Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 7 Desember 2023, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Total dana kerugian dan kerusakan yang dijanjikan oleh negara-negara kaya dalam COP28 telah terkumpul lebih dari 700 juta dollar AS hingga Rabu (6/12/2023).

Dana kerugian dan kerusakaan tersebut disepakati dalam sidang pleno hari pertama COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), Kamis (30/11/2023).

Akan tetapi, janji-janji tersebut masih jauh dari apa yang dibutuhkan, sebagaimana dilansir The Guardian.

Baca juga: Di COP28, Menteri ESDM Targetkan Emisi Energi Turun 358 Juta Ton

Menurut Climate Action Network International, sebuah koalisi yang terdiri dari 200 kelompok iklim, dana kerugian dan kerusakan yang dibutuhkan negara-negara berkembang diperkirakan mencapai lebih dari 400 miliar dollar AS per tahun, dan jumlahnya terus meningkat.

Jika dihitung lebih lanjut, dana kerugian dan kerusakan yang dijanjikan tersebut hanya mencakup kurang dari 2 persen yang dibutuhkan.

Perkiraan kerugian tahunan yang diakibatkan krisis iklim dari masing-masing negara bervariasi antara 100 miliar dollar AS hingga 580 miliar dollar AS.

Janji 100 juta dollar AS yang diberikan oleh UEA disamai oleh Jerman. Janji tersebut kemudian sedikit diungguli oleh Italia dan Perancis, yang keduanya menjanjikan 108 juta dollar AS.

AS, penghasil emisi terbesar sekaligus produsen minyak dan gas terbanyak, sejauh ini hanya menjanjikan 17,5 juta dollar AS.

Baca juga: Neutura Raup Pendanaan Angel COP28 untuk 2 Proyek Penyerap Karbon

Sementara Jepang, negara dengan ekonomi terbesar ketiga setelah AS dan China, telah menawarkan 10 juta dollar AS.

Negara lain yang menjanjikan dana kerugian dan kerusakan adalah Denmark dengan 50 juta dollar AS, Irlandia dan Uni Eropa sebesar 27 juta dollar AS, Norwegia sebesar 25 juta dollar AS, Kanada kurang dari 12 juta dollar AS, serta Slovenia 1,5 juta dollar AS.

Kepala Strategi Politik Global Climate Action Network International Harjeet Singh menyampaikan, janji 700 juta dollar AS tidak ada apa-apanya jika dibandingkan kebutuhan pendanaan yang sangat besar.

“Penundaan lebih dari 30 tahun dalam pembentukan dana ini, ditambah dengan sedikitnya kontribusi dari negara-negara maju, khususnya AS, menandakan ketidakpedulian yang terus-menerus terhadap penderitaan negara-negara berkembang,” tutur Singh.

Dana kerugian dan kerusakan harus bersifat baru dan tambahan. Selain itu, diberikan dalam bentuk hibah, bukan pinjaman, menurut pakar keadilan iklim.

Baca juga: Di Sela COP28, Indonesia dan ADB Sepakati Pensiun Dini PLTU

Namun dalam sebagian besar kasus, sifat dan waktu pemberian dana yang dijanjikan tersebut masih belum jelas karena hanya sedikit negara yang merilis rincian lebih lanjut.

Perjanjian tersebut hanyalah langkah awal dalam menetapkan pengaturan pendanaan kerugian dan kerusakan.

Rinciannya kini sedang dibahas dalam negosiasi inventarisasi global atau GST.

Negosiasi ini akan memainkan peran penting dalam menentukan bagaimana atau bahkan apakah dunia dapat mempertahankan harapan untuk membatasi pemanasan global tidak melampaui 1,5 derajat celsius.

GST adalah komponen inti dari Perjanjian Paris, sebuah penilaian yang luas dan rinci untuk memantau implementasi dan mengevaluasi kemajuan kolektif.

Baca juga: Para Pemain Batu Bara dan Migas Dunia Ramai-Ramai Datangi COP28

Hasilnya akan digunakan oleh negara-negara untuk memandu dan meningkatkan rencana iklim lima tahunan mereka.

Oleh karena itu, negara-negara berkembang mendorong adanya panduan yang kuat dan jelas mengenai seberapa besar kontribusi negara terhadap kerugian dan kerusakan, serta penghapusan bahan bakar fosil sevara bertahap.

Julie-Anne Richards dari Loss and Damage Collaboration mengatakan, meningkatnya kerugian dan kerusakan merupakan indikasi paling jelas bahwa Perjanjian Paris tidak berjalan dengan baik.

Draf pertama tentang GST diterbitkan pada hari Selasa. Draf tersebut memuat bahasan penting mengenai skala kerugian dan kerusakan.

Draf tersebut juga menghubungkan kebutuhan masa depan dengan mitigasi iklim dan pendanaan untuk adaptasi.

Baca juga: COP28 Dubai: Aktivis Gelar Demonstrasi, Desak Hentikan Bahan Bakar Fosil

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Pemerintah
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Pemerintah
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
LSM/Figur
Refleksi Filsafat Ekologis, Tempat Keramat dan Etika Lingkungan
Refleksi Filsafat Ekologis, Tempat Keramat dan Etika Lingkungan
Pemerintah
RI Sulit Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Jika Andalkan Sektor Pertanian
RI Sulit Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Jika Andalkan Sektor Pertanian
LSM/Figur
DAMRI Jalankan 286 Bus Listrik, Potensi Kurangi 72.000 Ton Emisi per Tahun
DAMRI Jalankan 286 Bus Listrik, Potensi Kurangi 72.000 Ton Emisi per Tahun
BUMN
Miangas hingga Wamena, FiberStar Genjot Akselerasi Digital di Wilayah 3T
Miangas hingga Wamena, FiberStar Genjot Akselerasi Digital di Wilayah 3T
Swasta
Pelaku Bisnis Luncurkan Program Sertifikasi Produksi Kaca Rendah Karbon
Pelaku Bisnis Luncurkan Program Sertifikasi Produksi Kaca Rendah Karbon
Pemerintah
Perubahan Iklim Diprediksi Tekan Pendapatan Dunia hingga 17 Persen
Perubahan Iklim Diprediksi Tekan Pendapatan Dunia hingga 17 Persen
LSM/Figur
ISSB Usulkan Pelaporan Emisi Metana Scope 1 untuk Perusahaan Energi
ISSB Usulkan Pelaporan Emisi Metana Scope 1 untuk Perusahaan Energi
LSM/Figur
Konflik Agraria di Balik Banjir Sumatera, Mayoritas Disebut Dipicu Perkebunan Sawit
Konflik Agraria di Balik Banjir Sumatera, Mayoritas Disebut Dipicu Perkebunan Sawit
Pemerintah
Ketika Motor Listrik Jadi Andalan Ojol untuk Cari Rezeki
Ketika Motor Listrik Jadi Andalan Ojol untuk Cari Rezeki
Pemerintah
Sampel Udara Berusia 35 Tahun Tunjukkan Perubahan Ritme Alam akibat Iklim
Sampel Udara Berusia 35 Tahun Tunjukkan Perubahan Ritme Alam akibat Iklim
LSM/Figur
Hadapi Regulasi Anti-Deforestasi UE, Sawit dan Kayu Indonesia Dilacak hingga ke Kebunnya
Hadapi Regulasi Anti-Deforestasi UE, Sawit dan Kayu Indonesia Dilacak hingga ke Kebunnya
Swasta
IBF dan AKCI Resmi Jalin Kolaborasi Perdana untuk Pelestarian Ekosistem di Lombok
IBF dan AKCI Resmi Jalin Kolaborasi Perdana untuk Pelestarian Ekosistem di Lombok
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau