Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rasminto
Dosen

Dosen Prodi Geografi FKIP Universitas Islam 45 (UNISMA) dan Pemerhati Sosial dan Kependudukan

Eksploitasi Air Tanah: Tantangan dan Peluang Jakarta

Kompas.com - 11/06/2024, 19:19 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Kerugian tersebut diperhitungkan akibat terjadinya penurunan muka tanah yang menyebabkan pergeseran struktur tanah yang mengakibatkan kerusakan pada infrastruktur bangunan, jalan, dan jembatan, sehingga memengaruhi aktivitas harian penduduk.

Relasi manusia dan lingkungan hidup

Persoalan air tanah di Jakarta, tidak terlepas dari persoalan ekologis yang perlu menjadi perhatian utama bagi penduduknya, termasuk relasi manusia dengan lingkungannya.

Bicara relasi antara manusia dan lingkungan, kita akan masuk dalam konteks hubungan yang kompleks dan saling bergantung antara manusia dan lingkungannya sendiri. Manusia membutuhkan lingkungan untuk mendapatkan udara bersih, makanan, tempat tinggal dan terutama air.

Kelangsungan hidup manusia tergantung pula pada kelestarian ekosistemnya. Namun karena kemampuan berpikir manusia dengan perilakunya yang melebihi kemampuan biota lainnya, maka manusia menjadi faktor yang penting (Andi Susilawaty et al, 2021).

Ekosistem yang sehat memberikan banyak manfaat esensial, seperti hutan yang menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen, serta lautan yang menjadi sumber protein bagi miliaran orang.

Setiap orang mempunyai hak dan kewajiban untuk berperan serta dalam mengelola lingkungan hidup.

Kedudukan manusia yang integral dalam biosfer, mengharuskannya bersikap imanen, tetapi karena tanggung jawabnya yang lebih dibandingkan dengan makhluk hidup lain, maka manusia harus bersikap transenden terhadap sumber daya yang mendukungnya, karena harus bersikap melindungi dan mengayomi komponen lain (Desy Safitri, Ferdy Fauzan Fauzan, Arita Marini, 2020).

Cara kita memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam berdampak langsung pada kesehatan dan keseimbangan ekosistem di bumi.

Sayangnya, banyak aktivitas manusia telah menyebabkan krisis lingkungan serius. Deforestasi, industrialisasi, dan urbanisasi yang tak terkendali menyebabkan hilangnya habitat alami dan penurunan keanekaragaman hayati.

Pencemaran udara dan air akibat limbah industri dan penggunaan bahan kimia berbahaya telah merusak ekosistem serta mengancam kesehatan manusia dan hewan.

Perubahan iklim yang dipicu oleh emisi gas rumah kaca dari pembakaran bahan bakar fosil menyebabkan peningkatan suhu global, yang memicu bencana alam seperti banjir, kekeringan, dan badai yang semakin sering dan intens. Ini semua merupakan bagian dari krisis lingkungan yang dihadapi dunia saat ini.

Tantangan dalam upaya menjaga relasi yang harmonis antara manusia dan lingkungan yang dihadapi tidaklah sedikit.

Pertumbuhan populasi yang cepat dan kebutuhan ekonomi yang meningkat sering kali menekan sumber daya alam hingga batasnya.

Laju pertumbuhan penduduk Indonesia selalu di atas 1 persen per tahun, bahkan pada rentang tahun 1971-1980 mencapai angka 2,31 persen, dan rentang tahun 2020-2024 berada pada angka 1,1 persen (BPS, 2024).

Angka laju pertumbuhan penduduk Indonesia tersebut di atas rata-rata pertumbuhan dunia yang hanya 0,9 persen per tahun, saat ini jumlah penduduk Indonesia terbesar keempat dunia dengan jumlah penduduk sebanyak 279,58 juta jiwa (Worldometers, 2024).

Data tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi permasalahan penduduk Indonesia. Meski demikian, peluang untuk perubahan selalu ada.

Kebijakan zona bebas air tanah Jakarta

Pemerintah Daerah Khusus Jakarta telah mengambil berbagai langkah kebijakan untuk mengatasi masalah air tanah. Pemprov secara resmi melarang penggunaan air tanah di sejumlah lokasi sesuai peraturan yang berlaku.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 93/2021 tentang Zona Bebas Air Tanah yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2023.

Namun, pada tataran praktiknya, implementasi kebijakan pengelolaan air tanah menghadapi berbagai tantangan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Pemerintah, Keterlibatan Swasta Penting Capai NZE

Selain Pemerintah, Keterlibatan Swasta Penting Capai NZE

Pemerintah
Teknologi Pendinginan Bisa Cegah 2 Miliar Ton Emisi Akibat Food Loss

Teknologi Pendinginan Bisa Cegah 2 Miliar Ton Emisi Akibat Food Loss

LSM/Figur
Kemenko Marves dan IGCN Kolaborasi Pusat Unggulan Rumput Laut

Kemenko Marves dan IGCN Kolaborasi Pusat Unggulan Rumput Laut

Pemerintah
Studi: Industri Peternakan Sapi Dapat Kurangi Emisi Hingga 30 Persen

Studi: Industri Peternakan Sapi Dapat Kurangi Emisi Hingga 30 Persen

Pemerintah
RGE Komitmen Dukung Transisi Energi Hijau, Targetkan 90 Persen Energi Bersih pada 2030

RGE Komitmen Dukung Transisi Energi Hijau, Targetkan 90 Persen Energi Bersih pada 2030

Swasta
Berkat Program CSR Vinilon Group dan Solar Chapter, Warga Desa Banuan Kini Merdeka Air Bersih

Berkat Program CSR Vinilon Group dan Solar Chapter, Warga Desa Banuan Kini Merdeka Air Bersih

Swasta
Kelola Limbah Plastik, Amandina Raih Penghargaan 'ESG Tech Environmental Services'

Kelola Limbah Plastik, Amandina Raih Penghargaan "ESG Tech Environmental Services"

Swasta
PBB: Planet yang Sehat  Disumbang dari Laut yang Juga Sehat

PBB: Planet yang Sehat Disumbang dari Laut yang Juga Sehat

LSM/Figur
Perlindungan Terhadap Biodiversitas Tingkatkan Perekonomian Bangsa

Perlindungan Terhadap Biodiversitas Tingkatkan Perekonomian Bangsa

Pemerintah
Pemerintah Ungkap Indonesia Punya Potensi Energi Surya 3.300 GW

Pemerintah Ungkap Indonesia Punya Potensi Energi Surya 3.300 GW

Pemerintah
Mengintip Strategi Efisiensi Energi Sido Muncul hingga Raih Lestari Awards 2024

Mengintip Strategi Efisiensi Energi Sido Muncul hingga Raih Lestari Awards 2024

Swasta
HUT Ke-70 SGM, Beri Dukungan Gizi dan Pendidikan untuk Generasi Indonesia

HUT Ke-70 SGM, Beri Dukungan Gizi dan Pendidikan untuk Generasi Indonesia

Swasta
Potensi Laut RI Melimpah, Tapi Baru Sumbang 7,9 Persen PDB

Potensi Laut RI Melimpah, Tapi Baru Sumbang 7,9 Persen PDB

Pemerintah
Standar Penegakan Hukum Jadi Katalis Investasi Keuangan Berkelanjutan

Standar Penegakan Hukum Jadi Katalis Investasi Keuangan Berkelanjutan

LSM/Figur
Sri Mulyani Serukan Sinyaling Harga Karbon Internasional

Sri Mulyani Serukan Sinyaling Harga Karbon Internasional

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau