Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/09/2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan sertifikat industri hijau kepada 10 perusahaan dalam negeri.

Sertifikat hijau tersebut dimaksudkan untuk memacu penerapan standardisasi industri yang berorientasi penggunaan energi baru terbarukan (EBT).

Pemberian sertifikat hijau tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi dalam The 1st Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) di Jakarta, Jumat (19/9/2024).

Baca juga: Kemenperin Dorong Pelaku Industri Manfaatkan Hidrogen Hijau

Ke-10 industri yang menerima sertifikat adalah Perkebunan Nasional IV - Regional 1 PPK Sei Silau, PT Sariguna Primatirta Tbk - Plant Pasuruan, PT Labda Anugerah Tekstil, dan PT Ozzy Batik Pekalongan.

Selanjutnya yakni PT Sunrise Steel, PT Tirta Sibayakindo, PT Atlantic Biruraya, PT Tirta Investama-Pabrik Tanggamus, PT Platinum Ceramics Industry, serta PT Tata Metal Lestari.

Perusahaan yang menerima sertifikat itu diharapkan menjadi contoh bagi pelaku industri lain di dalam negeri untuk segera menerapkan prinsip industri hijau dalam proses bisnisnya.

Baca juga: Studi: Industri Peternakan Sapi Dapat Kurangi Emisi Hingga 30 Persen

Hal ini berguna untuk mewujudkan akselerasi penurunan emisi karbon dan net zero emissions (NZE) pada 2050.

"Salah satu inisiatif kunci untuk penguatan dan percepatan penerapan industri hijau juga meliputi penerapan standar industri hijau dan penghargaan industri hijau," kata dia Andi, sebagaimana dilansir Antara.

Andi menjelaskan, prinsip industri hijau di Tanah Air diterapkan melalui pelaksanaan efisiensi sumber daya bahan baku, energi, dan air.

Baca juga: Punya Potensi Melimpah, Industri Perikanan Bisa Serap Tenaga Kerja

Pelaksanaan efisiensi ini kemudian mendorong transisi menuju penggunaan EBT, peningkatan inovasi teknologi, pengendalian dan pengelolaan bahan kimia dan limbah, serta upaya penurunan emisi gas rumah kaca.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penerapan prinsip industri hijau akan secara langsung meningkatkan nilai tambah perekonomian sektor industri, sekaligus mewujudkan NZE pada 2050.

Agus berujarm hal itu dapat dilihat dari peringkat Indonesia yang berada di posisi ke-12 Leading Manufacturing Countries pada 2023, di atas Rusia dan Turkiye.

Selain itu, nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia pada tahun yang sama mencapai 255 miliar dollar AS, atau meningkat 14 miliar dollar AS secara tahunan.

Baca juga: Suntech Perkuat Industri Panel Surya Indonesia melalui Investasi Strategis

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN: Teknologi Nuklir Dapat Deteksi Pemalsuan Pangan

BRIN: Teknologi Nuklir Dapat Deteksi Pemalsuan Pangan

Pemerintah
Dalam 6 Bulan, Sampah di Cekungan Bandung Bisa Jadi Bencana

Dalam 6 Bulan, Sampah di Cekungan Bandung Bisa Jadi Bencana

Pemerintah
Kekeringan Global Ancam Pasokan Pangan dan Produksi Energi

Kekeringan Global Ancam Pasokan Pangan dan Produksi Energi

Pemerintah
Laporan 'Health and Benefits Study 2024': 4 Tren Tunjangan Kesehatan Karyawan Indonesia

Laporan "Health and Benefits Study 2024": 4 Tren Tunjangan Kesehatan Karyawan Indonesia

Swasta
Perubahan Iklim Tingkatkan Kekerasan terhadap Perempuan

Perubahan Iklim Tingkatkan Kekerasan terhadap Perempuan

Pemerintah
Forum 'ESG Edge' Inquirer: Kolaborasi Sekolah Swasta dan Negeri Jadi Solusi Holistik Masalah Pendidikan Filipina

Forum "ESG Edge" Inquirer: Kolaborasi Sekolah Swasta dan Negeri Jadi Solusi Holistik Masalah Pendidikan Filipina

LSM/Figur
Batik: Menenun Kesadaran untuk Bumi

Batik: Menenun Kesadaran untuk Bumi

Pemerintah
Ilmuwan Kembangkan Padi yang Lebih Ramah Lingkungan

Ilmuwan Kembangkan Padi yang Lebih Ramah Lingkungan

Pemerintah
Pemerintah Kendalikan Merkuri untuk Jaga Lingkungan dan Kesehatan Manusia

Pemerintah Kendalikan Merkuri untuk Jaga Lingkungan dan Kesehatan Manusia

Pemerintah
DPR RI yang Baru Siapkan UU Perkuat Pedagangan Karbon

DPR RI yang Baru Siapkan UU Perkuat Pedagangan Karbon

Pemerintah
Kerja sama Transisi Energi Indonesia-Jepang Berpotensi Naikkan Emisi

Kerja sama Transisi Energi Indonesia-Jepang Berpotensi Naikkan Emisi

Pemerintah
Tekan Stunting, Rajawali Nusindo Salurkan 438.000 Bantuan Pangan Pemerintah di NTT

Tekan Stunting, Rajawali Nusindo Salurkan 438.000 Bantuan Pangan Pemerintah di NTT

BUMN
Kemendagri: Alokasi APBD untuk Pengolahan Sampah Rata-rata Kurang dari 1 Persen

Kemendagri: Alokasi APBD untuk Pengolahan Sampah Rata-rata Kurang dari 1 Persen

Pemerintah
1,16 Juta Hutan RI Ludes Dilalap Kebakaran, PBB Ungkap Sebabnya

1,16 Juta Hutan RI Ludes Dilalap Kebakaran, PBB Ungkap Sebabnya

LSM/Figur
Studi Ketimpangan Celios: Harta 50 Orang Terkaya RI Setara 50 Juta Penduduk

Studi Ketimpangan Celios: Harta 50 Orang Terkaya RI Setara 50 Juta Penduduk

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau