Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026

Kompas.com, 15 Desember 2025, 17:39 WIB
Monika Novena,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Korea Selatan akan melarang produsen dan pengecer menempelkan label plastik pada botol air minum kemasan per Januari 2026. Hal ini diharapkan bisa mengurangi penggunaan plastik lebih dari 2.200 ton per tahun. 

"Sistem tanpa label bertujuan memastikan informasi keamanan tetap dapat diakses sambil mengurangi penggunaan plastik dan memudahkan daur ulang Kami akan terus menjalin komunikasi yang erat dengan industri untuk memastikan transisi yang lancar," kata pejabat senior kementerian di Korea Selatan, Kim Hyo-jung, dilansir dari Eco Business, Senin (15/12/2025).

Baca juga:

Korea Selatan hilangkan label plastik di botol air minum

Adopsi air minum kemasan tanpa label sebenarnya telah tumbuh pesat sejak tahun 2020, ketika air kemasan tanpa label pertama kali diperbolehkan. 

Korea Selatan memproduksi 5,2 miliar botol air minum tahun lalu dan sekitar 65 persen produk sudah dijual tanpa label.

Pasar air minum kemasan juga mencapai 2,17 miliar dollar Amerika Serikat (sekitar Rp 36,17 triliun) tahun lalu, berkembang rata-rata 13,5 persen per tahun selama lima tahun terakhir.

Kementerian Iklim, Energi, dan Lingkungan Korea Selatan menyampaikan, peralihan ke kemasan tanpa label akan mengharuskan konsumen untuk mengakses informasi produk melalui kode QR yang tercetak di tutup botol.

Sementara itu, produk kemasan multipak akan menampilkan informasi di kemasan luar atau bagian pegangan. 

Baca juga: Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun

Korea Selatan akan melarang produsen dan pengecer menempelkan label plastik pada botol air minum kemasan per Januari 2026.Dok. Freepik/Racool_Studio Korea Selatan akan melarang produsen dan pengecer menempelkan label plastik pada botol air minum kemasan per Januari 2026.

Adapun beberapa detail penting, termasuk nama produk, tanggal pembuatan dan kedaluwarsa, sumber air, serta informasi kontak, masih harus dicetak langsung di botol atau tutupnya.

Masa transisi satu tahun akan diberlakukan untuk botol satuan yang dijual di toko, setelah pengecer kecil menyampaikan kekhawatiran tentang kurangnya sistem penjualan yang mampu memindai kode QR.

Sejak tahun lalu, pemerintah telah mengadakan serangkaian konsultasi dengan produsen, supermarket, jaringan toko serba ada, dan pedagang eceran kecil untuk mempersiapkan pelaksanaan kebijakan ini.

Produk daring dan kemasan multipak harus mematuhi sepenuhnya mulai tahun 2026, sedangkan botol satuan akan diberlakukan secara bertahap lebih lambat.

Untuk mendukung toko-toko kecil, pemerintah berencana untuk menyediakan stiker barcode, informasi produk yang sudah dimuat sebelumnya untuk sistem penjualan, dan akses yang lebih luas ke peralatan pemindai QR, sejalan dengan pergeseran global yang lebih luas menuju transaksi ritel berbasis QR.

Baca juga: Impor Limbah Plastik Picu Kenaikan Sampah Pesisir, Simak Penelitiannya

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Pemerintah
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
LSM/Figur
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
LSM/Figur
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
Pemerintah
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
LSM/Figur
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
LSM/Figur
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
LSM/Figur
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Pemerintah
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Pemerintah
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Pemerintah
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Pemerintah
Kemenhut Musnahkan 98,8 Hektar Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang Jambi
Kemenhut Musnahkan 98,8 Hektar Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang Jambi
Pemerintah
Indonesia Bisa Contoh India, Ini 4 Strategi Kembangkan EBT
Indonesia Bisa Contoh India, Ini 4 Strategi Kembangkan EBT
LSM/Figur
Waspada Hujan Lebat hingga 22 Desember, BMKG Pantau 3 Siklon Tropis
Waspada Hujan Lebat hingga 22 Desember, BMKG Pantau 3 Siklon Tropis
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau