Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23,7 Persen Pembangkit Listrik Batu Bara Indonesia adalah PLTU "Captive"

Kompas.com, 26 September 2023, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - 23,7 persen pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Indonesia merupakan PLTU captive.

PLTU captive adalah pembangkit listrik batu bara yang dioperasikan dan dipakai di luar jaringan listrik oleh pelaku industri.

Temuan tersebut merupakan hasil laporan terbaru dari Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) dan Global Energy Monitor (GEM).

Baca juga: PLTU Batu Bara Terakhir di Indonesia Pensiun 2058

Laporan bertajuk "Emerging captive coal power in Indonesia: Dark clouds on clean energy’s horizon" tersebut dirilis pada 20 September 2023.

Dalam laporan tersebut, CREA dan GEM menyebutkan Indonesia memiliki kapasitas terpasang PLTU batu bara sebesar 45.638 megawatt (MW) dengan jumlah unit 249.

Dari jumlah tersebut, 76,3 persen atau 34.817 MW di antaranya adalah untuk kebutuhan listrik.

PLN memiliki 83 unit dengan kapasitas terpasang 20.326 MW. Sedangkan produsen listrik swasta mengoperasikan 49 unit PLTU batu bara dengan kapasitas terpasang 14.491 MW.

Baca juga: Aktivis Desak OJK Keluarkan PLTU Batu Bara dari Revisi Taksonomi Hijau

Sisanya, 117 unit dengan kapasitas terpasang 10.821 MW, merupakan PLTU captive.

Dalam laporannya, CREA dan GEM melaporkan bahwa kapasitas terpasang PLTU captive meningkat drastis salam 10 tahun terakhir.

PLTU captive melonjak hampir dua kali lipat, dari 1,4 gigawatt (GW) pada 2013 menjadi 10,8 GW pada 2023.

Pesatnya perkembangan tersebut menjadikan Indonesia mengalami peningkatan PLTU captive hampir lima kali lebih cepat dibandingkan negara lain di dunia.

Baca juga: PLTU di Kawasan Industri Hijau Berpotensi Bikin Rugi Rp 3,93 Triliun

Ironinya adalah, 7.273 MW atau 67,21 persen alias lebih dari separuh PLTU captive digunakan untuk menyuplai smelter nikel, komponen penting dalam baterai.

Sebagaimana diketahui, baterai menjadi salah satu teknologi penting untuk transisi energi.

Kawasan Indonesia Timur seperti Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua menjadi wilayah terbanyak dengan PLTU captive.

Mayoritas PLTU captive, yakni 86,3 persen, terletak di Indonesia Timur, wilayah dengan smelter logam termasuk nikel yang sedang bermekaran.

Baca juga: PLTU Batu Bara Ditinggal, Penambahan Pembangkit Listrik Fokus ke EBT

"Indonesia merupakan pemasok utama logam-logam penting yang dibutuhkan untuk transisi energi terbarukan, namun banyak fasilitas smelter yang sudah beroperasi maupun yang sedang direncanakan masih menggunakan tenaga batu bara," tulis para peneliti CREA dan GEM dalam laporannya.

Lebih dari separuh usulan penambahan kapasitas PLTU batu bara hingga Juli 2023 adalah untuk kebutuhan captive.

Berdasarkan dataset terbaru, 14,4 GW kapasitas PLTU Batu bara captive berstatus diusulkan atau sedang dalam tahap konstruksi.

Di satu sisi, Indonesia berkomitmen untuk mencapai netralitas karbon atau net zero emission (NZE) pada tahun 2060, salah satu upayanya adalah melakukan transisi energi.

Baca juga: Upaya Pengurangan Konsumsi Batu Bara PLTU Terkendala Ketersediaan Biomassa

CREA dan GEM menyebutkan, upaya pemerintah Indonesia untuk beralih dari batu bara dan bertransisi ke energi bersih sampai saat ini masih terbatas pada sektor ketenagalistrikan

Laporan tersebut menyebutkan, pemerintah belum menetapkan rencana untuk menghentikan PLTU captive di sektor industri secara tepat waktu.

"Kesenjangan yang bermasalah ini diperjelas oleh kebijakan dan peraturan yang ada, yang mengizinkan pengembangan PLTU batu bara baru untuk industri terintegrasi dalam kondisi tertentu," ujar para peneliti CREA dan GEM dalam laporannya.

Baca juga: Penelitian: Co-firing Bukan Solusi Efektif Pangkas Emisi dan Polusi PLTU Batu Bara

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
RI Hasilkan 57 Juta Ton Sampah Per Tahun, dan Hanya 33 Persen yang Dikelola
RI Hasilkan 57 Juta Ton Sampah Per Tahun, dan Hanya 33 Persen yang Dikelola
LSM/Figur
Peneliti Kembangkan AI TreeStructor untuk Kenali Struktur Pohon di Hutan
Peneliti Kembangkan AI TreeStructor untuk Kenali Struktur Pohon di Hutan
LSM/Figur
AS Percepat Izin Perusahaan untuk Tambang Laut Dalam
AS Percepat Izin Perusahaan untuk Tambang Laut Dalam
Pemerintah
Bisakah Biaya Retur Kurangi Dampak Industri Fast Fashion?
Bisakah Biaya Retur Kurangi Dampak Industri Fast Fashion?
Swasta
Nasib Karyawan Jadi Sorotan Usai Izin 28 Perusahaan di Sumatera Dicabut
Nasib Karyawan Jadi Sorotan Usai Izin 28 Perusahaan di Sumatera Dicabut
Pemerintah
Danantara Pastikan Proyek PSEL Pakai Teknologi Lebih Canggih dari China
Danantara Pastikan Proyek PSEL Pakai Teknologi Lebih Canggih dari China
Pemerintah
Ilmuwan Uji Klaim Dark Oxygen dari Batu Logam di Dasar Laut
Ilmuwan Uji Klaim Dark Oxygen dari Batu Logam di Dasar Laut
LSM/Figur
Danantara Bakal Umumkan Tender Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Februari Ini
Danantara Bakal Umumkan Tender Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Februari Ini
Pemerintah
Mengapa Bencana Meningkat, tapi Angka Kematian Tak Selalu Bertambah?
Mengapa Bencana Meningkat, tapi Angka Kematian Tak Selalu Bertambah?
LSM/Figur
Dorongan Pajak Daging Menguat di Eropa, Konsumsi Tinggi Karbon Dinilai Ancam Iklim
Dorongan Pajak Daging Menguat di Eropa, Konsumsi Tinggi Karbon Dinilai Ancam Iklim
LSM/Figur
KLH Akan Bicara ke Kemnaker Soal Nasib Karyawan 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya
KLH Akan Bicara ke Kemnaker Soal Nasib Karyawan 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya
Pemerintah
Tekan Kerusakan Terumbu Karang, Raja Ampat Perluas Mooring dan Wajibkan Retribusi
Tekan Kerusakan Terumbu Karang, Raja Ampat Perluas Mooring dan Wajibkan Retribusi
LSM/Figur
Dampak Kebakaran Hutan Tak Hilang Meski Api Padam, Erosi Tanah Terus Terjadi
Dampak Kebakaran Hutan Tak Hilang Meski Api Padam, Erosi Tanah Terus Terjadi
LSM/Figur
Dukung Transisi Energi, KG Media Beli Sertifikat Energi Terbarukan PLN
Dukung Transisi Energi, KG Media Beli Sertifikat Energi Terbarukan PLN
Swasta
KLH Sebut 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya oleh Prabowo Terbukti Langgar Aturan
KLH Sebut 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya oleh Prabowo Terbukti Langgar Aturan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau