Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/06/2024, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengkritik kebijakan pemerintah yang memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada ormas keagamaan.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menilai, pembagian izin pertambangan bagi ormas menjadi tanda bahwa pemerintah tidak taat aturan.

Dia juga menila aturan tersebut menunjukkan pemerintah sembarangan dalam mengurus sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Baca juga: Wahi: Izin Tambang Ormas Bakal Jadi Bancakan Pemain Lama

Dia juga menganggap pemerintah melanggar peraturan dengan penafsiran sendiri tentang Undang-Undang (UU) No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba).

"Padahal, kalau kita baca seksama UU Minerba, izin pertambangan itu diajukan badan usaha paling tidak koperasi," kata Mulyanto dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Rabu (5/6/2024).

Dia menuturkan, pemerintah akal-akalan mengatur norma bahwa badan usaha yang sahamnya dimilik ormas secara mayoritas.

"Itu kan norma baru yang tidak ada dalam UU," ujar Mulyanto dikutip dari situs web DPR RI.

Mulyanto menilai, IUPK seharusnya mengacu pada ketentuan UU Minerba, di mana penawaran IUPK terhadap wilayah pertambangan yang telah dikembalikan kepada negara diprioritaskan untuk badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD), bukan untuk badan usaha swasta apalagi ormas.

Baca juga: Walhi Babel Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Timah di Batu Beriga

"Yang luar biasa lagi, ormas akan diprioritaskan untuk mendapatkan IUPK. Padahal Kalau kita baca UU, yang namanya prioritas tegas-tegas itu diberikan kepada BUMN/BUMD. Selain lembaga-lembaga tersebut IUPK diberikan melalui proses lelang," tambahnya.

Mulyanto berujar, seharusnya pemerintah fokus pada permasalahan utama yang ada di sektor ESDM, bukan pada hal lain yang menyebabkan gagal fokus.

Diberitakan Kompas.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas harus menempuh syarat yang ketat.

Dia menuturkan, izin tak serta-merta dilakukan tanpa perhitungan.

"Yang diberikan itu adalah sekali lagi, badan-badan usaha yang ada di ormas. Persyaratannya juga sangat ketat," kata Jokowi dalam keterangannya di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (5/6/2024).

Kepala Negara mengatakan, izin usaha ini diberikan kepada sayap-sayap ormas yang fokus di bidang bisnis. Dengan begitu, ormas kan mampu mengelola usaha pertambangan dengan baik.

Baca juga: 6 Pulau Kecil di Maluku Utara Jadi Konsesi Tambang Nikel

Izin usaha tambang

Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

China Berencana Bangun PLTS di Luar Angkasa, Bisa Terus Panen Energi Matahari

China Berencana Bangun PLTS di Luar Angkasa, Bisa Terus Panen Energi Matahari

Pemerintah
AS Pertimbangkan Tambang Laut Dalam untuk Cari Nikel dan Lawan China

AS Pertimbangkan Tambang Laut Dalam untuk Cari Nikel dan Lawan China

Pemerintah
LPEM UI: Penyitaan dan Penyegelan akan Rusak Tata Kelola Sawit RI

LPEM UI: Penyitaan dan Penyegelan akan Rusak Tata Kelola Sawit RI

Pemerintah
Jaga Iklim Investasi, LPEM FEB UI Tekankan Pentingnya Penataan Sawit yang Baik

Jaga Iklim Investasi, LPEM FEB UI Tekankan Pentingnya Penataan Sawit yang Baik

Pemerintah
Reklamasi: Permintaan Maaf yang Nyata kepada Alam

Reklamasi: Permintaan Maaf yang Nyata kepada Alam

LSM/Figur
Dampak Ekonomi Perubahan Iklim, Dunia Bisa Kehilangan 40 Persen GDP

Dampak Ekonomi Perubahan Iklim, Dunia Bisa Kehilangan 40 Persen GDP

LSM/Figur
Studi: Mikroplastik Ancam Ketahanan Pangan Global

Studi: Mikroplastik Ancam Ketahanan Pangan Global

LSM/Figur
Kebijakan Tak Berwawasan Lingkungan Trump Bisa Bikin AS Kembali ke Era Hujan Asam

Kebijakan Tak Berwawasan Lingkungan Trump Bisa Bikin AS Kembali ke Era Hujan Asam

Pemerintah
Nelayan di Nusa Tenggara Pakai “Cold Storage” Bertenaga Surya

Nelayan di Nusa Tenggara Pakai “Cold Storage” Bertenaga Surya

LSM/Figur
Pakar Pertanian UGM Sebut Pemanasan Global Ancam Ketahanan Pangan Indonesia

Pakar Pertanian UGM Sebut Pemanasan Global Ancam Ketahanan Pangan Indonesia

LSM/Figur
3 Akibat dari Perayaan Lebaran yang Tidak Ramah Lingkungan

3 Akibat dari Perayaan Lebaran yang Tidak Ramah Lingkungan

LSM/Figur
1.620 Km Garis Pantai Greenland Tersingkap karena Perubahan Iklim, Lebih Panjang dari Jalur Pantura

1.620 Km Garis Pantai Greenland Tersingkap karena Perubahan Iklim, Lebih Panjang dari Jalur Pantura

LSM/Figur
Semakin Ditunda, Ongkos Atasi Krisis Iklim Semakin Besar

Semakin Ditunda, Ongkos Atasi Krisis Iklim Semakin Besar

LSM/Figur
Harus 'Segmented', Kunci Bisnis Sewa Pakaian untuk Dukung Lingkungan

Harus "Segmented", Kunci Bisnis Sewa Pakaian untuk Dukung Lingkungan

Swasta
ING Jadi Bank Global Pertama dengan Target Iklim yang Divalidasi SBTi

ING Jadi Bank Global Pertama dengan Target Iklim yang Divalidasi SBTi

Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau