Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Cara Kerja Perdagangan Karbon?

Kompas.com, 14 Januari 2025, 17:00 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seiring dengan meningkatnya ancaman perubahan iklim, banyak pihak yang putar otak untuk menanggulangi atau mengurangi permasalahan tersebut.

Misalnya saja dengan mengubah karbon yang mencemari lingkungan menjadi komoditas sehingga itu bisa menciptakan insentif finansial yang mengekang emisi.

Proses penjualan dan pembelian karbon sebagai komoditas ini pun kemudian disebut dengan perdagangan karbon (carbon trading).

Sehingga seperti diberitakan Kompas.com, perdagangan karbon ini pun menjadi salah satu upaya untuk menekan emisi gas rumah kaca, penyebab utama pemanasan global dan perubahan iklim.

Cara Kerja Perdagangan Karbon

Mengutip We Forum, Selasa (14/1/2025) pada dasarnya pembuat kebijakan punya 3 opsi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Baca juga:

Pertama, menetapkan batas tertentu yang tidak dapat dilampaui oleh perusahaan.

Kedua, memperkenalkan pajak karbon di mana perusahaan membayar sejumlah CO2 yang mereka hasilkan.

Sementara opsi ketiga adalah menerapkan skema perdagangan emisi. Dalam skenario ini, perusahaan membeli dan menjual 'hak untuk mencemari lingkungan' dari satu sama lain.

Gambarannya adalah seperti ini, untuk memproduksi satu mobil diperlukan sekitar satu ton baja. Memproduksi satu ton baja akan menghasilkan dua ton karbon dioksida.

Katakan saja, produsen baja di UE akan mengeluarkan biaya sekitar 16 dollar.

Sementara perusahaan lain yang dapat menghindari emisi CO2 dengan biaya rendah (di bawah 16 dollar) akan menjual hak mereka kepada perusahaan yang punya biaya pengurangan emisi lebih tinggi.

Atau bisa juga seperti ini. Negara A memiliki industri yang menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK) sedangkan negara B punya potensi sumber daya alam yang mampu menyerap emisi karbon.

Dengan perdagangan karbon, negara A dapat membeli kredit karbon dari negara B sebagai imbal balik dari emisi yang telah dihasilkan negara A.

Perdagangan karbon bisa dikombinasikan dengan kredit offset. Itu adalah upaya mengurangi karbon di satu tempat untuk mengimbangi emisi karbon di satu tempat yang lain dengan membayar pengurangan emisi di tempat lain daripada berinvestasi di negara tempat beroperasinya suatu perusahaan.

Misalnya, produsen baja Eropa memilih untuk berinvestasi dalam proyek pembangunan bersih di India.

Dana tersebut kemungkinan akan membantu menghindari jumlah karbon yang lebih besar di pasar negara berkembang atau negara berkembang yang biaya pengurangan emisinya lebih rendah.

Siapa yang Berpartisipasi?

Hingga saat ini, lebih dari 40 negara dan 25 pemerintah subnasional telah menerapkan perdagangan karbon.

Skema Uni Eropa tetap menjadi insiatif perdagangan karbon terbesar hingga saat ini. Sementara China telah menjalankan percontohan dan menciptakan sistem perdagangan nasional yang ditetapkan menjadi yang terbesar di dunia.

Baca juga:

Namun, pemerintah bukan satu-satunya pendukung pasar karbon. Lebih dari 1.000 entitas bisnis dan investor telah menyerukan harga karbon yang komprehensif.

Misalnya saja, 79 eksekutif puncak telah bergabung dengan para pemimpin iklim CEO Forum Ekonomi Dunia dan Koalisi Kepemimpinan Penetapan Harga Karbon.

Kendati demikian perdagangan karbon juga memiliki kekurangan yaitu harga yang relatif rendah selama beberapa tahun.

Survei informal di Davos tahun 2017 menemukan bahwa sebagian besar CEO percaya harga karbon perlu naik hingga 20 dollar untuk mengalihkan investasi secara efektif dan lebih dari setengahnya menyerukan harga di atas 40 dollar pada tahun 2025.

Lord Nicholas Stern, Ketua Grantham Research Institute bahkan mengatakan untuk tetap menjaga supaya pemanasan global tidak mencapai 2 derajat, harga karbon perlu mencapai antara 50-100 dollar selama 15 tahun ke depan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Pemerintah
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Pemerintah
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Swasta
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Pemerintah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
Pemerintah
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Pemerintah
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
Pemerintah
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau