Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/05/2023, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Taman nasional adalah kawasan pelestarian yang berfungsi untuk melindungi keanekaragaman hayati.

Selain itu, fungsi taman nasional juga melindungi sistem penyangga kehidupan serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Menurut Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 1990, taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli.

Baca juga: Daftar Lengkap 54 Taman Nasional di Indonesia

Taman nasional dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.

Secara total, ada 54 kawasan yang tersebar dari seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang ditetapkan sebagai taman nasional.

Khusus untuk Pulau Jawa, ada 12 taman nasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Berikut daftar taman nasional yang ada di Pulau Jawa.

Baca juga: Daftar Taman Nasional di Pulau Sumatera

1. Taman Nasional Ujung Kulon

Badak Jawa SHUTTERSTOCK/SONY HERDIANA Badak Jawa

Kawasan Taman nasional Ujung Kulon secara administratif terletak di Kecamatan Sumur dan Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Taman Nasional Ujung Kulon memiliki luas 105.694,46 hektare (ha) yang terdiri dari 61.357,46 ha daratan dan 44.337 ha lautan.

Taman Nasional Ujung Kulon ditetapkan sebagai Natural World Heritage Site pada 1 Februari 1992 oleh Komisi Warisan Dunia UNESCO.

Salah satu keistimewaan Taman Nasional Ujung Kulon adalah sebagai habitat alami Badak Jawa dan Owa Jawa yang terancam punah.

Informasi mengenai Taman Nasional Ujung Kulon dapat dilihat di sini.

  • Lokasi: Banten
  • Pengelola: Balai Taman Nasional Ujung Kulon

2. Taman Nasional Kepulauan Seribu

Pulau Sabira Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu. Istimewa Pulau Sabira Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu.

Taman Nasional Kepulauan Seribu terletak di utara Jakarta, secara administratif berada di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Taman Nasional Kepulauan Seribu adalah kawasan perairan laut sampai batas pasang tertinggi yang meliputi tiga kelurahan yaitu Kelurahan Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Kelapa, dan Kelurahan Pulau Harapan.

Menurut SK Menteri Kehutanan Nomor 6310/Kpts-II/2002, kawasan Taman Nasional Kepulauan Seribu terbentang seluas 107.489 ha.

Dalam SK yang sama, Taman Nasional Kepulauan Seribu ditetapkan sebagai taman nasional karena memiliki keunikan dan keindahan alam laut dan untuk melindungi penyu sisik, penyu hijau, kima raksasa, dan biota laut langka lainnya.

Taman Nasional Kepulauan Seribu juga memiliki ekosistem pesisir yang lengkap dan mewakili perairan laut dangkal mulai dari ekosistem karang, lamun, mangrove dan pantai.

Informasi mengenai Taman Nasional Kepulauan Seribu dapat ditemukan di sini.

  • Lokasi: DKI Jakarta
  • Pengelola: Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu

3. Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Gambar udara di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bogor, Jawa Barat, Senin (21/12/2020). Pelepasliaran ini terlaksana atas kerja sama Balai Besar KSDA Jawa Barat, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia. Kukang yang dilepasliarkan terbagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 15 individu sudah dilaksanakan pada Selasa (15/12/2020) dan tahap kedua sebanyak 15 individu dilaksanakan pada Minggu (20/12/2020).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Gambar udara di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bogor, Jawa Barat, Senin (21/12/2020). Pelepasliaran ini terlaksana atas kerja sama Balai Besar KSDA Jawa Barat, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia. Kukang yang dilepasliarkan terbagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 15 individu sudah dilaksanakan pada Selasa (15/12/2020) dan tahap kedua sebanyak 15 individu dilaksanakan pada Minggu (20/12/2020).

Taman Nasional Gunung Halimun Salak terletak di lintas provinsi yaitu Kabupaten Lebak Provinsi Banten serta Kabupaten Bogor dan Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Munaya, baru Taman Nasional Gunung Halimun yang ditetapkan sebagai salah satu taman nasional berawal dari SK Menteri Kehutanan nomor 282/Kpts-II/1992 28 Pebruari 1992 dengan luas 40.000 ha.

Pada 2003 Taman Nasional Gunung Halimun ditambah dengan memasukkan kawasan hutan Gunung Salak serta Gunung Endut.

Akhirnya menjadi Taman Nasional Gunung Halimun Salak melalui SK Menteri Kehutanan nomor 175/Kpts-II/2003 dengan luas total 113.357 ha pada 2003.

Keistimewaan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak adalah menjadi habitat harimau jawa dan badak jawa.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
PLTN Pulau Gelasa dan Ujian Tata Kelola Risiko
PLTN Pulau Gelasa dan Ujian Tata Kelola Risiko
Pemerintah
Gunung Ditutup karena Sampah: Cermin Buram Wisata Alam Kita
Gunung Ditutup karena Sampah: Cermin Buram Wisata Alam Kita
Pemerintah
Menebus Keadilan Arjuno Welirang
Menebus Keadilan Arjuno Welirang
Pemerintah
Fortifikasi Pangan, Strategi Efektif Wujudkan SDM Unggul dan Ketahanan Gizi Nasional
Fortifikasi Pangan, Strategi Efektif Wujudkan SDM Unggul dan Ketahanan Gizi Nasional
BrandzView
FAO Masukkan Salak Bali Dalam Daftar Warisan Pertanian Baru
FAO Masukkan Salak Bali Dalam Daftar Warisan Pertanian Baru
Pemerintah
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Ini Wilayah yang Harus Waspada
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Ini Wilayah yang Harus Waspada
Pemerintah
PSN Tebu untuk Etanol di Merauke Dinilai Tak Jawab Transisi Energi Bersih
PSN Tebu untuk Etanol di Merauke Dinilai Tak Jawab Transisi Energi Bersih
LSM/Figur
GBC Indonesia Dorong Prinsip Bangunan Hijau Jadi Solusi Iklim Lewat 'Greenship Award 2025'
GBC Indonesia Dorong Prinsip Bangunan Hijau Jadi Solusi Iklim Lewat "Greenship Award 2025"
Swasta
Agroforestri Intensif Berpotensi Masuk Pasar Karbon, tapi Terkendala Dana
Agroforestri Intensif Berpotensi Masuk Pasar Karbon, tapi Terkendala Dana
LSM/Figur
IAEA: Dekarbonisasi dengan Manfaatkan Nuklir Tak Boleh Abaikan Keamanan dan Keselamatan
IAEA: Dekarbonisasi dengan Manfaatkan Nuklir Tak Boleh Abaikan Keamanan dan Keselamatan
Pemerintah
Kemenag Dorong Mahasiswa Bergerak Nyata untuk Selamatkan Bumi
Kemenag Dorong Mahasiswa Bergerak Nyata untuk Selamatkan Bumi
Pemerintah
Dari Uang hingga Simulasi Keuangan, Ini Cerita Anak Disabilitas Belajar Mandiri lewat FIESTA
Dari Uang hingga Simulasi Keuangan, Ini Cerita Anak Disabilitas Belajar Mandiri lewat FIESTA
BrandzView
Krisis Kebakaran Hutan, Tutupan Pohon Global Hilang 370 Persen
Krisis Kebakaran Hutan, Tutupan Pohon Global Hilang 370 Persen
LSM/Figur
Jepang Masuk Persaingan Global Daur Ulang Baterai Litium
Jepang Masuk Persaingan Global Daur Ulang Baterai Litium
Pemerintah
Bisnis Masa Depan, Green Economy Ciptakan 'Green Job'
Bisnis Masa Depan, Green Economy Ciptakan "Green Job"
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau