KOMPAS.com – Salah satu bentuk pelestarian kenanekaragaman hayati di Indonesia dalah dengan menetapkan suatu kawasan menjadi taman nasional.
Taman nasional dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Hingga saat ini, telah ada 54 wilayah yang ditetapkan sebagai taman nasional sebagaimana dilansir dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca juga: Daftar Lengkap 54 Taman Nasional di Indonesia
Pengelolaan taman nasional dilakukan oleh balai taman nasional atau balai besar taman nasional sesuai peraturan yang ditetapkan.
Ke-54 taman nasional tersebut tersebar di berbagai tempat di Indonesia mulai dari Sabang hingga Merauke.
Di Pulau Kalimantan, ada delapan wilayah yang ditetapkan sebagai taman nasional. Berikut daftarnya.
Baca juga: Daftar Taman Nasional di Pulau Sumatera
Taman Nasional Danau Sentarum terletak di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. Wilayahnya membentang di tujuh kecamatan.
Taman nasional ini memiliki luas 130.000 hektare (ha) yang memiliki kawasan hutan rawa dan terdapat sungai-sungai besar dan kecil.
Keunikan taman nasional ini adalah dalam satu tahun, selama 10 bulan, Taman Nasional Danau Sentarum menjadi hamparan lahan basah yang luasnya lebih dari 120.000 ha.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.