Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 10 Februari 2024, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) seharusnya tidak boleh dipersulit oleh peraturan. 

Pasalnya, potensi energi surya di Indonesia sangat melimpah dan dapat berkontribusi signifikan untuk mengejar target pemerintah dalam membidik 23 persen bauran energi terbarukan pada 2025.

Instalasi PLTS juga bisa dilakukan oleh rumah tangga di atap bangunan atau rumah sehingga dapat meningkatkan penetrasi kapasitas terpasang sel surya. 

Baca juga: Cara Capai Target Nol Emisi, Pensiun Dini PLTU dan Dorong PLTS

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, PLTS sangat fleksibel karena bisa dipasang di atap bangunan, di atas tanah, di atas air bahkan di atas lahan pertanian. 

Berdasarkan studi yang dilakukan pada 2014, potensi PLTS atap di Indonesia mencapai 655 gigawatt (GW), sebagaimana dilansir Antara

"Studi menunjukkan, sebenarnya kalau katakan pelanggan PLN yang berlangganan listrik di atas 2200 VA, itu (bisa) menggunakan PLTS minimum dua kWp (kWp)," ucap Fabby dalam acara Pojok Energi yang digelar secara daring, Rabu (7/2/2024). 

Menurutnya jika pengembangan PLTS atap di rumah tangga dilakukan sampai 2030, maka kapasitas terpasangya bisa mencapai 15 sampai 20 GW. 

Baca juga: Kapasitas PLTS dan PLTB di ASEAN Meningkat 20 Persen

Fabby juga mendorong agar pemerintah tidak mempersulit regulasi pemasangan PLTS. 

Optimalisasi PLTS atap menurutnya sangat tepat, apalagi dianggap tidak memerlukan APBN.

Fabby mengatakan, upaya lain yang juga harus dilakukan untuk mencapai target bauran energi terbarukan yaknj mengurangi penggunaan bahan bakar fosil.

Dia menyarankan, jika ada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang tidak efisien lagi maka sebaiknya dipensiunkan dini sampai 2025. 

Baca juga: Implementasi PLTS dan PLTB Indonesia Termasuk Rendah se-Asia Tenggara

Fabby mencatat, setidaknya ada sekitar 4,8 GW PLTU yang bisa  dipensiunkan dini karena sudah tidak lagi efisien. 

Dia menambahkan, upaya pensiun dini PLTU juga merupakan upaya untuk mencapai target netralitas karbon atau net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.

"Jadi kalo ini dilakukan terus, kita tidak membangun PLTU baru sampai 2030, saya kira target 23 persen bauran energi di tahun 2025 itu bisa tercapai," jelas Fabby. 

"Dan di tahun 2030 kita bisa mendapat target energi baru terbarukan sekitar 40 sampai 45 persen," tambahnya. 

Baca juga: Revisi Aturan PLTS Atap Ditargetkan Rampung Tahun 2024

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Belantara Foundation Gandeng Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Hutan Riau
Belantara Foundation Gandeng Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Hutan Riau
LSM/Figur
Kelola Sampah Hotel-Restoran, TPST Desa Adat Seminyak Mampu Raup Rp 450 Juta Per Bulan
Kelola Sampah Hotel-Restoran, TPST Desa Adat Seminyak Mampu Raup Rp 450 Juta Per Bulan
LSM/Figur
Mahasiswa LSPR Ajak Warga di Bogor Sulap Sampah Jadi Pupuk
Mahasiswa LSPR Ajak Warga di Bogor Sulap Sampah Jadi Pupuk
Swasta
Pemerintah Perlu Optimalkan Energi Terbarukan di Tengah Kenaikan Harga Pertamax
Pemerintah Perlu Optimalkan Energi Terbarukan di Tengah Kenaikan Harga Pertamax
LSM/Figur
Kebijakan Iklim yang Parsial Berisiko Rugikan Ekosistem dan Anggaran Publik
Kebijakan Iklim yang Parsial Berisiko Rugikan Ekosistem dan Anggaran Publik
LSM/Figur
Dana CSR Tak Bisa Jadi Andalan Pengelolaan Sampah Daerah
Dana CSR Tak Bisa Jadi Andalan Pengelolaan Sampah Daerah
Pemerintah
Studi: 15 Persen Pemanasan Global Berasal dari Polutan yang Sering Diabaikan
Studi: 15 Persen Pemanasan Global Berasal dari Polutan yang Sering Diabaikan
Pemerintah
Ekonom: Kenaikan Harga Pertamax Green Pertanda Gagalnya Program Bioetanol
Ekonom: Kenaikan Harga Pertamax Green Pertanda Gagalnya Program Bioetanol
LSM/Figur
Studi: CEO yang Kompeten Lebih Konsisten Komunikasikan Risiko Iklim Perusahaan
Studi: CEO yang Kompeten Lebih Konsisten Komunikasikan Risiko Iklim Perusahaan
LSM/Figur
WRI: Mayoritas Negara G20 Gagal Penuhi Target Atasi Perubahan Iklim
WRI: Mayoritas Negara G20 Gagal Penuhi Target Atasi Perubahan Iklim
Pemerintah
Lindungi Flora dan Fauna Endemik Halmahera, IWIP Resmikan 'Sanctuary Park'
Lindungi Flora dan Fauna Endemik Halmahera, IWIP Resmikan "Sanctuary Park"
Swasta
Walhi: Wacana Kenaikan Tarif Transjabodetabek Ancam Upaya Pengendalian Polusi Udara
Walhi: Wacana Kenaikan Tarif Transjabodetabek Ancam Upaya Pengendalian Polusi Udara
LSM/Figur
Meski Ditutup, TPA Bantargebang Tetap Lepaskan Metana Puluhan Tahun ke Depan
Meski Ditutup, TPA Bantargebang Tetap Lepaskan Metana Puluhan Tahun ke Depan
Pemerintah
KLH Berikan Penghargaan Kalpataru ke 16 Pegiat Lingkungan, Ini Daftarnya
KLH Berikan Penghargaan Kalpataru ke 16 Pegiat Lingkungan, Ini Daftarnya
Pemerintah
IESR Desak Pemerintah Investigasi Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa
IESR Desak Pemerintah Investigasi Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau