KOMPAS.com - Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong pemerintah menerapkan sistem industri hijau, untuk mencapai net zero emissions (NZE) pada 2060.
Manajer Program Dekarbonisasi Industri IESR Juniko Nur Pratama mengatakan, industri hijau merupakan strategi utama untuk menjaga daya saing industri di Indonesia.
Dia mengungkapkan, pemerintah telah menetapkan konsep industri hijau dengan mengutamakan upaya efisiensi, dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Baca juga:
"Seiring meningkatnya tuntutan global akan produk berkelanjutan, industri yang menerapkan prinsip keberlanjutan mampu menjawab tantangan pasar sekaligus mendukung target dekarbonisasi nasional,” kata Juniko dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/11/2024).
Menurut Juniko, tren transisi energi global dan komitmen Indonesia untuk pencapaian NZE membawa perubahan terhadap peningkatan kesadaran masyarakat. Karenanya, sektor industri perlu melakukan dekarbonisasi atau penurunan emisi.
Sementara itu, Koordinator Dekarbonisasi Industri IESR Faricha Hidayati menyampaikan lima pilar dekarbonisasi, antara lain efisiensi sumber daya, efisiensi energi, substitusi bahan bakar dan material yang rendah karbon.
Kemudian, elektrifikasi dengan energi terbarukan, penggunaan teknologi rendah karbon, serta pemanfaatan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon.
"Pemerintah juga perlu mendorong dekarbonisasi panas industri, yang merupakan kontributor emisi yang signifikan. Salah satu caranya dengan mengalihkan sumber energi yang padat fosil ke energi yang terbarukan,” papar Faricha.
Kepala Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Andi Rizaldi berujar, pihaknya telah menerapkan sertifikat industri hijau (SIH)
Sebanyak 128 SIH diterbitkan Kemenperin, agar perusahaan dapat memakai logo industri hijau pada kemasan produknya.
Baca juga:
"Strategi yang dilakukan oleh produsen adalah dengan mempersyaratkan kinerja keberlanjutan, seperti melalui sertifikat hijau atau sejenisnya kepada seluruh supplier,” jelas Andi.
Green labeling, lanjut dia, dapat menjadi alat strategis untuk membangun kepercayaan konsumen terhadap produk hijau.
Selain meningkatkan daya saing produk di pasar lokal dan global, green labeling juga memberikan informasi yang jelas kepada konsumen bahwa produk tersebut mendukung upaya keberlanjutan lingkungan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya