Lebih dari sekadar alat untuk mengurangi emisi, penerapan pajak karbon juga dipandang sebagai katalis untuk transformasi menuju ekonomi hijau.
Langkah ini berpotensi menciptakan peluang baru dalam sektor energi terbarukan dan teknologi ramah lingkungan, sambil mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Strategi ini tidak hanya penting untuk kelestarian lingkungan, tetapi juga untuk keberlanjutan ekonomi jangka panjang Indonesia.
Di tingkat lokal, banyak daerah di Indonesia menghadapi tantangan serius terkait polusi dan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh industri berbasis fosil.
Percepatan penerapan pajak karbon diharapkan dapat membantu mengurangi dampak negatif ini dengan mendorong pengurangan emisi dari industri-industri tersebut dan meningkatkan penggunaan teknologi yang lebih bersih.
Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada skala nasional dan global, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di tingkat lokal dalam hal peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan.
Peran pemerintah daerah dalam implementasi pajak karbon di Indonesia akan menjadi signifikan, terutama dalam memastikan bahwa kebijakan ini dapat berjalan efektif di tingkat lokal.
Beberapa peran spesifik yang dapat diambil pemerintah daerah, pertama, mengawasi pelaksanaan pajak karbon di wilayah mereka.
Ini termasuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan lokal mematuhi aturan pajak karbon, seperti pelaporan emisi dan pembayaran pajak yang sesuai.
Kedua, pemerintah daerah dapat membantu menyediakan infrastruktur yang diperlukan untuk pengukuran dan pemantauan emisi karbon, seperti stasiun pengukuran kualitas udara dan sistem pemantauan emisi.
Infrastruktur ini sangat penting untuk memastikan bahwa pajak karbon dapat diterapkan secara akurat dan adill.
Ketiga, pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan daerah yang mendukung penerapan pajak karbon, seperti insentif untuk penggunaan energi terbarukan dan pengurangan emisi di sektor-sektor kritis.
Kebijakan ini bisa berupa pengurangan pajak daerah bagi perusahaan yang menerapkan teknologi hijau atau insentif lainnya yang mendorong penggunaan energi bersih.
Keempat, pemerintah daerah dapat berperan dalam edukasi dan sosialisasi mengenai pajak karbon kepada masyarakat dan sektor bisnis lokal.
Ini mencakup menjelaskan pentingnya pajak karbon, bagaimana mekanismenya bekerja, dan manfaat jangka panjang dari kebijakan ini. Sosialisasi yang efektif dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pajak karbon.
Kelima, pemerintah daerah dapat memfasilitasi kerja sama antara sektor swasta dan pemerintah untuk mengembangkan solusi teknologi yang dapat membantu mengurangi emisi karbon.
Ini bisa berupa kemitraan publik-swasta dalam proyek energi terbarukan, atau pengembangan teknologi hijau lainnya yang dapat diterapkan di tingkat lokal.
Terakhir, pemerintah daerah juga dapat berperan dalam mengembangkan pasar karbon lokal, di mana perusahaan dapat membeli dan menjual kredit karbon.
Ini akan membantu dalam implementasi mekanisme cap-and-trade dan memungkinkan perusahaan untuk lebih fleksibel dalam memenuhi target emisi mereka.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya