Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dekarbonisasi Industri, Pemerintah Minta Perusahaan Laporkan Data Emisi ke SIINas

Kompas.com - 06/04/2025, 13:17 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta pelaku industri melaporkan data terkait emisi perusahaannya melalui Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, mngungkapkan hal itu dilakukan untuk mendorong dekarbonisasi serta pengendalian emisi industri.

Untuk itu, pihaknya menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyampaian Data Emisi Industri melalui SIINas.

Baca juga: Uni Eropa Beri Produsen Mobil Kelonggaran untuk Penuhi Aturan Emisi

“Kami aktif melakukan sosialisasi SE Menperin 2/2025 ini kepada para pemangku kepentingan terkait, di antaranya perwakilan dari lembaga pemerintah, asosiasi industri, perusahaan industri serta perusahaan kawasan industri," ujar Andi dalam keterangan resminya, Sabtu (5/4/2025).

"Selain itu juga perlunya kolaborasi yang strategis dengan stakeholders agar kebijakan ini berjalan baik sesuai sasaran,” imbuh dia.

Andi menjelaskan, penerapan sistem informasi berbasis teknologi dengan SIINas memberikan kemudahan bagi sektor industri untuk melaporkan data emisinya secara terintegrasi.

Sistem ini menjadi landasan guna mendukung penyusunan kebijakan berbasis data seperti kebijakan pasar karbon, pengadaan barang atau jasa ramah lingkungan, dan penerapan standar industri hijau. 

Baca juga: UE Tunda Tetapkan Target Baru Pengurangan Emisi

Melalui SE ini, Kemenperin juga dapat membina pelaku industri dalam menjaga kualitas udara dan mencapai target emisi gas rumah kaca nasional. Selain itu, memantau kondisi emisi maupun dekarbonisasi sektor industri.

“Upaya tersebut (dilakukan) seiring dengan tuntutan global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target nasional Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat, serta target Net Zero Emission untuk sektor industri pada tahun 2050,” tutur Andi.

Sementara itu, Kepala Pusat Industri Hijau Kemnperin, Apit Pria Nugraha, menuturkan bahwa SE Menperin 2/2025 merupakan bagian dari pemenuhan target Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC).

Indonesia memiliki target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri, dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030. 

"Sektor industri turut berkontribusi dalam pencapaian target tersebut,” ucap Apit.

Baca juga: Orang Kaya Bisa Bantu Atasi Masalah Iklim, Saatnya Minta Mereka Kurangi Emisi

Menurut dia, pengembangan pelaporan data emisi GRK telah dilakukan pada 2012. Namun, dengan hadirnya SIINas Kemenperin telah mengintegrasikan sistem pelaporan sejak 2016. 

“Tantangan kami ke depannya adalah memastikan sistem ini dapat diakses, dipahami, dan diimplementasikan secara optimal oleh seluruh industri,” kata Apit.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Menteri LH Tak Beri Toleransi terhadap Fasilitas “Open Burning” Milik Industri

Menteri LH Tak Beri Toleransi terhadap Fasilitas “Open Burning” Milik Industri

Pemerintah
Perusahaan Perlu Lebih Serius Kelola Air Demi Masa Depan Lingkungan

Perusahaan Perlu Lebih Serius Kelola Air Demi Masa Depan Lingkungan

Swasta
Kurangi Dampak Iklim, Industri Kapal Bakal Kena Pajak Emisi

Kurangi Dampak Iklim, Industri Kapal Bakal Kena Pajak Emisi

Pemerintah
Cara Perusahaan Bisa Lebih Peduli Alam Lewat Strategi Keberlanjutan

Cara Perusahaan Bisa Lebih Peduli Alam Lewat Strategi Keberlanjutan

Swasta
Hari Bumi Sedunia: Sejarah, Urgensi, dan Temanya

Hari Bumi Sedunia: Sejarah, Urgensi, dan Temanya

Pemerintah
Jelang Kemarau, Industri akan Diwajibkan Pasang Pemantau Kualitas Udara

Jelang Kemarau, Industri akan Diwajibkan Pasang Pemantau Kualitas Udara

Pemerintah
Kurangi Dampak Lingkungan, Bandara Heathrow Umumkan Inisiatif Hijau Baru

Kurangi Dampak Lingkungan, Bandara Heathrow Umumkan Inisiatif Hijau Baru

Swasta
Demi Pelanggan, UMKM Makin Tingkatkan Aksi Iklim

Demi Pelanggan, UMKM Makin Tingkatkan Aksi Iklim

Swasta
Perusahaan Ini Terapkan Cara Baru untuk Kurangi Emisi Karbon dari Kebakaran Hutan

Perusahaan Ini Terapkan Cara Baru untuk Kurangi Emisi Karbon dari Kebakaran Hutan

Swasta
Tiga Pekerja Tertimbun Longsor di Kawasan IMIP, Dua di Antaranya Tewas

Tiga Pekerja Tertimbun Longsor di Kawasan IMIP, Dua di Antaranya Tewas

Pemerintah
Ekonomi 11 Negara Asia-Pasifik Rentan Terdampak Perubahan Iklim, Mana Saja?

Ekonomi 11 Negara Asia-Pasifik Rentan Terdampak Perubahan Iklim, Mana Saja?

LSM/Figur
Trump Teken Perintah Eksekutif Blokade Aturan Iklim di Negara Bagian

Trump Teken Perintah Eksekutif Blokade Aturan Iklim di Negara Bagian

Pemerintah
Volume Sampah Jakarta Turun hingga 80 Persen Selama Lebaran

Volume Sampah Jakarta Turun hingga 80 Persen Selama Lebaran

Pemerintah
RUPTL 2025–2034 Ditarget Rampung Bulan Ini, Bahlil: Cari Titik Tengah Emisi dan Kemampuan RI

RUPTL 2025–2034 Ditarget Rampung Bulan Ini, Bahlil: Cari Titik Tengah Emisi dan Kemampuan RI

Pemerintah
Timbunan Sampah Pembalut Muncul di Karawang, DLHK Minta Keterangan Perusahaan

Timbunan Sampah Pembalut Muncul di Karawang, DLHK Minta Keterangan Perusahaan

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau