Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Febrian Kahar
Pengusaha; Praktisi

Komisaris Utama Pusat Riset Sosial dan Ekonomi Indonesia (PT Presisi)

Peran Pemerintah Daerah dalam Implementasi Pajak Karbon

Kompas.com, 11 September 2024, 16:53 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Namun, infrastruktur ini belum sepenuhnya siap di banyak daerah, terutama di luar Pulau Jawa.

Selain itu, regulasi mendetail, termasuk peraturan teknis dan pedoman pelaksanaan, masih dalam tahap penyusunan dan pematangan, yang menyebabkan penundaan dalam implementasi.

Kedua, industri-industri tertentu, terutama yang sangat bergantung pada bahan bakar fosil, khawatir bahwa pajak ini akan meningkatkan biaya produksi dan mengurangi daya saing, terutama jika diterapkan secara tiba-tiba tanpa persiapan memadai.

Selain itu, ada kekhawatiran bahwa biaya tambahan dari pajak karbon akan dibebankan kepada konsumen, yang dapat menyebabkan inflasi.

Ketiga, kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya pajak karbon masih terbatas di kalangan pengusaha dan masyarakat.

Hal ini berpotensi menghambat kepatuhan terhadap kebijakan ini, terutama di sektor-sektor yang kurang terekspos pada isu-isu lingkungan.

Edukasi dan sosialisasi mengenai manfaat dan mekanisme pajak karbon menjadi sangat penting untuk memastikan kepatuhan lebih luas.

Keempat, mekanisme perdagangan karbon, seperti sistem cap-and-trade, masih dalam tahap awal pengembangan di Indonesia.

Ini memerlukan kerangka kerja yang jelas dan infrastruktur mendukung, termasuk pasar karbon yang likuid dan transparan. Pengembangan mekanisme ini merupakan tantangan yang memerlukan waktu dan investasi.

Selain pengaruh internal, Indonesia juga harus mempertimbangkan pengaruh eksternal, seperti fluktuasi harga energi global dan tekanan geopolitik, yang dapat memengaruhi penerapan pajak karbon.

Ketidakpastian global dapat memperlambat investasi dalam teknologi bersih dan energi terbarukan, yang diperlukan untuk mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Urgensi Penerapan Pajak Karbon

Perubahan iklim telah menghadirkan dampak yang serius terhadap lingkungan dan kehidupan manusia, dengan manifestasi seperti cuaca ekstrem, naiknya permukaan air laut, dan kerusakan ekosistem.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, pajak karbon dianggap sebagai instrumen kunci untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dan memperlambat laju perubahan iklim.

Indonesia, sebagai bagian dari komitmen globalnya dalam Perjanjian Paris, telah menetapkan target untuk mencapai emisi nol bersih pada 2060 atau lebih awal.

Percepatan penerapan pajak karbon diharapkan dapat membantu Indonesia mencapai target ini lebih cepat, sekaligus menunjukkan keseriusan negara dalam memenuhi komitmen internasionalnya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau