KOMPAS.com - Indonesia perlu meningkatkan ruang partisipasi dan representasi politik perempuan di parlemen agar suara mereka terfasilitasi dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam seminar bertajuk "Suksesi Suara Pemilih Pemula untuk Pemilu 2024" pada Rabu (20/9/2023).
Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Indonesia berada pada angka 76,59.
Bintang memaparkan, angka tersebut belum menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam 10 tahun terakhir.
Kurangnya peningkatan pemberdayaan gender di Indoneisa tersebtu salah satunya adalah belum optimalnya keterwakilan perempuan di parlemen.
"Salah satu faktornya tentu adalah angka partisipasi perempuan di parlemen yang masih rendah, bahkan 26 provinsi berada dibawah angka rata-rata nasional," kata Bintang dalam keterangan tertulis.
Berdasarkan hasil Pemilu 2019, keterwakilan perempuan di DPR RI masih sebesar 20,8 persen atau hanya terdapat 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota.
Baca juga: Memberdayakan Perempuan, Memutus Rantai Kerja Ilegal dan Kemiskinan
Jumlah tersebut meningkat sedikit meningkat pada 2021 menjadi 123 orang atau 21,39 persen karena hasil Pergantian Antar Waktu (PAW).
Persentase ini merupakan capaian tertinggi sepanjang sejarah di Indonesia, namun masih jauh dari angka afirmasi yakni 30 persen.
Bintang menuturkan, kurangnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif dan eksekutif cukup berpengaruh terhadap kebijakan yang masih kurang responsif gender.
"Yang belum mampu merespons persoalan-persoalan utama yang dihadapi oleh perempuan dan anak serta kelompok rentan lainnya," tutur Bintang.
Baca juga: Tanpa Kesetaraan Gender, 340 Juta Perempuan Rawan Miskin
Menurutnya, sebagai salah satu negara demokrasi besar di dunia, Indonesia sudah sepatutnya meningkatkan ruang partisipasi dan representasi politik perempuan agar terfasilitasi dengan baik.
Sistem politik demokrasi menuntut kehadiran sistem perwakilan yang inklusif. Lembaga perwakilan yang dipilih melalui pemilu diisi oleh wakil-wakil yang mencerminkan masyarakat yang diwakilinya, salah satunya dari segi gender.
Selain itu, Indonesia juga ikut menyepakati Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Salah satu dari 17 tujuan yang ingin dicapai SGDs pada 2030 adalah kesetaraan gender.
Baca juga: Perempuan Berperan Penting untuk Gerakkan Ekonomi
Bintang berharap, pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan perubahan positif dalam sistem politik.
Salah satu aspek yang sangat mempengaruhi hasil pemilu adalah suara pemilih pemula.
Yaitu, mereka yang baru pertama kali berpartisipasi dalam pemilu atau pemilih muda yang belum memiliki pengalaman politik yang cukup.
"Kita semua berharap pemilu 2024 akan menjadi tonggak penting dalam perjuangan untuk mencapai keterwakilan yang lebih adil dan inklusif di parlemen untuk mewujudkan perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju," papar Bintang.
Ketua Umum Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI) Diah Pitaloka dalam menjelaskan beberapa agenda politik berperspektif perempuan yang dilakukan DPR RI.
Baca juga: Perlu Kolaborasi Wujudkan Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi
Salah satu agenda tersebut adalah Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang sudah berhasil disahkan.
Selain itu ada pembahasan Rancangan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang salah satunya ingin meningkatkan kualitas hidup anak Indonesia dengan menyasar 1000 hari pertama kehidupan anak.
Terkait pemilu, Diah mengatakan, para pemilih seharusnya tidak hanya dilihat sebagai target, melainkan subjek dalam demokrasi.
Mereka berfungsi sebagai pengawal suara, pengawal fungsi, dan pengawal cita-cita politik yang disuarakan oleh rakyat.
"Para pemilih pemula dan pemilih perempuan seharusnya tidak hanya dilihat sebagai angka atau target suara saja, tetapi juga harus dipikirkan bagaimana membangun strategi agar kepentingan para pemilih pemula dan perempuan tersebut bisa didengar," ujar Diah.
Baca juga: Perempuan di Level Pejabat Pimpinan Tinggi Masih di Bawah 20 Persen
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya