Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 23 November 2023, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Berbagai bendungan yang ada di Indonesia didorong untuk dijadikan tempat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) seperti pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam seminar daring pada Rabu (22/11/2023).

"Dalam melaksanakan tugas, kami selalu berpedoman pada prinsip pembangunan berkelanjutan dengan meningkatkan semua potensi di berbagai proyek," kata Basuki, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Kejar Netralitas Karbon, Indonesia Perlu Tarik Investasi EBT dalam APEC

Basuki mengungkapkan, ada 187 bendungan eksisting dan 61 bendungan baru yang terbangun antara 2015 hingga 2024 dapat dijadikan tempat sebagai pengembangan EBT.

Hingga 2015, terdapat 23 bendungan eksisting yang dibangun Kementerian PUPR dan dapat dimanfaatkan sebagai PLTA dengan total kapasitas listrik sebesar 507 megawatt (MW).

Contohnya adalah PLTA di Bendungan Batutegi berkapasitas 28 MW, PLTA di Bendungan Jatiluhur berkapasitas 150 MW, dan PLTA di Bendungan Bili-Bili berkapasitas 20,1 MW.

Disamping itu, sejak 2015 hingga 2024, Kementerian PUPR membangun 61 bendungan baru. Dari jumlah tersebut, 43 di antaranya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pembangkit dengan potensi sumber daya listrik sebesar 258 MW.

Baca juga: Menteri ESDM Ungkap 4 Kendala Pemanfaatan Sumber EBT

Potensi tersebut misalnya berada di Bendungan Way Sekampung sekitar 5,40 MW, Bendungan Jatigede 110 MW, dan Bendungan Leuwikeris 20 MW.

"Selain itu, kami membangun 11 bendungan lainnya pada periode 2021-2027 yang dapat menghasilkan potensi energi listrik 122 MW," ujar Basuki.

Area genangan bendungan juga dapat dimanfaatkan sebagai lahan untuk pembangunan PLTS terapung.

Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2023 tentang Bendungan, pemanfaatan PLTS terapung melebihi 20 persen dari luas permukaan genangan waduk di muka air normal, kajian teknis harus mendapatkan rekomendasi dari Komisi Keamanan Bendungan.

Baca juga: Maksimalkan Potensi EBT, Pemerintah Rencana Bangun Jaringan Listrik Lintas 4 Pulau Besar

Jika 20 persen luas permukaan genangan waduk dioptimalkan, pembangunan PLTS terapung memiliki potensi untuk menghasilkan listrik sebesar 8.788 MW di 187 bendungan yang eksisting.

Selain itu, ada potensi 4.760 MW dari 61 bendungan baru dan 1.154 MW dari bendungan tambahan yang dibangun oleh Kementerian PUPR.

Indonesia memiliki potensi sumber energi yang sangat besar. Salah satu pemanfaatan potensi EBT yang kini mulai banyak diperbincangkan adalah penerapan PLTS.

Di satu sisi, Indonesia memiliki ketersediaan luas genangan bendungan seluas 5,27 juta hektare yang dapat dimanfaatkan sebagian kecilnya untuk pemanfaatan PLTS terapung.

PLTS Terapung merupakan sistem modul surya skala besar yang dipasang terapung di permukaan perairan, baik danau, waduk, dam, danau irigasi, area pengelolaan air buangan ataupun lepas pantai.

Baca juga: 2 PLTU di Sumatera Barat Ditutup 2060, Beralih ke EBT

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
Swasta
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Pemerintah
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau