Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Orangutan Usia 8 Tahun Dilepasliarkan di TN Betung Kerihun Kalbar

Kompas.com - 02/08/2024, 20:48 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dua individu Orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) dilepasliarkan di Sungai Jepala Lala, Sub DAS Mendalam, di wilayah kerja Resort Nanga Hovat, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum (BBTNBKDS), Kalimantan Barat, pada Minggu (28/7/2024).

Pelepasliaran ini merupakan tahapan ke-14 kalinya yang dilaksanakan sejak 2017. Setelah sebelumnya terdapat 30 individu orangutan dilepasliarkan di kawasan Sub Das Mendalam Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum.

Penentuan lokasi pelepasliaran setelah melalui kajian habitat, ditinjau dari kesesuaian dengan preferensi habitat orangutan, baik dari segi pakan, ruang, sumber air, tutupan hutan, serta jauh dari lokasi pemukiman masyarakat.

Baca juga:

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM. Wiwied Widodo, menyampaikan proses menuju pelepasliaran orangutan sangatlah panjang dan mahal.

Namun, pihaknya telah memastikan semua prosedur dari awal sampai pada saat pelepasliaran, baik terkait administrasi maupun terkait satwa sudah siap dan memenuhi persyaratan.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam membantu upaya pelepasliaran kedua orangutan ini mulai dari penyelamatan, rehabilitasi, sampai dengan pelepasliaran sehingga berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur,” ujar Wiwied, dalam pernyataannya, Jumat (2/8/2024).

Dua individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang dilepasliarkan ini merupakan satwa hasil penyelamatan Balai KSDA Kalbar dari masyarakat.

Satu individu orangutan berjenis kelamin betina dievakuasi dari masyarakat Kabupaten Mempawah pada 2020.

Sedangkan satu individu orangutan lainnya yang berjenis kelamin jantan berasal dari Kabupaten Melawi. Saat ini, kedua orangutan berusia 8 tahun.

Telah direhabilitasi

Dalam rangka pemulihan kondisi dan sifat liarnya, kedua orangutan telah menjalani proses rehabiltasi di Sekolah Hutan Tembak oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS).

Kedua individu orangutan ini telah menjalani rehabiltasi selama tiga sampai empat tahun. Selama dua tahun terahir, mereka menjalani proses pengenalan alam Sekolah Hutan Tembak di Jerora.

Keduanya telah memiliki kemampuan lokomosi yang baik, mengenali berbagai jenis pakan, memiliki keterampilan membuat sarang, dan merenovasi sarang lama.

Baca juga:

Pelepasliaran orangutan kali ini memang lebih spesial dari kegiatan-kegiatan pelepasliaran orangutan sebelumnya.

Dari 13 kali kegiatan pelepasliaran yang telah dilakukan oleh BKSDA Kalbar bersama BBTNBKDS dan YPOS, baru kali ini melibatkan banyak pihak dan elemen masyarakat.

Acara pelepasliaran ini dihadiri oleh para Stakeholder Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Pengadilan Negeri, Tokoh Adat dan Perangkat Desa, Masyarakat Peduli Konservasi, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Datah Dian, Kader konservasi, serta masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional Betung Kerihun.

Konservasi inklusif

Kepala BBTNBKDS, Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan pentingnya keterlibatan stakeholder dan masyarakat dalam pelepasliaran orangutan.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau