Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Febrian Kahar
Pengusaha; Praktisi

Komisaris Utama Pusat Riset Sosial dan Ekonomi Indonesia (PT Presisi)

Peran Pemerintah Daerah dalam Implementasi Pajak Karbon

Kompas.com - 11/09/2024, 16:53 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PAJAK karbon di Indonesia direncanakan mulai diterapkan pada 2024 sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat transisi energi menuju energi bersih dan mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan akan berlaku secara bertahap, dimulai dengan sektor pembangkit listrik dan transportasi yang menggunakan bahan bakar fosil.

Namun, penerapan pajak karbon masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk penyiapan regulasi yang matang.

Saat ini, pemerintah sedang menggodok aturan lebih lanjut terkait penerapan pajak ini, termasuk mekanisme pasar karbon dan perdagangan karbon cap-and-trade. Rencana awal untuk menerapkan pajak karbon telah beberapa kali ditunda.

Perkembangan Pajak Karbon

Indonesia mulai memperkenalkan ide pajak karbon sejalan dengan komitmen internasionalnya untuk mengurangi emisi GRK.

Pada 2016, Indonesia meratifikasi Perjanjian Paris, yang menetapkan target untuk menurunkan emisi GRK sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan hingga 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

Pajak karbon resmi diperkenalkan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan pada 2021.

UU ini menandai tonggak penting dalam komitmen Indonesia untuk mengendalikan perubahan iklim melalui kebijakan fiskal.

Pajak karbon ini pada dasarnya dikenakan atas setiap emisi karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan di atas batas tertentu, dengan tujuan mengurangi emisi GRK dari berbagai sektor industri.

Awalnya, penerapan pajak karbon dijadwalkan untuk dimulai pada April 2022, tetapi beberapa kali ditunda karena berbagai alasan, termasuk pandemi COVID-19 dan kebutuhan untuk mempersiapkan infrastruktur yang mendukung serta regulasi lebih matang.

Pada 2023, pemerintah mengumumkan bahwa pajak karbon baru akan diterapkan pada 2024, dengan fokus awal pada sektor pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar fosil.

Pada 2024, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan regulasi lebih lanjut untuk mengimplementasikan pajak karbon.

Ini termasuk pengembangan peta jalan (roadmap) dan mekanisme perdagangan karbon, yang bertujuan mendukung transisi menuju ekonomi hijau di Indonesia.

Penerapan awal akan difokuskan pada sektor-sektor yang paling berkontribusi terhadap emisi, seperti pembangkit listrik berbasis fosil dan transportasi.

Tantangan Implementasi

Sayangnya, implementasi pajak karbon masih harus menghadapi sejumlah tantangan. Pertama, penerapan pajak karbon membutuhkan infrastruktur memadai untuk mengukur dan memantau emisi karbon dari berbagai sektor industri.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Pemeran dalam Web Series tentang Lingkungan, Eks Vokalis Serieus Berpesan agar Lingkungan Lestari

Jadi Pemeran dalam Web Series tentang Lingkungan, Eks Vokalis Serieus Berpesan agar Lingkungan Lestari

Swasta
Lazada Indonesia Mulai Manfaatkan PLTS untuk Suplai Listrik di Gudang Utama

Lazada Indonesia Mulai Manfaatkan PLTS untuk Suplai Listrik di Gudang Utama

Swasta
Zimbabwe dan Namibia Buru Ratusan Gajah untuk Warganya yang Kelaparan

Zimbabwe dan Namibia Buru Ratusan Gajah untuk Warganya yang Kelaparan

Pemerintah
Jalankan Program Pelestarian Lingkungan, Djarum Foundation Libatkan 10.500 Mahasiswa

Jalankan Program Pelestarian Lingkungan, Djarum Foundation Libatkan 10.500 Mahasiswa

Swasta
Dunia Kekurangan Tenaga Kerja dengan Green Skill

Dunia Kekurangan Tenaga Kerja dengan Green Skill

Pemerintah
Miutiss Luncurkan Tisu Bambu Putih Pertama di Tanah Air, Ramah Lingkungan dan Aman untuk Kulit Sensitif

Miutiss Luncurkan Tisu Bambu Putih Pertama di Tanah Air, Ramah Lingkungan dan Aman untuk Kulit Sensitif

Swasta
Jaringan Listrik Lintas ASEAN Penting Penetrasi Energi Terbarukan

Jaringan Listrik Lintas ASEAN Penting Penetrasi Energi Terbarukan

LSM/Figur
Ajak Pemuda Jaga Lingkungan, Djarum Foundation Hadirkan Web Series 'Kami Memohon'

Ajak Pemuda Jaga Lingkungan, Djarum Foundation Hadirkan Web Series "Kami Memohon"

Swasta
Investasi Pembangkit Panas Bumi Naik 8 Kali Lipat dalam 10 Tahun

Investasi Pembangkit Panas Bumi Naik 8 Kali Lipat dalam 10 Tahun

Pemerintah
Karena Pemanasan Global, Spanyol Bisa Berubah Jadi Iklim Gurun

Karena Pemanasan Global, Spanyol Bisa Berubah Jadi Iklim Gurun

Pemerintah
Teknologi Elektrolit Diklaim Bisa Tingkatkan Penyimpanan Energi Terbarukan

Teknologi Elektrolit Diklaim Bisa Tingkatkan Penyimpanan Energi Terbarukan

Pemerintah
Daur Ulang Plastik Bikin Shiva Diganjar SDG Pioneers 2024 dari PBB

Daur Ulang Plastik Bikin Shiva Diganjar SDG Pioneers 2024 dari PBB

Swasta
Secercah Harapan dari KLHK di Tengah Gempuran Kriminalisasi Pejuang Lingkungan Hidup

Secercah Harapan dari KLHK di Tengah Gempuran Kriminalisasi Pejuang Lingkungan Hidup

Pemerintah
Jemput Energi Terbarukan, PLN Bakal Integrasikan Transmisi Lintas Pulau

Jemput Energi Terbarukan, PLN Bakal Integrasikan Transmisi Lintas Pulau

BUMN
Alison Chan Dorong Strategi Investasi Berkelanjutan hingga Raih Penghargaan PBB

Alison Chan Dorong Strategi Investasi Berkelanjutan hingga Raih Penghargaan PBB

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau