KOMPAS.com - Berbagai bendungan yang ada di Indonesia didorong untuk dijadikan tempat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) seperti pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam seminar daring pada Rabu (22/11/2023).
"Dalam melaksanakan tugas, kami selalu berpedoman pada prinsip pembangunan berkelanjutan dengan meningkatkan semua potensi di berbagai proyek," kata Basuki, sebagaimana dilansir Antara.
Baca juga: Kejar Netralitas Karbon, Indonesia Perlu Tarik Investasi EBT dalam APEC
Basuki mengungkapkan, ada 187 bendungan eksisting dan 61 bendungan baru yang terbangun antara 2015 hingga 2024 dapat dijadikan tempat sebagai pengembangan EBT.
Hingga 2015, terdapat 23 bendungan eksisting yang dibangun Kementerian PUPR dan dapat dimanfaatkan sebagai PLTA dengan total kapasitas listrik sebesar 507 megawatt (MW).
Contohnya adalah PLTA di Bendungan Batutegi berkapasitas 28 MW, PLTA di Bendungan Jatiluhur berkapasitas 150 MW, dan PLTA di Bendungan Bili-Bili berkapasitas 20,1 MW.
Disamping itu, sejak 2015 hingga 2024, Kementerian PUPR membangun 61 bendungan baru. Dari jumlah tersebut, 43 di antaranya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pembangkit dengan potensi sumber daya listrik sebesar 258 MW.
Baca juga: Menteri ESDM Ungkap 4 Kendala Pemanfaatan Sumber EBT
Potensi tersebut misalnya berada di Bendungan Way Sekampung sekitar 5,40 MW, Bendungan Jatigede 110 MW, dan Bendungan Leuwikeris 20 MW.
"Selain itu, kami membangun 11 bendungan lainnya pada periode 2021-2027 yang dapat menghasilkan potensi energi listrik 122 MW," ujar Basuki.
Area genangan bendungan juga dapat dimanfaatkan sebagai lahan untuk pembangunan PLTS terapung.
Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2023 tentang Bendungan, pemanfaatan PLTS terapung melebihi 20 persen dari luas permukaan genangan waduk di muka air normal, kajian teknis harus mendapatkan rekomendasi dari Komisi Keamanan Bendungan.
Baca juga: Maksimalkan Potensi EBT, Pemerintah Rencana Bangun Jaringan Listrik Lintas 4 Pulau Besar
Jika 20 persen luas permukaan genangan waduk dioptimalkan, pembangunan PLTS terapung memiliki potensi untuk menghasilkan listrik sebesar 8.788 MW di 187 bendungan yang eksisting.
Selain itu, ada potensi 4.760 MW dari 61 bendungan baru dan 1.154 MW dari bendungan tambahan yang dibangun oleh Kementerian PUPR.
Indonesia memiliki potensi sumber energi yang sangat besar. Salah satu pemanfaatan potensi EBT yang kini mulai banyak diperbincangkan adalah penerapan PLTS.
Di satu sisi, Indonesia memiliki ketersediaan luas genangan bendungan seluas 5,27 juta hektare yang dapat dimanfaatkan sebagian kecilnya untuk pemanfaatan PLTS terapung.
PLTS Terapung merupakan sistem modul surya skala besar yang dipasang terapung di permukaan perairan, baik danau, waduk, dam, danau irigasi, area pengelolaan air buangan ataupun lepas pantai.
Baca juga: 2 PLTU di Sumatera Barat Ditutup 2060, Beralih ke EBT
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya