JAKARTA, KOMPAS.com - Kalimantan Selatan merupakan salah satu provinsi yang mendapatkan pendampingan, bimbingan teknis, dan bantuan peralatan dari Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) Kementerian Perindustrian.
Hal ini karena Kalimantan Selatan memiliki banyak sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM). Satu di antaranya adalah sentra olahan hortikultura yang berada di Kabupaten Tapin.
"Daerah ini mengelola cabai rawit hiyung. Ditjen IKMA Kemenperin telah melakukan pendampingan di sentra olahan hortikultura ini," ujar Dirjen IKMA Kemenperin Reni Yanita, Sabtu (3/6/2023).
Data Badan Pusat Statistik tahun 2022 menunjukkan, hasil panen cabai rawit di Kabupaten Tapin merupakan yang terluas di Kalimantan Selatan, yaitu mencapai 479 hektar dengan produksi hingga 2.015,7 ton.
Salah satu varietas cabai lokal unggulan di daerah tersebut adalah cabai rawit hiyung yang namanya berasal dari Desa Hiyung, desa tempat tumbuh varietas tersebut.
Baca juga: Dorong Pengembangan IKM, Pemerintah Susun Standar Kompetensi Penyuluh
Reni menuturkan, produk hortikultura seperti cabai rawit hiyung merupakan salah satu komoditi pertanian yang mempunyai potensi untuk dikembangkan menjadi produk unggulan dan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Tapin.
Menurut dia, dalam upaya peningkatan produk unggulan tersebut diperlukan kolaborasi, baik itu antara Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah setempat.
Pada tahun 2016, cabai rawit hiyung telah terdaftar sebagai varietas tanaman hortikultura di Kementerian Pertanian.
Dengan status tersebut, ada kosekuensi yang harus diemban Pemerintah Kabupaten Tapin untuk turut bertanggung jawab atas perkembangan dan pembudidayaannya agar keberadaan cabai hiyung tetap terjaga dan tetap lestari.
Selain itu, cabai rawit hiyung Tapin juga telah terdaftar sebagai produk Indikasi Geografis Indonesia pada tahun 2020. Cabai ini dianggap sebagai varietas unik yang dapat dikembangkan dan diolah menjadi beragam produk.
Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan Ditjen IKMA Yedi Sabaryadi menambahkan, berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Tapin, cabai rawit hiyung memiliki tingkat kepedasan mencapai 2.333,05 ppm (kadar capcaisin) jauh lebih tinggi dibanding cabai rawit lainnya.
“Dengan teknologi yang tepat, cabai unik ini dapat dikembangkan jadi beraneka ragam makanan sehingga dapat memberi nilai tambah bagi petani,” cetus Yedi.
Baca juga: ESB dan Foodizz Dukung Keberlanjutan Bisnis UMKM Kuliner Juara Lokal
Yedi menyebut, banyak komoditas hortikultura yang mempunyai nilai tinggi dalam bentuk segar, namun saat pascapanen komoditas tersebut cepat rusak, sehingga memerlukan penanganan khusus untuk menjaga kualitas produk, salah satunya cabai rawit hiyung.
“Oleh sebab itu, Ditjen IKMA Kemenperin terus melakukan pendampingan pada pelaku IKM setempat agar cabai Hiyung mampu bisa diolah menjadi berbagai produk turunan,” imbuhnya.
Selama ini, banyak petani dan pelaku IKM di Tapin terbiasa hanya menjual cabai segar dan abon cabai.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya