Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usul Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan PLTN Diajukan ke Presiden

Kompas.com - 08/04/2024, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Progres pembentukan tim percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) atau Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO) telah diajukan ke presiden.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Agus Puji Prasetyono mengatakan, usulan pembentukan tim sudah disampaikan ke presiden pada Desember 2023.

Agus menambahkan, pemanfaatan PLTN dinilai penting untuk mencapai target net zero emission (NZE) pada 2060.

Baca juga: Slovakia Setop Produki Listrik dari PLTU, Andalkan PLTN dan Energi Terbarukan

"Penguatan posisi nasional dan pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN yang melibatkan pemangku kepentingan mutlak diperlukan," ujar Agus dilansir dari situs web DEN, Jumat (5/4/2024).

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto menyampaikan NEPIO akan bertanggung jawab kepada presiden dalam rangka persiapan dan pelaksanaan pembangunan PLTN.

Djoko berujar, dalam draf yang sudah disusun, NEPIO akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain itu, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif akan didapuk sebagai Ketua Harian NEPIO.

Baca juga: PLTN Dinilai Tak Tepat Dikembangkan di Indonesia

Anggota NEPIO lainnya adalah Ketua Dewan Pengarah BRIN, menteri/kepala lembaga terkait, Anggota DEN, serta Ketua Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir (MPTN).

Djoko berujar, pengesahan NEPIO sejauh ini masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"DEN juga telah mengirim surat ke Ketua DEN (Arifin Tasrif) dan juga ke Presiden dan Wakil Presiden (Ma'ruf Amin), untuk meminta arahan tentang pembentukan NEPIO dan pembangunan nuklir," ucap Djoko pada 17 Januari.

Baca juga: Produksi Listrik PLTN Dunia Cetak Rekor Tertinggi Tahun Depan

Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan DEN Yunus Saefulhak menuturkan, energi nuklir masuk dalam proyeksi revisi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Dalam pandangan KEN yang baru, nuklir tidak lagi dijadikan sebagai pilihan terakhir pengembangan energi, melainkan bakal menjadi salah satu bagian dari transisi energi.

"Opsi nuklir diubah menjadi penyeimbang untuk mengisi bauran energi dalam rangka menuju net zero emission (NZE)," ujar Yunus.

Baca juga: Pemerintah Susun Tim Percepatan Pembangunan PLTN, Luhut Jadi Ketua

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com