Di bidang Perumahan, anggaran sebesar Rp 6,9 triliun untuk pembangunan 3.535 unit rumah susun, 26.260 unit rumah khusus, 27,825 dukungan PSU, dan 145.000 unit bantuan rumah swadaya.
Tidak kalah penting, kegiatan Padat Karya Tunai untuk membuka lapangan kerja di desa, pada tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp 14,98 triliun, dengan target serapan tenaga kerja 743.000 orang.
Baca juga: Mengapa Hidrogen Penting untuk Transisi Energi?
Menurut Basuki, dalam merealisasikan infrastruktur ini Kementerian PUPR akan terus berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca/emisi karbon sebagai upaya penanggulangan perubahan iklim.
Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur hijau, khususnya di sektor SDA demi mencapai nol karbon alias Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur SDA Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Arvi Argyantoro Salah memberikan contoh proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang meliputi Pembangkit listrik Tenaga Air, Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro, hingga pembangkit listrik tenaga surya dengan potensi bendungan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Proyek infrastruktur hijau lain adalah pembangkit listrik tenaga surya yang diletakkan di atap perumahan. Proyek satu ini sudah dilaksanakan atau piloting pada program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) perumahan subsidi di Sumatera Selatan.
Proyek lainnya adalah rogram pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah. Proyek ini sedang diinisiasi melalui pendampingan Kementerian PUPR di beberapa tempat seperti beberapa daerah di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Tangerang.
Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan beberapa proyek tersebut, Kementerian PUPR menjalankan skema KPBU salah satunya pembangkit listrik mikro hidro di Bintang Bano, Nusa Tenggara Barat.
"Proyek ini diinisiasi oleh pihak swasta dalam hal ini Brantas Energi. Jadi sebenarnya kita membuka kesempatan badan usaha apabila memang melihat potensi bendungan yang kita miliki. Jika memang bisa berpotensi untuk pembangkit listrik tenaga air, kami persilahkan bisa sampaikan surat atau usulan menjadi pemrakarsa," ujar Avi.
Skema KPBU ini merupakan alternatif yang perlu terus dikembangkan. Hal ini karena, menurut Direktur Keuangan dan Investasi PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) Sylvi J Gani, kapasitas fiskal APBN terbatas.
Nah, pihak swasta memiliki peluang besar untuk berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur.
"Keterlibatan swasta sangat diharapkan untuk bisa mengisi kekosongan dari kebutuhan pembiayaan tersebut," ujar Sylvi.
Menurut Sylvi, PT SMI memiliki platform bernama SDGs Indonesia One yang bertujuan untuk mengundang para pihak yang tertarik ikut dalam pembangunan berkelanjutan.
Dikatakan Sylvi, banyak investor swasta yang berminat bekerja sama dengan PT SMI untuk berinvestasi membangun proyek-proyek yang berhubungan dengan perubahan iklim maupun energi bersih.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya