Pada saat yang sama, Indonesia melalui JETP menargetkan untuk mencapai puncak emisi dari sektor energi sebesar 295 juta metrik ton karbon dioksida per tahun pada 2030 dan mencapai nol emisi karbon atau net zero emission (NZE) di sektor energi pada 2050.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Dadan Kusdiana berujar, pemerintah saat ini tengah memilah dan memilih proyek-proyek PLTU dalam pembahasan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terbaru.
Baca juga: 50 Persen Listrik ASEAN Dipasok PLTU, Pensiun Dini Perlu Dikebut
“Ini (pembahasan RUPTL terbaru) merupakan diskursus yang panjang, berat, dan lama. Melihat mana (PLTU batu bara) yang harus masuk (RUPTL), mana yang enggak,” kata Dadan.
Dadan menggarisbawahi bahwa pemerintah memberikan dukungannya sebagaimana proses pensiun PLTU batu bara yang sudah ada.
Di satu sisi, perlu adanya diskusi dan fasilitator sebagai penengah bagi setiap pihak untuk setiap proses pembatalan proyek PLTU batu bara.
Terkait dengan pensiun dini PLTU batu bara, upaya tersebut juga perlu dibarengi dengan solusi penggantian pembangkit listrik terbarukan.
“Di dalam regulasi tidak satu paket. Retirement (pensiun PLTU batu bara) sendiri, renewable (energi terbarukan) sendiri. Saya mendorong ini harus satu tarikan napas dua-duanya,” kata Dadan.
Baca juga: Taksonomi Terbaru ASEAN Diluncurkan, Dukung Penutupan PLTU
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya