Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Pensiun Dini PLTU Batu Bara Perlu Libatkan Pemerintah Daerah

Kompas.com - 18/07/2023, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Salah satu program pendanaan transisi energi dalam Just Energy Transition Partnership (JETP) adalah pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.

Pensiun dini PLTU batu bara perlu melibatkan berbagai unsur, salah satunya pemerintah daerah. Pasalnya, pensiun dini PLTU batu bara akan berdampak terhadap berbagai indikator ekonomi di daerah tempatnya beroperasi.

Hal tersebut berdasarkan temuan dari studi yang dilakukan oleh lembaga think tank Center of Economic and Law Studies (CELIOS) bekerja sama dengan Yayasan Indonesia CERAH dan diluncurkan pada Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Pensiun PLTU Batu Bara dan Pengembangan Energi Terbarukan Jadi PR Masa Depan

Ekonom dan Direktur CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan, belum siapnya pemerintah daerah dalam melaksanakan transisi energi akan menciptakan tekanan pada sektor tenaga kerja dan pendapatan masyarakat yang bergantung pada rantai pasok PLTU.

“Sebagai contoh, terdapat sekitar 4.666 pekerja langsung baik tetap dan tidak tetap yang akan terdampak penutupan PLTU batu bara di Langkat, Cilacap, dan Probolinggo,” kata Bima dalam siaran pers

“Ini pun belum termasuk pekerja tidak langsung yakni para pelaku UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) yang berada di sekitar lokasi PLTU, serta pekerja di lokasi sumber batu bara,” imbuhnya.

Bhima menambahkan, studi tersebut dilakukan di tiga provinsi yakni Provinsi Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta di tiga kabupaten yaitu Langkat, Cilacap, dan Probolinggo.

Baca juga: PLTU Batu Bara Didesak Dipensiunkan, Kejar Target Penurunan Emisi

Berdasarkan studi, disimpulkan bahwa pemerintah daerah belum aktif dilibatkan dalam agenda JETP, khususnya tahap transisi pekerja yang langsung terdampak dan pekerja sektor UMKM di sekitar lokasi PLTU.

Bahkan, dampak pensiun PLTU batu bara yang berpotensi menghilangkan pendapatan daerah dari pensiunnya PLTU belum disiapkan potensi penggantinya.

Hal tersebut akan mengganggu salah satu poin dalam JETP yaitu transisi berkeadilan.

Peneliti CELIOS Muhammad Saleh mengungkapkan, sebagian besar pemerintah yang menjadi objek penelitian belum tahu dan tidak dilibatkan dalam kebijakan transisi energi JETP.

Baca juga: Walhi: PLTU Captive di Smelter Nikel Jadi Ironi Transisi Energi

“Secara spesifik, pemerintah daerah bahkan belum mengetahui keberadaan Perpres No 11/2023 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada sub-Bidang Energi Baru Terbarukan,” ujar Saleh.

Hingga kini, sejumlah pemerintah daerah belum memiliki kerangka regulasi pelaksana Perpres No 11/2023.

Selain itu, menurut pemerintah daerah, kerangka regulasi yang ada belum mampu menjawab kebutuhan transisi energi.

Pemerintah daerah idealnya mulai mempersiapkan jaminan perlindungan materiel kepada masyarakat pascapenutupan PLTU. Artinya, ketika PLTU batu bara dipensiunkan, masyarakat yang kehilangan pendapatan tetap mendapat kompensasi berupa peralihan ke profesi lainnya,” ujar Saleh.

Baca juga: Ini 12 PLTU yang Bisa Dipensiunkan Dini Tahun Ini

Ad Interim Direktur Eksekutif Yayasan Indonesia CERAH Agung Budiono menuturkan, temuan dalam riset ini menunjukan adanya sejumlah celah yang harus segera dibenahi oleh pengambil kebijakan.

Celah tersebut mulai dari aspek perencanaan, penguatan regulasi, dan implementasi skema JETP yang berhubungan langsung dengan daerah.

“Dorongan untuk menyudahi penggunaan PLTU dan akselerasi pengembangan energi terbarukan, perlu dilihat sebagai peluang untuk beralih dari ketergantungan energi yang menghasilkan banyak emisi. Kebijakan ini berdampak positif dalam jangka panjang,” papar Agung.

“Namun di sisi lain, strategi perencanaan dan mitigasi atas dampak sosial, ekonomi dan lingkungan yang ada di daerah penting dilakukan agar proses transisi benar-benar dapat mengimplementasikan nilai yang berkeadilan,” sambungnya.

Baca juga: Pembatalan PLTU Batu Bara Efektif Pangkas Emisi, Ini Alasannya

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com