Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

70 Juta Orang di Indonesia Merokok, Mayoritas Anak Muda

Kompas.com - 01/06/2024, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai 70 juta orang. Dari jumlah tersebut, anak muda berusia 15-19 tahun menjadi kelompok umur terbanyak yang merokok yakni 56,5 persen.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Eva Susanti mengatakan, tingginya jumlah perokok di Indonesia tak bisa dilepaskan dari industri rokok yang gencar memasarkan produknya di masyarakat, terutama anak dan remaja.

Dia menambahkan, pemasaran dilakukan dengan memanfaatkan berbagai cara di antaranya jangkauan merek multinasional, influencer, topik yang sedang tren, popularitas, dan pengenalan merek tembakau serta nikotin di media sosial.

Baca juga: Berbahaya Bagi Lingkungan, Sampah Puntung Rokok Mesti Diatasi

"Kita dihadapkan dengan bahaya pertumbuhan perokok aktif di Indonesia, terutama pada anak remaja," kata Eva dikutip dari siaran pers, Rabu (29/5/2024).

Data Tobacco Enforcement and Reporting Movement (TERM) edisi Mei–Agustus 2023 menyebutkan, kegiatan pemasaran produk tembakau mayoritas dilakukan di media sosial yakni Instagram sebanyak 68 persen, Facebook 16 persen, dan X (dulu Twitter) 14 persen.

Industri produk tembakau juga melakukan pemasaran dengan membuka gerai di berbagai festival musik dan olahraga untuk menarik perhatian anak muda.

Eva menambahkan, selain menjadi sponsor dalam kegiatan kepemudaan, strategi yang dilakukan oleh industri produk tembakau untuk memengaruhi para pemuda terhadap rokok, yakni memberikan biaya pendidikan.

“Industri produk tembakau juga sangat agresif dalam menyabotase upaya pemerintah untuk menurunkan prevalensi merokok dengan berbagai taktik seperti menyebarkan informasi yang menyesatkan dan menggiring opini publik,” tuturnya.

Baca juga: Ingin Kurangi Rokok? Metode Harm Reduction Bisa Jadi Alternatif

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Amurwarni Dwi Lestariningsih menuturkan, iklan di media luar ruang dan internet berpengaruh besar terhadap peningkatan perilaku anak untuk merokok.

"Industri selalu membuat hal-hal yang menarik untuk mengajak anak-anak sebagai pengguna atau konsumen," tuturnya.

Selain mengemas pemasaran dalam bentuk yang menarik, industri rokok juga membuat anak-anak remaja kecanduan dengan menciptakan rokok elektrik dalam berbagai varian rasa.

Tak bisa dimungkiri, inovasi tersebut berhasil menarik perhatian anak muda untuk menggunakan produk tersebut. Pengguna rokok elektrik di kalangan remaja meningkat dalam empat tahun terakhir.

Dalam Global Adult Tobacco Survey (GATS) pada 2021, prevalensi rokok elektrik naik dari 0,3 persen pada 2019 menjadi 3 persen pada 2021.

Baca juga: Tak Hanya Kesehatan, Puntung Rokok Juga Merusak Lingkungan

Salah satu amanat dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan adalah pengamanan zat adiktif, termasuk produk tembakau dan rokok elektronik.

Sebagai tindak lanjut UU tersebut, pemerintah sedang melakukan penyusunan draf peraturan pemerintah (PP) mengenai zat adiktif.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau