” ujar Sudaryadi dalam diskusi peluncuran Naskah Akademis Tata Kelola dan Tata Niaga Minyak Jelantah di Jakarta, Senin (5/8/2024). 

Baca juga: Luhut: Indonesia Akan Bangun Industri Minyak Jelantah Pengganti Avtur

Senada, Direktur Pusat Kajian sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Andri Gunawan Wibisana mendorong perlunya pengaturan penentuan harga maksimum minyak jelantah oleh pemerintah. 

Selain itu, kata dia, pengenaan tarif ekspor menjadi hal penting lainnya dalam tata kelola dan tata niaga minyak jelantah.

“Karena kebutuhan akan biofuel dan UCO itu akan menjadi tinggi, dan ini kalau tidak diatur akan menyebabkan inflasi atau greenflation,” ujar Andri. 

Keduanya berharap, melalui kajian naskah akademis yang sudah diluncurkan, pemerintah dapat menetapkan regulasi tertulis mengenai pengelolaan minyak jelantah. 

"Tindak lanjutnya, idealnya kami di tim (kajian), menginginkan perpres. Tapi kalau itu tidak memungkinkan dalam waktu singkat, bisa dibuat dari yang paling urgent dalam hal ini terkait harga, bisa peraturan menteri," imbuh Andri. 

Bahkan, Sudaryadi menilai, potensi penting pengelolaan minyak jelantah sebagai sumber daya domestik, perlu diatur hingga tingkat Peraturan Pemerintah (PP). 

Baca juga: Mahasiswa IPB Olah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

Pemerintah
BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah
Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Pemerintah
IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

Swasta
WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

LSM/Figur
Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Pemerintah
Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Pemerintah
5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

Pemerintah
UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

Pemerintah
Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

LSM/Figur
Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

LSM/Figur
90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

Pemerintah
Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

LSM/Figur
Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Pemerintah
Setelah Taman Bumi, Maros-Pangkep Diharapkan Jadi Situs Warisan Dunia

Setelah Taman Bumi, Maros-Pangkep Diharapkan Jadi Situs Warisan Dunia

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau