Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pramono Dwi Susetyo
Pensiunan

Pemerhati masalah kehutanan; penulis buku

Ketersediaan Air di IKN

Kompas.com - 14/08/2024, 16:42 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Dalam konsep kota spons, IKN memiliki perairan sirkualar, yang berarti ketersediaan air bersih disiapkan berdasarkan cadangan air dari pembuatan danau besar dan embung-embung penampung air yang diproses secara recycling (daur ulang) dengan bantuan teknologi.

Merujuk data Kementerian PUPR, saat ini ada 30 embung di IKN. Ke depan direncanakan total ada 60 embung.

Sistem dan teknologi recycling telah digunakan sejak lama oleh negara tetangga Singapura yang memang tidak punya sumber air dan sungai.

Selama ini kebutuhan air bersih negara Singapura mengandalkan recycling air limbah dan mengandalkan teknologi desalinasi, yakni proses pengolahan air laut menjadi air tawar.

Meski teknologi desalinasi mahal, namun pemerintah Singapura harus melakukannya untuk mencukupi kebutuhan air bersih bagi warganya.

Konsep recycling sumber daya air tawar dapat dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah Singapura, karena jumlah penduduk dan pertumbuhanya dikendalikan dengan ketat.

Di samping itu, kesadaraan lingkungan warganya dan kedisipinan serta kepatuhan kepada regulasi sangat tinggi. Apabila ada orang yang melanggar akan dikenakan denda/sanksi dengan membayar uang dalam jumlah cukup besar.

Bagaimana dengan IKN, apakah sistem yang digunakan pemerintah Singapura dapat dilakukan di IKN nantinya? Harus bisa.

Kota Nusantara harus mempunyai kekhususan dibanding kota-kota lain di Indonesia. Jumlah penduduk yang tinggal dan bermukim di IKN, juga harus mampu dikendalikan laju pertumbuhannya, dengan membuat regulasi khusus siapa saja yang boleh dan tidak boleh tinggal dan bermukim di IKN.

Ketersediaan dan cadangan air tanah yang cukup bagi IKN -yang tidak mempunyai sumber air dari daerah hulu karena tidak adanya sungai utama yang menjadi tempat tangkapan air hujan (catchment area)- menjadi satu-satunya cara yang dapat dilakukan.

Untuk mempertahankan cadangan air tanah yang cukup pada saat musim kemarau, tidak ada kata lain selain mempertahankan dan meningkatkan kawasan hutan melalui penanaman pohon.

Kebijakan IKN mempertahankan 75 persen area hijau sangat tepat untuk mengurangi dan memperkecil beban ekologis, khususnya ketersediaan air tawar.

Mumpung belum terlambat, pengaturan dan kebijakan yang ketat memang diperlukan tidak saja melalui regulasi yang baik, tetapi juga harus mampu untuk merangsang kesadaran masyarakat akan lingkungan dalam rangka tetap menjaga harmoni daya dukung dan daya tampung lingkungan yang ideal. Semoga.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Masyarakat Jabodetabek Butuh Hutan Sebagai Penyangga, Tapi Alih Fungsi Lahan Kian Masif

Masyarakat Jabodetabek Butuh Hutan Sebagai Penyangga, Tapi Alih Fungsi Lahan Kian Masif

Pemerintah
Eksekutif Perusahaan Setuju Aktivitas Keberlanjutan Bisa Dongkrak Penjualan

Eksekutif Perusahaan Setuju Aktivitas Keberlanjutan Bisa Dongkrak Penjualan

Swasta
Walhi Laporkan 47 Perusahaan yang Diduga Rusak Lingkungan ke Kejagung

Walhi Laporkan 47 Perusahaan yang Diduga Rusak Lingkungan ke Kejagung

Pemerintah
RUU Masyarakat Adat: Janji Politik atau Ilusi Hukum?

RUU Masyarakat Adat: Janji Politik atau Ilusi Hukum?

Pemerintah
Jakarta Jadi Pionir Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Jakarta Jadi Pionir Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Pemerintah
Jakarta dan Hangzhou Alami Dampak Paling Parah akibat Perubahan Cuaca Ekstrem

Jakarta dan Hangzhou Alami Dampak Paling Parah akibat Perubahan Cuaca Ekstrem

Pemerintah
Pemasangan Panel Surya Global Dinginkan Bumi Hingga 0,13 Derajat C

Pemasangan Panel Surya Global Dinginkan Bumi Hingga 0,13 Derajat C

LSM/Figur
Pemerintah Wacanakan Bangun Hutan Wakaf untuk Ibadah dan Pelestarian Alam

Pemerintah Wacanakan Bangun Hutan Wakaf untuk Ibadah dan Pelestarian Alam

Pemerintah
Pemerintah Akan Evaluasi PLTSa, dari 12 Kota Hanya 2 yang Beroperasi

Pemerintah Akan Evaluasi PLTSa, dari 12 Kota Hanya 2 yang Beroperasi

Pemerintah
Sedekah Sampah Ala Hanan Attaki, Masyarakat Bisa Jual Plastik di Masjid

Sedekah Sampah Ala Hanan Attaki, Masyarakat Bisa Jual Plastik di Masjid

LSM/Figur
Jakarta Kembali Masuk 10 Besar Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia Sepanjang 2024

Jakarta Kembali Masuk 10 Besar Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia Sepanjang 2024

LSM/Figur
Indonesia Disebut Berpeluang Pasarkan Jasa Penyimpanan Karbon ke Luar Negeri

Indonesia Disebut Berpeluang Pasarkan Jasa Penyimpanan Karbon ke Luar Negeri

Pemerintah
Pemerintah Targetkan 30 Kota Kelola Sampah Jadi Listrik 4 Tahun Lagi

Pemerintah Targetkan 30 Kota Kelola Sampah Jadi Listrik 4 Tahun Lagi

Pemerintah
Terbukti Cemari Lingkungan, Pengelola TPA Ilegal Dikenakan Pidana

Terbukti Cemari Lingkungan, Pengelola TPA Ilegal Dikenakan Pidana

Pemerintah
Mikroplastik Hambat Fotosintesis Tanaman, Jutaan Orang Terancam Kelaparan

Mikroplastik Hambat Fotosintesis Tanaman, Jutaan Orang Terancam Kelaparan

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau