Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/09/2023, 07:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Non-governmental organization (NGO) atau organisasi non-pemerintah, Telapak, akan melakukan kajian sosial terhadap PT Trimegah Bangun Persada Tbk (TBP) sebagai perusahaan nikel pertama dari lima perusahaan.

Apabila terbukti terjadi pencemaran lingkungan atau kondisi warga setempat yang terdampak sangat parah akibat operasional perusahaan, maka Telapak akan melaporkan secara terbuka dan ditindaklanjunti ke kementerian terkait.

Hal ini sebagaimana disampaikan Perwakilan dari Perkumpulan Telapak Muhammad Djufryhard dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/9/2023).

"(Untuk) di Indonesia kita punya undang-undang lingkungan, ada pasal yang membuka peluang untuk melakukan gugatan itu, ada banyak upaya yang bisa kita lakukan sebenarnya kalau ada tindakan-tindakan yang merusak lingkungan," terang Djufryhard.

Baca juga: Pidato Jokowi tentang Hilirisasi Nikel, Walhi: Tak Peduli Krisis Iklim

Dirinya melihat dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran akan dibekukan atau diskors.

Tak hanya TBP, perusahaan juga berencana untuk melakukan kajian sosial terhadap empat perusahaan nikel lainnya. 

Keempatnya adalah adalah PT Vale Indonesia Tbk, PT Indonesia Morowali Industrial Park atau IMIP, PT GAG Nikel, maupun PT Makmur Lestari Primatama atau MLP.

Djufryhard menjelaskan secara detail, kajian sosial yang akan dilakukan oleh Telapak berbentuk kunjungan langsung ke lapangan untuk bertemu dengan masyarakat di daerah tersebut.

Tujuannya, Telapak ingin memahami konteks riil apa yang terjadi di lapangan dan nantinya akan disampaikan laporan dari hasil kunjungan tersebut tersebut dalam konferensi pers selanjutnya.

"Kita berharap bisa melakukan kajian sosial di lima perusahaan besar ini. Karena, kelima perusahaan ini masuk dalam proyek strategis nasional (PSN)," ungkapnya

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau