KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggodok Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus untuk mendorong pengembangan hidrogen di Indonesia.
KBLI merupakan pengklasifikasian aktivitas atau kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk atau output, bisa berupa barang maupun jasa.
Pemilihan kode KBLI menjadi syarat mutlak untuk mendirikan perusahaan. Selain berfungsi untuk menentukan izin usaha yang dibutuhkan, kode KBLI jug digunakan juga menetapkan tipe proses bisnis dalam pengajuan izin usaha.
Baca juga: Kemenperin Dorong Pelaku Industri Manfaatkan Hidrogen Hijau
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, penyusunan KLBI khusus hidrogen akan memberikan kepastian hukum dan regulasi bagi para pelaku industri.
Selain itu, langkah tersebut juga mendorong inovasi, investasi, serta kolaborasi lintas sektor yang diperlukan untuk mempercepat pengembangan ekosistem hidrogen di Indonesia.
Salah satu yang didorong untuk dibentuk KBLI khusus tersebut adalah mengenai produksi hidrogen. Menurutnya, 70 pembentuk harga hidrogen hijau berasal dari harga listrik energi terbarukan.
Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal EBTKE perlu memastikan keekonomian dan keberlanjutan hidrogen dalam mendukung upaya transisi energi di Indonesia.
Baca juga: Bulu Ayam Jadi Komponen Penting untuk Pembuatan Hidrogen Hijau
"Pengusulan kode KBLI hidrogen telah melalui naskah urgensi. Kami menggandeng UK MENTARI dalam kerangka kerja sama UK FCDO Programmes untuk mendukung pengusulan KBLI bidang hidrogen," kata Eniya dikutip dari siaran pers, Rabu (24/9/2024).
Dia berujar, kajian tersebut ditarget selesai dalam waktu dekat dan selanjutnya akan disampaikan ke Badan Pusat Statistik (BPS).
Eniya berujar, kode KBLI hidrogen juga berperan untuk pengawasan aktivitas usaha yang tepat dan memberikan kepastian hukum bagi para investor.
Dari sisi konsumen, kehadiran standar yang jelas akan memberikan jaminan mutu dalam penggunaan hidrogen sebagai bagian rantai pasok energi masa depan.
Inisiasi pembahasan KBLI hidrogen telah dimulai sejak 25 Oktober 2023 dengan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.
Baca juga: McKinsey Soroti Tantangan Penangkapan Karbon dan Pemanfaatan Hidrogen Bersih
Hasil pembahasannya antara lain pertimbangan aspek keamanan pada setiap rantai pasok hidrogen mulai dari produksi, penyimpanan, distribusi, dan pemanfaatan.
Selain itu diperlukan pengaturan perizinan spesifik untuk energi hidrogen, utamanya hidrogen hijau dalam kerangka perizinan berbasis risiko.
Eniya menilai, pengembangan hidrogen tidak hanya mampu mengurangi emisi karbon dioksida, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam kancah transisi energi global.
Dia menambahkan, pasar hidrogen hijau dunia diperkirakan mencapai nilai 11 triliun dollar AS pada 2050 dan terus tumbuh.
"Dari aspek lingkungan tentunya, studi IRENA menginformasikan saat ini karbon kita sangat tinggi, 6 giga ton per tahun dan setara dengan 10 persen. Indonesia punya potensi mampu menurunkan 11,6 juta ton karbon dioksida per tahun," ujar Eniya.
Baca juga: Pengembangan Hidrogen Hijau Butuh Investasi Rp 395 Triliun Hingga 2060
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya