Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendanaan dan Edukasi Tantangan Utama UMKM Beralih ke Energi Terbarukan

Kompas.com, 13 Desember 2024, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa menjadi motor transisi energi terbarukan yang besar di Indonesia.

Saat ini, terdapat sekitar 65 juta UMKM di Indonesia yang berkontribusi hingga Rp 9.580 triliun atau setara 91 persen produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97 persen total tenaga kerja.

Akan tetapi, terbatasnya akses terhadap pendanaan dan edukasi menjadi salah satu tantangan utama yang menghambat UMKM dalam bertransisi menuju penggunaan energi bersih.

Baca juga: UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

Data Indonesia Energy Transition Outlook 2024 mencatat, emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari aktivitas UMKM di 2023 mencapai 216 juta ton karbon dioksida.

Ketua Kelompok Kerja Transisi Energi sekaligus Ketua Komite Tetap Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anthony Utomo mengatakan, UMKM memiliki peranan penting dalam mengakselerasi transisi energi.

"Karena tidak hanya mendukung pengembangan energi bersih, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja," kata Anthony, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (12/12/2024).

Anthony menyampaikan, masih terjadi kesenjangan dalam proses transisi ke energi bersih di kalangan UMKM.

Selama ini, banyak usaha kecil belum memahami praktik bisnis berlandaskan prinsip keberlanjutan.

Baca juga: Dorong Inklusi Keuangan dan Kesetaraan Gender bagi Pelaku UMKM, Kumpul Executive Lab Forum 2024 Digelar

"Kadin akan terus mendorong UMKM melakukan transformasi energi bersih melalui kampanye efisiensi energi, penerapan teknologi tepat guna, dukungan kebijakan dan regulasi serta pendidikan dan pelatihan," kata Anthony.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kadin Indonesia Aryo PS Djojohadikusumo menegaskan, visi jangka panjang Kadin untuk sektor ESDM adalah menciptakan ketahanan energi nasional yang berkelanjutan dan inklusif, termasuk penggunaannya di sektor UMKM.

"Sektor tersebut menjadi salah satu motor penting dalam perekonomian nasional," kata Aryo.

Baca juga: Penghapusan Piutang UMKM Dapat Berdayakan Perempuan

Oleh karena itu, diperlukan proses transformasi birokrasi dan regulasi agar mendukung iklim investasi dan pengembangan energi bersih, khususnya pembangkit listrik berbasis energi bersih.

"Makin banyak pasokan dan kepastian pembangkit energi terbarukan kritikal untuk mendorong pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen," ujar Aryo.

Khusus UMKM, dukungan kebijakan fiskal dan insentif bagi mereka yang menggunakan energi bersih juga sangat penting sebagai stimulus percepatan proses transisi.

Menurut Aryo, UMKM bersama dengan sektor industri yang menggunakan energi bersih akan menjadi pilar penting bagi pengembangan ekonomi hijau rendah karbon di Indonesia.

Baca juga: Dukung UMKM Naik Kelas, Wali Kota Bandar Lampung Raih Satyalancana Wira Karya

Ketua Komite Tetap Rencana Strategis dan Kelembagaan Bidang ESDM Kadin M Maulana menambahkan, inovasi dan dukungan kebijakan dari pemerintah menjadi kunci untuk memastikan penggunaan energi bersih memenuhi skala keekonomian yang sangat dibutuhkan sektor UMKM.

"UMKM merupakan salah satu sektor yang sensitif terhadap harga sehingga keberadaan energi bersih yang terjangkau akan sangat penting," ujarnya.

Oleh karena itu, sangat penting membangun kerja sama berkelanjutan antara pemerintah dan sektor swasta untuk menggali potensi energi bersih yang bisa dikembangkan. Teknologi yang inovatif harus dikombinasikan dengan investasi, transformasi birokrasi, regulasi serta dukungan insentif baik fiskal maupun nonfiskal.

"Insentif selayaknya diberikan kepada mereka yang mengembangkan dan para pengguna. Dengan begitu, akan terjadi akselerasi penggunaan energi bersih dari hulu ke hilir mulai produsen hingga konsumen," kata Maulana.

Baca juga: Berdayakan UMKM, Cara Perkuat Keberlanjutan di Indonesia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
LSM/Figur
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau