Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/12/2023, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

Laporan EY menyatakan, perbaikan kebijakan akan berdampak langsung pada tingkat risiko proyek, penjadwalan waktu proyek, total biaya, serta kemampuan bank untuk mengukur risiko pembiayaan secara keseluruhan.

Sehingga, berbagai hal tersebut dapat memengaruhi persyaratan pembiayaan dan membuat pinjaman menjadi lebih mahal.

“Bergantung pada tingkat keparahan risiko, faktor-faktor ini bahkan dapat membatasi akses ke pembiayaan yang sebenarnya telah tersedia,” ucap Pascual.

Baca juga: Dokumen Rencana Investasi JETP Diluncurkan, Bauran Energi Terbarukan Ditarget 44 Persen

Hambatan spesifik

Di Indonesia, EY juga memaparkan hasil identifikasi beberapa hambatan-hambatan spesifik mengenai pengembangan energi terbarukan.

Beberapa hambatan spesifik tersebut seperti pertumbuhan PLTS yang masih sangat bergantung pada pensiun dini PLTU batu bara, kurangnya kejelasan dalam peraturan pengadaan dan prosedur tender, serta rendahnya tarif yang dinegosiasikan sehingga mempengaruhi potensi PJBL dijadikan jaminan pinjaman.

Menurut laporan berjudul Net-Zero Pathways dari International Energy Agency (IEA), Indonesia adalah salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki potensi untuk meningkatkan PLTS dan PLTB hingga tiga kali lipat pada 2030.

Selain itu, Indonesia juga memiliki sumber daya angin yang melimpah.

Memfokuskan pengembangan sistem energi Indonesia pada sumber energi terbarukan akan meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi, memperkuat kedaulatan energi, serta mendukung target pengurangan emisi.

Baca juga: 5 Teknologi Energi Terbarukan yang Cocok Dipasang di Rumah

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Masyarakat Jabodetabek Butuh Hutan Sebagai Penyangga, Tapi Alih Fungsi Lahan Kian Masif

Masyarakat Jabodetabek Butuh Hutan Sebagai Penyangga, Tapi Alih Fungsi Lahan Kian Masif

Pemerintah
Eksekutif Perusahaan Setuju Aktivitas Keberlanjutan Bisa Dongkrak Penjualan

Eksekutif Perusahaan Setuju Aktivitas Keberlanjutan Bisa Dongkrak Penjualan

Swasta
Walhi Laporkan 47 Perusahaan yang Diduga Rusak Lingkungan ke Kejagung

Walhi Laporkan 47 Perusahaan yang Diduga Rusak Lingkungan ke Kejagung

Pemerintah
RUU Masyarakat Adat: Janji Politik atau Ilusi Hukum?

RUU Masyarakat Adat: Janji Politik atau Ilusi Hukum?

Pemerintah
Jakarta Jadi Pionir Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Jakarta Jadi Pionir Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Pemerintah
Jakarta dan Hangzhou Alami Dampak Paling Parah akibat Perubahan Cuaca Ekstrem

Jakarta dan Hangzhou Alami Dampak Paling Parah akibat Perubahan Cuaca Ekstrem

Pemerintah
Pemasangan Panel Surya Global Dinginkan Bumi Hingga 0,13 Derajat C

Pemasangan Panel Surya Global Dinginkan Bumi Hingga 0,13 Derajat C

LSM/Figur
Pemerintah Wacanakan Bangun Hutan Wakaf untuk Ibadah dan Pelestarian Alam

Pemerintah Wacanakan Bangun Hutan Wakaf untuk Ibadah dan Pelestarian Alam

Pemerintah
Pemerintah Akan Evaluasi PLTSa, dari 12 Kota Hanya 2 yang Beroperasi

Pemerintah Akan Evaluasi PLTSa, dari 12 Kota Hanya 2 yang Beroperasi

Pemerintah
Sedekah Sampah Ala Hanan Attaki, Masyarakat Bisa Jual Plastik di Masjid

Sedekah Sampah Ala Hanan Attaki, Masyarakat Bisa Jual Plastik di Masjid

LSM/Figur
Jakarta Kembali Masuk 10 Besar Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia Sepanjang 2024

Jakarta Kembali Masuk 10 Besar Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia Sepanjang 2024

LSM/Figur
Indonesia Disebut Berpeluang Pasarkan Jasa Penyimpanan Karbon ke Luar Negeri

Indonesia Disebut Berpeluang Pasarkan Jasa Penyimpanan Karbon ke Luar Negeri

Pemerintah
Pemerintah Targetkan 30 Kota Kelola Sampah Jadi Listrik 4 Tahun Lagi

Pemerintah Targetkan 30 Kota Kelola Sampah Jadi Listrik 4 Tahun Lagi

Pemerintah
Terbukti Cemari Lingkungan, Pengelola TPA Ilegal Dikenakan Pidana

Terbukti Cemari Lingkungan, Pengelola TPA Ilegal Dikenakan Pidana

Pemerintah
Mikroplastik Hambat Fotosintesis Tanaman, Jutaan Orang Terancam Kelaparan

Mikroplastik Hambat Fotosintesis Tanaman, Jutaan Orang Terancam Kelaparan

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau