Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setengah Hati Memenuhi Hak Pilih Penyandang Disabilitas Intelektual (I)

Kompas.com, 11 Januari 2024, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Penyelenggara pemilu yang bisa diikuti penyandang disabilitas, kata Bambang, contohnya adalah petugas pantarlih atau KPPS.

Persyaratan yang ditentukan seperti berusia minimal 17 tahun, sehat jasmani serta rohani, minimal pendidikan yang sudah ditempuh, dan beberapa poin lainnya sesuai peraturan KPU.

Tidak ada perubahan

Di sisi lain, Misbahul berpendapat pelibatan kelompok disabilitas sejauh ini masih bersifat kesukarelawanan. Menurutnya, penyandang disabilitas perlu dilibatkan dalam berbagai pengambilan keputusan dan pelaksanaan pemilu, bukan sekadar menjadi sukarelawan.

Catatan Misbah ini berkaca dari kondisi di lapangan. Petugas teknis pemungutan suara seperti KPPS dan pantarlih belum semuanya paham soal ragam disabilitas.

“Ada yang tidak mengetahui perbedaan disabilitas intelektual dan disabilitas mental, contohnya bipolar. Kalau disabilitas intelektual ringan, petugas tidak tahu karena tidak memiliki perbedaan dengan non-penyandang disabilitas,” papar Misbah.

Baca juga: Krisis Iklim Dianggap Genting, Harus Jadi Prioritas Kampanye Pemilu 2024

Selain itu, penyandang disabilitas juga perlu dilibatkan serta diberi keleluasaan dalam kampanye desain pemilu, mulai dari pra-pemilu, masa kampanye, sampai hari H pemungutan suara. Dengan demikian, keterlibatan penyandang disabilitas bisa lebih meningkat.

Di samping itu, surat suara pun tidak terlalu mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas. Sejauh ini, baru penyandang disabilitas sensorik netra yang mendapat surat suara dengan huruf braille.

Memang sejak pemilu 2004, penyelenggara pemilu sudah menyediakan surat suara dengan huruf braille tapi hanya untuk surat suara untuk pemilihan capres-cawapres dan surat suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sudah hampir dua dekade, tidak ada penambahan. Mentok di dua jenis surat suara tersebut.

Soal penggunaan hak suara, Misbah menyoroti, kehadiran pendamping penyandang disabilitas bisa juga disalahgunakan.

“Penyandang disabilitas termasuk kelompok rentan, suaranya mudah dipengaruhi (dibujuk atau diarahkan pilihannya),” kata Misbah.

Bersambung... Baca berita lanjutannya (Setengah Hati Memenuhi Hak Pilih Penyandang Disabilitas Intelektual II) melalui tautan ini.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ekonomi Hijau Global Makin Meroket, Nilainya Tembus  Rp178.600 Triliun
Ekonomi Hijau Global Makin Meroket, Nilainya Tembus Rp178.600 Triliun
Pemerintah
Rekor Baru, Gelombang Panas Eropa Catat Suhu dan Kelembapan Tertinggi
Rekor Baru, Gelombang Panas Eropa Catat Suhu dan Kelembapan Tertinggi
Pemerintah
UMKM Perlu Mulai Perhatikan Aspek Keberlanjutan
UMKM Perlu Mulai Perhatikan Aspek Keberlanjutan
Swasta
CRC Dorong Pendekatan Baru untuk Perkuat Ketahanan Kota di Era Digital
CRC Dorong Pendekatan Baru untuk Perkuat Ketahanan Kota di Era Digital
Swasta
IPB University Pamerkan Inovasi Hasil Riset untuk Petani dan Nelayan di PENAS XVII Gorontalo
IPB University Pamerkan Inovasi Hasil Riset untuk Petani dan Nelayan di PENAS XVII Gorontalo
Pemerintah
Tak Pandang Usia, Gelombang Panas Ancam Kesehatan Orang Muda dan Tua
Tak Pandang Usia, Gelombang Panas Ancam Kesehatan Orang Muda dan Tua
Pemerintah
Pusat Data Kini Makin Sering Digugat Secara Hukum Akibat Isu Iklim
Pusat Data Kini Makin Sering Digugat Secara Hukum Akibat Isu Iklim
Pemerintah
Komunitas Properti dan Konstruksi Bersinergi Dukung Perbaikan Fasilitas Pendidikan
Komunitas Properti dan Konstruksi Bersinergi Dukung Perbaikan Fasilitas Pendidikan
Swasta
Kecepatan Adaptasi Tentukan Nasib Mahluk Hidup di Bumi, Kok Bisa?
Kecepatan Adaptasi Tentukan Nasib Mahluk Hidup di Bumi, Kok Bisa?
LSM/Figur
Terjebak Urusan Domestik Tanpa Gaji, Hambat Karier Jutaan Perempuan
Terjebak Urusan Domestik Tanpa Gaji, Hambat Karier Jutaan Perempuan
Pemerintah
Melihat Budi Daya Ikan Ramah Lingkungan di Gang Sempit Ibukota
Melihat Budi Daya Ikan Ramah Lingkungan di Gang Sempit Ibukota
LSM/Figur
Ketergantungan Penduduk di Asia pada Pendingin Ruangan Bisa Perburuk Krisis Iklim
Ketergantungan Penduduk di Asia pada Pendingin Ruangan Bisa Perburuk Krisis Iklim
LSM/Figur
Denmark Usulkan Harga Tiket Pesawat Naik untuk Tekan Emisi Penerbangan
Denmark Usulkan Harga Tiket Pesawat Naik untuk Tekan Emisi Penerbangan
Pemerintah
Kelompok Tani Sinar Cabe Raup Omzet Rp 30 Juta Per Bulan dari Kebun Buah Naga
Kelompok Tani Sinar Cabe Raup Omzet Rp 30 Juta Per Bulan dari Kebun Buah Naga
LSM/Figur
Pemadaman Bergilir Dinilai Ungkap Rapuhnya Ketahanan Listrik Nasional
Pemadaman Bergilir Dinilai Ungkap Rapuhnya Ketahanan Listrik Nasional
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau