Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setengah Hati Memenuhi Hak Pilih Penyandang Disabilitas Intelektual (I)

Kompas.com, 11 Januari 2024, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Jika dibandingkan dengan jumlah pemilih total di Kota Surakarta sebanyak 439.009 orang, maka pemilih dengan kondisi disabilitas intelektual yang bisa menyalurkan suaranya hanya 0,02 persen.

Padahal, hak pilih penyandang disabilitas intelektual, termasuk disabilitas lainnya, dijamin seperti dalam Pasal 5 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Gunung es

Perwakilan Tim Advokasi Difabel (TAD) Kota Solo Misbahul Arifin menyampaikan, jumlah penyandang disabilitas yang ada bisa jadi lebih besar daripada yang terdata dalam DPT. Ada beragam faktor yang memengaruhi pencatatan ini.

Pertama, keengganan orangtua yang tidak mau memasukkan anggota keluarganya masuk dalam data penyandang disabilitas di DPT.

Kedua, ada laporan yang menyebut petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data tidak bertanya terlebih dulu mengenai keberadaan penyandang disabilitas di dalam suatu keluarga. Ini memperbesar peluang penyandang disabilitas tidak masuk dalam data pemilih berkebutuhan khusus.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Risiko Perusakan Hutan Dikhawatirkan Meningkat

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Solo Aldian Andrew Wirawan mengatakan, pendataan penyandang disabilitas, termasuk disabilitas intelektual, mengacu pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Di dalamnya terdapat identitas lengkap calon pemilih, termasuk jenis disabilitasnya.

Sebelum ditetapkan menjadi DPT, proses coklit dilakukan selama enam bulan, termasuk melibatkan komunitas penyandang disabilitas saat melakukan pendataan di daerah yang memiliki penyandang disabilitas.

"Ketika petugas melakukan coklit, didampingi dan disesuaikan dengan kolom khusus penyandang disabilitas," kata Aldian.

Pelibatan

Suasana sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk organisasi penyandang disabilitas di Kota Solo yang digelar oleh KPU Kota Solo, Sabtu (16/12/2023).KOMPAS.com/DANUR LAMBANG PRISTIANDARU Suasana sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk organisasi penyandang disabilitas di Kota Solo yang digelar oleh KPU Kota Solo, Sabtu (16/12/2023).
Fenomena keluarga yang menolak memasukkan nama keluarganya yang penyandang disabilitas masuk dalam DPT juga tidak dibantah Aldian.

Namun, setiap penyandang disabilitas yang masuk dalam DP4 dan ketika dilakukan coklit masih ada, tetap dikategorikan masuk berkebutuhan khusus.

Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto mengutarakan, masalah stigma terhadap penyandang disabilitas jadi salah satu alasan keluarga tidak terbuka dalam hal pendataan DPT.

"Kami tetap memasukannya ke dalam DPT. Datang tidaknya (ke tempat pemungutan suara atau TPS) atau penggunaan hak pilihnya, itu sudah lain urusan," kata Bambang.

Sejauh ini, Bambang menyampaikan KPU Kota Solo sudah menjalin kerjasama dengan berbagai komunitas penyandang disabilitas suntuk melakukan sosialisasi terkait hak pilih.

Baca juga: Enam Strategi Lemhanas Tangkal Disrupsi Informasi Jelang Pemilu 2024

Dia menambahkan, pihaknya juga akan membekali Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS) sebagai ujung tombak penyelenggaraan Pemilu di level TPS untuk lebih paham kebutuhan disabilitas. Pasalnya, wajib bagi setiap TPS untuk dapat diakses para penyandang disabilitas untuk menyalurkan suaranya.

"Selain itu, pemilihan kali ini bersifat inklusif. Teman-teman penyandang disabilitas tidak hanya bisa ikut sebagai pemilih, tapi juga bisa terlibat menjadi penyelenggara sepanjang memenuhi persyaratan," papar Bambang.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ekonomi Hijau Global Makin Meroket, Nilainya Tembus  Rp178.600 Triliun
Ekonomi Hijau Global Makin Meroket, Nilainya Tembus Rp178.600 Triliun
Pemerintah
Rekor Baru, Gelombang Panas Eropa Catat Suhu dan Kelembapan Tertinggi
Rekor Baru, Gelombang Panas Eropa Catat Suhu dan Kelembapan Tertinggi
Pemerintah
UMKM Perlu Mulai Perhatikan Aspek Keberlanjutan
UMKM Perlu Mulai Perhatikan Aspek Keberlanjutan
Swasta
CRC Dorong Pendekatan Baru untuk Perkuat Ketahanan Kota di Era Digital
CRC Dorong Pendekatan Baru untuk Perkuat Ketahanan Kota di Era Digital
Swasta
IPB University Pamerkan Inovasi Hasil Riset untuk Petani dan Nelayan di PENAS XVII Gorontalo
IPB University Pamerkan Inovasi Hasil Riset untuk Petani dan Nelayan di PENAS XVII Gorontalo
Pemerintah
Tak Pandang Usia, Gelombang Panas Ancam Kesehatan Orang Muda dan Tua
Tak Pandang Usia, Gelombang Panas Ancam Kesehatan Orang Muda dan Tua
Pemerintah
Pusat Data Kini Makin Sering Digugat Secara Hukum Akibat Isu Iklim
Pusat Data Kini Makin Sering Digugat Secara Hukum Akibat Isu Iklim
Pemerintah
Komunitas Properti dan Konstruksi Bersinergi Dukung Perbaikan Fasilitas Pendidikan
Komunitas Properti dan Konstruksi Bersinergi Dukung Perbaikan Fasilitas Pendidikan
Swasta
Kecepatan Adaptasi Tentukan Nasib Mahluk Hidup di Bumi, Kok Bisa?
Kecepatan Adaptasi Tentukan Nasib Mahluk Hidup di Bumi, Kok Bisa?
LSM/Figur
Terjebak Urusan Domestik Tanpa Gaji, Hambat Karier Jutaan Perempuan
Terjebak Urusan Domestik Tanpa Gaji, Hambat Karier Jutaan Perempuan
Pemerintah
Melihat Budi Daya Ikan Ramah Lingkungan di Gang Sempit Ibukota
Melihat Budi Daya Ikan Ramah Lingkungan di Gang Sempit Ibukota
LSM/Figur
Ketergantungan Penduduk di Asia pada Pendingin Ruangan Bisa Perburuk Krisis Iklim
Ketergantungan Penduduk di Asia pada Pendingin Ruangan Bisa Perburuk Krisis Iklim
LSM/Figur
Denmark Usulkan Harga Tiket Pesawat Naik untuk Tekan Emisi Penerbangan
Denmark Usulkan Harga Tiket Pesawat Naik untuk Tekan Emisi Penerbangan
Pemerintah
Kelompok Tani Sinar Cabe Raup Omzet Rp 30 Juta Per Bulan dari Kebun Buah Naga
Kelompok Tani Sinar Cabe Raup Omzet Rp 30 Juta Per Bulan dari Kebun Buah Naga
LSM/Figur
Pemadaman Bergilir Dinilai Ungkap Rapuhnya Ketahanan Listrik Nasional
Pemadaman Bergilir Dinilai Ungkap Rapuhnya Ketahanan Listrik Nasional
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau