Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

80 Persen Mangrove Rusak karena Alih Fungsi Lahan, Perlu Strategi Restorasi dan Perlindungan

Kompas.com, 22 Agustus 2024, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Mayoritas mangrove di Indonesia yang rusak disebabkan oleh alih fungsi lahan. Sebagian besar alih fungsi lahan tersebut diperuntukkan bagi tambak.

Hal tersebut disampaikan Direktur Mangrove Ecosystem Restoration Alliance (MERA) Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Imran Amin dalam Lestari Summit 2024 di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Lestari Summit 2024 adalah forum yang digelar KG Media sebagai wadah bagi para pemimpin dan praktisi keberlanjutan untuk bertukar pikiran dan menginspirasi satu sama lain.

Baca juga: Mangrove dan Padang Lamun Berpotensi Jadi Gudang Karbon Biru RI

Kegiatan ini juga sekaligus membuka kesempatan kolaborasi dari para pihak untuk mencapai SDGs di Indonesia.

KG Media berkolaborasi dengan mitra seperti BRI, Astra, PLN, dan Pertamina untuk mendukung kesuksesan Lestari Summit 2024.

Imran menuturkan, luasan lahan mangrove di Indonesia mencapai setidaknya sekitar 3,3 juta hektare. Luasan tersebut sekitar 23 persen dari total lahan mangrove di Bumi yang mencapai sekitar 15 juta hektare.

Menurut sejumlah penelitian, mangrove dapat menyimpan karbon antara tiga sampai lima kali lipat lebih besar daripada vegetasi daratan.

Baca juga: Garuda Indonesia Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman Bibit Mangrove

Sayangnya, ucap Imran, 60 persen lahan mangrove di Indonesia rusak. Sebagian besar dari kerusakan tersebut yakni 80 persen disebabkan oleh alih fungsi lahan, mayoritas untuk keperluan tambak.

Di satu sisi, tidak mudah untuk menutup tambak tersebut. Untuk sebab itu, YKAN berupaya menahan agar tidak ada lagi pembukaan tambak baru.

"Konsep yang kami coba bangun bukan untuk menutup tambak-tambak masyarakat atau tambak-tambak yang ada di wilayah mangrove. Tapi bagaimana mengembangkan tambak yang ada tanpa harus lagi mengembangkan tambak-tambak baru yang ada di mangrove yang tersisa di Indonesia," ujar Imran.

Upaya tersebut dilakukan YKAN melalui kerja sama dengan sektor swasta.

Baca juga: Ekosistem Gambut dan Mangrove Indonesia dalam Konstelasi Pemanasan Global

Dia menambahkan, melalui strategi tersebut, YKAN mengajak petambak mengupayakan tambak-tambak yang ada dengan luasan yang dikurangi, namun dengan produksi yang lebih baik.

Tambak yang dikurangi tersebut dilakukan upaya restorasi mangrove untuk memperbaiki ekosistem yang sudah rusak.

Kegiatan restorasi tersebut tidak harus selalu dalam bentuk menanam pohon, tapi juga bisa dilakukan mengembalikan ekosistem mangrove tersebut dengan mengupayakan agar bisa tumbuh sendiri.

Di sisi lain, besarnya alih fungsi mangrove tersebut juga tak lepas dari pola perlindungan yang belum maksimal.

Baca juga: Ekosistem Gambut dan Mangrove Indonesia dalam Konstelasi Pemanasan Global

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Baca tentang


Terkini Lainnya
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau