Indonesia telah memiliki potensi EBT yang relatif besar sebagai modal awal dalam pembangunan ekonomi hijau. Indonesia memiliki potensi EBT sebesar 3.686.000 Megawatt (MW), dengan pemanfaatannya pada tahun 2023 baru mencapai 12.540 MW.
Sedangkan kapasitas terpasang total pembangkit listrik di Indonesia mencapai 72.976 MW hingga Desember 2023.
Ragam EBT serta lokasinya yang tersebar juga memungkinkan untuk peningkatan ketahanan energi secara nasional sehingga Indonesia memiliki potensi sangat besar untuk membangun ekonomi hijau dengan suplai listrik yang lebih dari cukup dari EBT.
Seperti halnya pada sektor maritim, Indonesia memiliki potensi industri yang cukup besar di bidang kelautan dan perikanan. Namun kondisi energi yang tidak merata berdampak pada perekonomian masyarakat lokal.
Sektor perikanan tradisional masih bergantung pada energi diesel untuk mencukupi kebutuhan energi dalam kegiatan penangkapan, penyimpanan, maupun pengolahan hasil laut bagi masyarakat lokal.
Pembangunan dan pemanfaatan EBT dapat membantu menurunkan alokasi biaya energi sekaligus mengurangi penggunaan energi fosil sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan perekonomian hijau di level daerah hingga nasional.
Adat budaya masyarakat Indonesia telah sejak lama memiliki nilai–nilai dalam menjaga lingkungan sekitar dan hutan. Namun kondisi masyarakat adat yang dikelilingi hutan membuat terbatasnya suplai listrik.
Sehingga sistem yang sesuai untuk masyarakat adat tersebut adalah sistem “island mode” atau desentralisasi.
Desentralisasi yang direncanakan dengan strategis dapat menunjang keadilan sosio-ekologis di mana pembangunan akses EBT dilaksanakan berbasis masyarakat secara demokratis, disertai pembangunan ekonomi produktif dari energi listrik EBT, dan meningkatkan keberlanjutan bagi lingkungan.
Implementasi EBT dan pembangunan ekonomi di daerah rentan mengalami kegagalan akibat kurangnya perencanaan partisipatif, pengawasan, dan pengelolaan di lapangan.
Dalam hal ini, partisipasi masyarakat menjadi kunci, karena kesadaran dan dukungan dari masyarakat lokal sangat diperlukan untuk mencapai keberlanjutan tata kelola energi terbarukan dan pembangunan ekonomi produktif di daerah-daerah.
Oleh karenanya, dibutuhkan keberadaan pendamping lokal dan local champion untuk membangun kembali pondasi sosial dalam implementasi energi terbarukan dan pembangunan ekonomi daerah.
Pendamping lokal bersama local champion dapat menjadi pioneer dan katalisator dalam mendorong keberlanjutan dan pemerataan manfaat energi terbarukan di tingkat lokal.
Pendamping lokal dapat membantu identifikasi local champion dan kemudian bersama-sama terlibat aktif pada kegiatan identifikasi potensi, perencanaan, implementasi partisipatif, adaptasi teknologi kepada masyarakat hingga monitoring serta evaluasi jangka panjang.
Selain itu, mereka memiliki peran penting dalam memfasilitasi kemitraan antara masyarakat, pemerintah daerah, dan sektor swasta untuk realisasi proyek EBT serta ekonomi produktif dengan produk olahan berkualitas ekspor.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya