Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/11/2023, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Berbagai bendungan yang ada di Indonesia didorong untuk dijadikan tempat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) seperti pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam seminar daring pada Rabu (22/11/2023).

"Dalam melaksanakan tugas, kami selalu berpedoman pada prinsip pembangunan berkelanjutan dengan meningkatkan semua potensi di berbagai proyek," kata Basuki, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Kejar Netralitas Karbon, Indonesia Perlu Tarik Investasi EBT dalam APEC

Basuki mengungkapkan, ada 187 bendungan eksisting dan 61 bendungan baru yang terbangun antara 2015 hingga 2024 dapat dijadikan tempat sebagai pengembangan EBT.

Hingga 2015, terdapat 23 bendungan eksisting yang dibangun Kementerian PUPR dan dapat dimanfaatkan sebagai PLTA dengan total kapasitas listrik sebesar 507 megawatt (MW).

Contohnya adalah PLTA di Bendungan Batutegi berkapasitas 28 MW, PLTA di Bendungan Jatiluhur berkapasitas 150 MW, dan PLTA di Bendungan Bili-Bili berkapasitas 20,1 MW.

Disamping itu, sejak 2015 hingga 2024, Kementerian PUPR membangun 61 bendungan baru. Dari jumlah tersebut, 43 di antaranya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pembangkit dengan potensi sumber daya listrik sebesar 258 MW.

Baca juga: Menteri ESDM Ungkap 4 Kendala Pemanfaatan Sumber EBT

Potensi tersebut misalnya berada di Bendungan Way Sekampung sekitar 5,40 MW, Bendungan Jatigede 110 MW, dan Bendungan Leuwikeris 20 MW.

"Selain itu, kami membangun 11 bendungan lainnya pada periode 2021-2027 yang dapat menghasilkan potensi energi listrik 122 MW," ujar Basuki.

Area genangan bendungan juga dapat dimanfaatkan sebagai lahan untuk pembangunan PLTS terapung.

Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2023 tentang Bendungan, pemanfaatan PLTS terapung melebihi 20 persen dari luas permukaan genangan waduk di muka air normal, kajian teknis harus mendapatkan rekomendasi dari Komisi Keamanan Bendungan.

Baca juga: Maksimalkan Potensi EBT, Pemerintah Rencana Bangun Jaringan Listrik Lintas 4 Pulau Besar

Jika 20 persen luas permukaan genangan waduk dioptimalkan, pembangunan PLTS terapung memiliki potensi untuk menghasilkan listrik sebesar 8.788 MW di 187 bendungan yang eksisting.

Selain itu, ada potensi 4.760 MW dari 61 bendungan baru dan 1.154 MW dari bendungan tambahan yang dibangun oleh Kementerian PUPR.

Indonesia memiliki potensi sumber energi yang sangat besar. Salah satu pemanfaatan potensi EBT yang kini mulai banyak diperbincangkan adalah penerapan PLTS.

Di satu sisi, Indonesia memiliki ketersediaan luas genangan bendungan seluas 5,27 juta hektare yang dapat dimanfaatkan sebagian kecilnya untuk pemanfaatan PLTS terapung.

PLTS Terapung merupakan sistem modul surya skala besar yang dipasang terapung di permukaan perairan, baik danau, waduk, dam, danau irigasi, area pengelolaan air buangan ataupun lepas pantai.

Baca juga: 2 PLTU di Sumatera Barat Ditutup 2060, Beralih ke EBT

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Transisi Energi Masih Lambat, Pengamat: RI Masih Ketergantungan Batu Bara

Transisi Energi Masih Lambat, Pengamat: RI Masih Ketergantungan Batu Bara

LSM/Figur
Produksi Listrik PLTS Lampaui PLTU Batu Bara di Uni Eropa

Produksi Listrik PLTS Lampaui PLTU Batu Bara di Uni Eropa

LSM/Figur
Bukan Tambang, Perguruan Tinggi Diminta Fokus Usaha Transisi Energi

Bukan Tambang, Perguruan Tinggi Diminta Fokus Usaha Transisi Energi

LSM/Figur
Eropa Larang BPA, Konsumen Indonesia Desak Pelabelan Galon Guna Ulang

Eropa Larang BPA, Konsumen Indonesia Desak Pelabelan Galon Guna Ulang

Pemerintah
Pemerintah Majukan Rencana Realisasi PLTN 3 Tahun, dari 2032 Jadi 2029

Pemerintah Majukan Rencana Realisasi PLTN 3 Tahun, dari 2032 Jadi 2029

Pemerintah
Pemprov Bali Larang Instansi Sediakan AMDK Plastik, Wajibkan Bawa Botol Minuman

Pemprov Bali Larang Instansi Sediakan AMDK Plastik, Wajibkan Bawa Botol Minuman

Pemerintah
Star Energy Geothermal Gandeng Perusahaan AS untuk Kembangkan Panas Bumi

Star Energy Geothermal Gandeng Perusahaan AS untuk Kembangkan Panas Bumi

Swasta
Pemerintah Tak Ambil Pusing soal AS Keluar dari Perjanjian Paris

Pemerintah Tak Ambil Pusing soal AS Keluar dari Perjanjian Paris

Pemerintah
Inikah Obat Krisis Iklim? CDR Serap Karbon 99.000 Kali Lebih Cepat dari Lautan

Inikah Obat Krisis Iklim? CDR Serap Karbon 99.000 Kali Lebih Cepat dari Lautan

Swasta
CO2 Terlalu Tinggi, Sulit Capai Target Pemanasan di Bawah 1,5 Derajat

CO2 Terlalu Tinggi, Sulit Capai Target Pemanasan di Bawah 1,5 Derajat

LSM/Figur
RUU Minerba Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR, Jatam: Bukan untuk Rakyat

RUU Minerba Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR, Jatam: Bukan untuk Rakyat

Pemerintah
AS Keluar Kesepakatan Paris: Perdagangan Karbon Jalan, JETP Terancam

AS Keluar Kesepakatan Paris: Perdagangan Karbon Jalan, JETP Terancam

Pemerintah
Danone Dukung Program Skrining Gratis Nasional dan Transformasi Kesehatan Kemenkes

Danone Dukung Program Skrining Gratis Nasional dan Transformasi Kesehatan Kemenkes

Swasta
Platform Fakta Iklim Hadir, Publik Bisa Cek Hoaks Iklim Lebih Mudah

Platform Fakta Iklim Hadir, Publik Bisa Cek Hoaks Iklim Lebih Mudah

Pemerintah
Pelancong Mau Bayar Lebih untuk Penerbangan Rendah Emisi

Pelancong Mau Bayar Lebih untuk Penerbangan Rendah Emisi

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau