JAKARTA, KOMPAS.com - Transisi dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik (electric vehicle) merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk menghambat pemanasan global.
Hal ini diwujudkan dengan sejumlah insentif yang mulai diberikan kepada pengguna mobil listrik dan motor listrik pada paruh pertama tahun 2023.
Aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.
Sementara untuk motor listrik, aturan pemberian insentif tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Insentif senilai Rp 7 juta itu ditujukan untuk 200.000 unit pembelian motor listrik baru sepanjang 2023.
Tertulis dalam Pasal 3 Ayat 1, Program Bantuan diberikan kepada masyarakat tertentu yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan yang terdaftar sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan/atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 volt ampere (VA).
Baca juga: Kritik Insentif Mobil Listrik, Pengembang Desak Pemerintah Segera Naikkan Harga Rumah Subsidi
Selain menyasar motor listrik baru, insentif motor listrik Rp 7 juta per unit ini juga menyasar 50.000 unit kendaraan listrik hasil konversi.
Kebijakan ini tertuang dalam Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Lantas, apakah insentif untuk menggenjot transisi ke kendaraan listrik efektif dalam menghambat perubahan iklim dan pemanasan global?
Program Manager Transformasi Energi Institute for Essential Services Reform (IESR) Deon Arinaldo mengatakan, Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan kendaraan listrik untuk mengurangi emisi.
Pasalnya, transisi energi dari konvensional ke terbarukan harus menyasar perubahan sistem energi secara keseluruhan agar efektif mengurangi pemanasan global.
"Jadi kalau kita ngomong kendaraan listrik berarti kita mengubah kendaraan yang sekarang berbasis bahan bakar minyak ke listrik. Nah sekarang listriknya dari apa?" kata Deon menjawab Kompas.com dalam Media Luncheon IESR di Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Lanjutnya, hampir 90 persen listrik Indonesia saat ini masih menggunakan energi fosil. Sehingga apabila transisi ke kendaraan listrik tidak diikuti dengan perubahan seluruh sistem, maka langkah ini hanya akan menjadi pemindahan emisi.
Oleh karenanya, transisi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik akan efektif mengurangi pemanasan global apabila diiringi dengan transisi sektor energi lainnya yang harus dimulai dari dekade ini.
"Jadi ketika bauran energi terbarukannya lebih besar maka listrik yang digunakan akan jauh lebih rendah emisi. Secara sistem kita bisa melihat penurunan emisi," imbuh Deon.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya