Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/06/2023, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan (PPH) sebagai salah satu upaya mengakselerasi keberagaman konsumsi pangan.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi pada Minggu (4/6/2023) menyampaikan, keberagaman konsumsi pangan erat kaitannya dengan konsumsi pangan yang berkualitas.

Sehingga memenuhi angka kecukupan gizi dan energi," kata Arief, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Disebut Efektif Tangani Food Waste, Gerakan Selamatkan Pangan Diperluas

Arief menuturkan, penerbitan Perbadan tersebut juga bertujuan agar keberagaman konsumsi dapat menekan ketergantungan terhadap komoditas pangan tertentu, khususnya komoditas pangan yang masih mengandalkan impor.

PPH sendiri merupakan suatu metode yang digunakan untuk menilai jumlah dan komposisi atau ketersediaan pangan.

Hasil penilaiannya berupa nilai atau skor yang diperoleh melalui pengumpulan, pengolahan, dan analisis data konsumsi pangan 9 kelompok pangan PPH.

Kesembilan kelompok pangan PPH itu meliputi padi-padian, umbi-umbian, pangan hewani, buah atau biji berminyak, minyak dan lemak, kacang-kacangan, gula, sayuran dan buah, dan aneka bumbu dan bahan minuman.

Baca juga: HUT Ke-3, Indonesian Gastronomy Community Angkat Isu Pangan Lokal hingga Stunting

Idealnya, tubuh harus mendapatkan asupan ketiga fungsi zat gizi tersebut dengan porsi seimbang atau masing-masing sebanyak 33,3 persen.

Dengan dilakukannya penghitungan skor PPH setiap tahun, bisa mengetahui berada di posisi mana kualitas konsumsi pangan masyarakat Indonesia.

"Apakah sudah seimbang atau masih dominan pada satu kelompok pangan saja," ucap Arief.

Arief menambahkan, Perbadan tersebut disiapkan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah kabupaten atau kota dan provinsi untuk menilai jumlah dan komposisi pangan berdasarkan PPH di wilayahnya masing-masing.

Baca juga: Krisis Pangan Bisa Picu 345 Juta Orang Kelaparan

Untuk itu, setiap tahun pemerintah daerah bisa mengetahui bagaimana pola konsumsi masyarakat di daerahnya yang tergambar dalam skor PPH kabupaten atau kota dan provinsi.

“Untuk daerah, penetapan hasil penilaiannya dilakukan oleh pemimpin daerah masing-masing, Gubernur atau Bupati atau Walikota, sedangkan di tingkat nasional penetapan dilakukan oleh Kepala Badan Pangan disampaikan kepada Presiden,” terangnya.

Arief memastikan, dalam proses penilaian PPH ini pihaknya membentuk tim yang melibatkan unsur kementerian atau lembaga terkait serta akademisi dan pakar.

Pasalnya, menurut Arief PPH sangat penting dan mendasar bagi tata kelola pangan serta dapat digunakan sebagai evaluasi situasi kebijakan konsumsi pangan.

Baca juga: Bangun SDM, Transformasi Sistem Pangan Diperlukan

"Selain itu juga sebagai dasar perencanaan konsumsi, penyediaan, dan produksi pangan, serta sebagai referensi penelitian dan pengembangan pangan nasional," ucapnya.

Adapun Untuk skor PPH Indonesia tahun 2022 di angka 92,9 dari target 92,8.

Dengan rincian padi-padian mencapai skor PPH sebesar 56,6 dari target Angka Kecukupan Gizi (AKG) ideal 50, umbi-umbian 2,6 dari target AKG ideal 6.

Lalu pangan hewani 12 dari target AKG ideal 12, minyak dan lemak 11,9 dari target AKG ideal 10, buah atau biji berminyak 0,9 dari target AKG ideal 3, kacang-kacangan 3,3 dari target AKG ideal 5,

Selanjutnya gula 3,4 dari target AKG ideal 5, sayuran dan buah 5,8 dari target AKG ideal 6, dan lainnya (aneka bumbu dan bahan minuman) 2,4 dari target AKG ideal 3.

Baca juga: Millennial Smartfarming, Dukungan BNI terhadap Ketahanan Pangan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dosen UI Teliti Limbah Plastik Jadi Penangkap Karbon Dioksida

Dosen UI Teliti Limbah Plastik Jadi Penangkap Karbon Dioksida

LSM/Figur
Berbagai Ancaman Kerusakan Ekosistem Mangrove di Indonesia

Berbagai Ancaman Kerusakan Ekosistem Mangrove di Indonesia

LSM/Figur
APP Group Raih Penghargaan Primaniyarta 'Eksportir Sustainable' di Ajang TEI 2024

APP Group Raih Penghargaan Primaniyarta "Eksportir Sustainable" di Ajang TEI 2024

Swasta
Kualitas BBM di Indonesia Tertinggal Dibandingkan Negara Asia Tenggara

Kualitas BBM di Indonesia Tertinggal Dibandingkan Negara Asia Tenggara

LSM/Figur
Ini Sejumlah Kendala dalam Mengejar Target Transisi Energi di Indonesia

Ini Sejumlah Kendala dalam Mengejar Target Transisi Energi di Indonesia

Swasta
Warga DKI Jakarta Bakal Ditarik Retribusi Sampah Tahun Depan

Warga DKI Jakarta Bakal Ditarik Retribusi Sampah Tahun Depan

Pemerintah
Emisi Karbon Naik 50.000 persen Akhir Abad Ini Akibat Hutan Mangrove Rusak

Emisi Karbon Naik 50.000 persen Akhir Abad Ini Akibat Hutan Mangrove Rusak

Pemerintah
Komisi Uni Eropa Usul Tunda Pelaksanaan UU Terkait Deforestasi

Komisi Uni Eropa Usul Tunda Pelaksanaan UU Terkait Deforestasi

Pemerintah
Konservasi Lingkungan Berpotensi Tingkatkan 10 Persen Populasi Ikan di Terumbu Karang

Konservasi Lingkungan Berpotensi Tingkatkan 10 Persen Populasi Ikan di Terumbu Karang

Pemerintah
Jakarta Beri 98 Penghargaan Lingkungan, Bank Sampah hingga Perusahaan

Jakarta Beri 98 Penghargaan Lingkungan, Bank Sampah hingga Perusahaan

Pemerintah
Rumah Sakit Apung Hingga Konservasi Hiu Paus Bikin PIS Sabet Penghargaan TJSL

Rumah Sakit Apung Hingga Konservasi Hiu Paus Bikin PIS Sabet Penghargaan TJSL

Pemerintah
PBB Peringatkan Siklus Air Dunia Makin Tak Menentu

PBB Peringatkan Siklus Air Dunia Makin Tak Menentu

Pemerintah
Transisi Hijau dan Teknologi akan Jadi Tren Tenaga Kerja di Masa Depan

Transisi Hijau dan Teknologi akan Jadi Tren Tenaga Kerja di Masa Depan

Pemerintah
Komitmen Netral Karbon, Kompas.com akan Tanam 5.000 Mangrove di Subang

Komitmen Netral Karbon, Kompas.com akan Tanam 5.000 Mangrove di Subang

Swasta
Senja Week 2024, Kolaborasi Lintas Generasi untuk Kesejahteraan Lansia

Senja Week 2024, Kolaborasi Lintas Generasi untuk Kesejahteraan Lansia

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau