Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 27 Desember 2023, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau warga mewaspadai potensi cuaca ekstrem selama sepekan ke depan.

Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto mengatakan, cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi seperti hujan sedang hingga lebat yang disertai dengan kilat atau petir dan angin kencang.

Khusus untuk wilayah dengan topografi bergunung atau tebing, warga perlu mewaspadai dampak bencana akibat cuaca ekstrem.

Baca juga: Desember Masih Puncak Musim Kemarau, Bencana di Depan Mata

Contoh bencana yang dimaksud seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, jalan licin, pohon tumbang, dan berkurangnya jarak pandang.

BMKG turut merilis dampak prakiraan hujan lebat dalam tiga hari ke depan mulai Selasa (26/12/2023) hingga Kamis (28/2023).

Berdasarkan Prakiraan Berbasis Dampak atau Impact Based Forecast (IBF) berikut daftar provinsi dengan kategori "waspada":

26 Desember 2023

  • Aceh
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Barat
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Bengkulu
  • Jambi
  • Sumatra Selatan
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Lampung
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Papua Barat
  • Papua

Baca juga: 5 Bencana Terbanyak di Indonesia Sepanjang 2023

27 Desember 2023

  • Aceh
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Barat
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Sumatra Selatan
  • Bengkulu
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Papua

28 Desember 2023

  • Aceh
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Barat
  • Riau, Jambi
  • Bengkulu
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Yogyakarta
  • Kalimantan Barat
  • Sulawesi Utara
  • Papua

Baca juga: Tak Ada Ancaman Gunung Berapi dan Tsunami, Babel Waspada Bencana Ini

Sedangkan provinsi dengan kategori "waspada" menurut skor IBF dari BMKG adalah:

26 Desember 2023

  • Aceh
  • Sumatra Utara
  • Riau
  • Kalimantan Barat

27 Desember 2023

  • Aceh
  • Sumatra Utara
  • Riau

28 Desember 2023

  • Aceh
  • Sumatra Utara
  • Riau

Baca juga: Waspada Bencana Hidrometeorologi

Bencana di depan mata

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, pakar meteorologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Edvin Aldrian mengatakan, puncak musim kemarau saat ini masih berlangsung antara September sampai Januari 2024.

Hal ini disebabkan fenomena El Nino yang dampaknya makin parah akibat perubahan iklim. Menurutnya, hawa panas masih sangat terasa.

Fenomena El Nino bisa dilihat dari kenaikan rata-rata suhu air laut Samudra Pasifik yang berada di atas normal.

Hal ini mengakibatkan curah hujan berkurang dan musim kemarau memanjang. Di Indonesia, musim hujan diperkirakan baru akan terjadi di sekitar Januari sampai Februari 2024 saja, sebelum masuk lagi ke musim panas.

Baca juga: Kejar Indonesia Emas 2045, Ketahanan terhadap Bencana Perlu Disiapkan

Musim hujan yang pendek ini menimbulkan kekhawatiran karena curah hujan yang tumpah bisa lebih intens.

Bencana yang terkait dengan air seperti banjir dan longsor bisa semakin di depan mata. Yang basah semakin basah sementara yang kering akan menjadi lebih kering.

"Tapi yang dikhawatirkan di Indonesia itu adalah yang basah semakin basah. Seperti yang terjadi di Sumatera Barat yang kena banjir bandang," kata Edvin.

Dia menguraikan dampak perubahan iklim terhadap kenaikan curah hujan. Pertama, pemanasan iklim menyebabkan peningkatan curah hujan ekstrem di sebagian besar dunia.

Baca juga: Kejar SDGs Desa, Desa Wisata dan Tanggap Bencana Masuk Program Kunci

Peningkatan ini terjadi karena pemanasan udara, yang terkait dengan peningkatan kapasitas penampungan air dan kelembaban air.

Kedua, hujan lokal dengan intensitas tinggi memiliki lebih banyak uap air saat udara lebih panas.

Sehingga, badai besar menghasilkan lebih banyak hujan, menyebabkan banjir dan tanah longsor. Saat udara panas, kemungkinan kebakaran hutan juga naik karena kekeringan.

Ketiga, dengan proyeksi terus meningkatnya suhu udara, fenomena ini akan terus berlanjut. Oleh karena itu, kemungkinan besar akan ada frekuensi dan intensitas hujan ekstrem yang lebih tinggi di masa depan, meskipun tidak dapat diprediksi.

Baca juga: Bencana Akibat Perubahan Iklim Sebabkan 43,1 Juta Anak Mengungsi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
KLH Finalisasi Aturan Pembagian Keuntungan dari Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
KLH Finalisasi Aturan Pembagian Keuntungan dari Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
Pemerintah
Menteri LH: Bisnis Karbon Bisa Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Menteri LH: Bisnis Karbon Bisa Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pemerintah
Satelit Bisa Deteksi Metana Secara Real-Time, Tapi Dibiarkan Tanpa Penanganan
Satelit Bisa Deteksi Metana Secara Real-Time, Tapi Dibiarkan Tanpa Penanganan
Pemerintah
PWYP: Putusan MK soal Jalur Prioritas Izin Tambang Belum Selesaikan Persoalan Tata Kelola
PWYP: Putusan MK soal Jalur Prioritas Izin Tambang Belum Selesaikan Persoalan Tata Kelola
LSM/Figur
Ini Upaya Pertamina Membangun Desa Mandiri Energi
Ini Upaya Pertamina Membangun Desa Mandiri Energi
BUMN
FDKJ Perkuat Ketahanan Pangan lewat Pemberdayaan UMKM Hortikultura di Jonggol
FDKJ Perkuat Ketahanan Pangan lewat Pemberdayaan UMKM Hortikultura di Jonggol
Swasta
PT Astra International Tbk Hadir dalam Sesi Bincang Inspiratif Lestari Summit 2026
PT Astra International Tbk Hadir dalam Sesi Bincang Inspiratif Lestari Summit 2026
Swasta
Pengetahuan Masyarakat Adat Jadi Kunci Pengembangan Sistem Pangan Berkelanjutan
Pengetahuan Masyarakat Adat Jadi Kunci Pengembangan Sistem Pangan Berkelanjutan
Pemerintah
Transisi Energi Hadapi Risiko Krisis Air dan Pelanggaran HAM
Transisi Energi Hadapi Risiko Krisis Air dan Pelanggaran HAM
Pemerintah
UE Usul Tunda Penerapan Denda Aturan Metana Hingga Tiga Tahun
UE Usul Tunda Penerapan Denda Aturan Metana Hingga Tiga Tahun
Pemerintah
Studi: Kekeringan Dapat Meningkatkan Solidaritas Sosial dan Lembaga yang Inklusif
Studi: Kekeringan Dapat Meningkatkan Solidaritas Sosial dan Lembaga yang Inklusif
Pemerintah
Bappenas: Saatnya Menuju Pembangunan Regeneratif
Bappenas: Saatnya Menuju Pembangunan Regeneratif
Pemerintah
AHY: Pertumbuhan Ekonomi Harus Diimbangi Keberlanjutan Lingkungan
AHY: Pertumbuhan Ekonomi Harus Diimbangi Keberlanjutan Lingkungan
Pemerintah
Pos Lintas Batas Negara Diharapkan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Terluar
Pos Lintas Batas Negara Diharapkan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Terluar
Pemerintah
Ketika Festival Musik Tak Lagi Wariskan Gunungan Sampah dan Polusi Lingkungan
Ketika Festival Musik Tak Lagi Wariskan Gunungan Sampah dan Polusi Lingkungan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau