Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 29 Desember 2023, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Ekonomi sirkular belakangan ini kerap menjadi bahasan di berbagai forum di dunia, tak terkecuali di Indonesia.

Ekonomi sirkular disebut dapat menjadikan perekonomian menjadi lebih berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Lantas, apa penjelasan ekonomi sirkular?

Baca juga: Penerapan ESR dan Langkah Besar Coca-Cola untuk Dukung Implementasi Ekonomi Sirkular di Indonesia

Pengertian ekonomi sirkular

Dilansir dari situs web Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ekonomi sirkular adalah sistem atau model ekonomi yang bertujuan menghasilkan pertumbuhan ekonomi dengan mempertahankan nilai produk, bahan, dan sumber daya dalam perekonomian selama mungkin.

Dengan sistem seperti itu, diharapkan dapat meminimalkan kerusakan sosial dan lingkungan yang disebabkan oleh pendekatan ekonomi linear.

Ekonomi sirkular mencakup serangkaian intervensi yang luas di semua sektor ekonomi seperti efisiensi sumber daya dan pengurangan emisi.

Dikutip dari situs web Parlemen Eropa, ekonomi sirkular mengusung tiga pilar sebagai modelnya yakni less raw material (lebih sedikit bahan baku), less waste (lebih sedikit sampah), dan fewer emission (lebih sedikit emisi).

Baca juga: Dukung Ekonomi Sirkular, Kemenkeu Resmikan Program Pengelolaan Sampah

Prinsip ekonomi sirkular

Ekonomi sirkular mengusung prinsip di mana bahan baku yang ada sebisa mungkin tidak pernah menjadi limbah dengan menerapkan keberlanjutan produk.

Dalam ekonomi sirkular, produk dan bahan tetap beredar melalui proses seperti pemeliharaan, penggunaan kembali, perbaikan, produksi ulang, daur ulang, dan pengomposan.

Ekonomi sirkular dapat menjadi upaya perlawanan perubahan iklim dan tantangan global lainnya seperti hilangnya keanekaragaman hayati, limbah, dan polusi.

Dikutip dari situs Ellen Macarthur Foundation, setidaknya ada tiga prinsip ekonomi sirkular, yaitu:

  • Menghilangkan limbah dan polusi
  • Sirkulasi produk dan bahan
  • Meregenerasi alam

Baca juga: Danone Sasar Pengurangan Sampah Plastik Melalui Ekonomi Sirkular

Manfaat ekonomi sirkular

Sebagaimana dijelaskan di atas, ekonomi sirkular dapat mengerek pertumbuhan ekonomi sambil tetap mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan.

Di Indonesia, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan studi mengenai beberapa manfaat ekonomi sirkular.

Studi tersebut dilakukan bersama United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia serta Pemerintah Kerajaan Denmark, dan diluncurkan pada 2021.

Berikut manfaat penerapan ekonomi sirkular di Indonesia menurut hasil studi tersebut.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Swasta
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
Swasta
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Pemerintah
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau