KOMPAS.com - Pembentukan industri dan infrastrukturnya harus direncanakan dengan matang dan mengintegrasikan kawasan industri yang rendah karbon.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa dalam Lokakarya dalam Rangka Kajian Peta Jalan Dekarbonisasi Sektor Industri di Indonesia yang dipantau secara daring, Kamis (8/8/2024).
Fabby menuturkan, menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pada 2023 ada 156 perusahaan kawasan industri yang tersebar di wilayah Indonesia.
Baca juga: Inggris Atur Penyedia Peringkat ESG di Bawah Otoritas Pengawas Industri Keuangan
Pada 2024, dari 14 Proyek Strategis Nasional (PSN), ada delapan proyek kawasan industri.
Fabby menilai, rencana pengembangan kawasan industri tersebut dapat diartikan sebagai upaya pemerintah untuk menarik investasi sekaligus menciptakan lapangan kerja.
"Namun apabila tidak dikelola dengan baik, akan meningkatkan emisi GRK (gas rumah kaca)," ujar Fabby.
Dia menuturkan, bercermin pada tahun-tahun sebelumnya, emisi total dari sektor industri pada 2022 mengalami kenaikan 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Dekarbonisasi Kawasan Industri Pangkas 50 Persen Emisi Operasional
Penyebab naiknya emisi dari sektor industri juga disebabkan oleh peningkatan konsumsi energi, dari porsi 5 persen menjadi 7,1 persen.
"Oleh karena itu, upaya dekarbonisasi harus menyentuh sumber emisi GRK (gas rumah kaca)," kata Fabby
Kepala Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian Apit Pria Nugraha menuturkan, kementerian berkomitmen sektor industri dapat mencapai net zero emission (NZE) alias dekarbonisasi pada 2050.
Target tersebut lebih cepat 10 tahun dibandingkan target nasional yakni mencapai NZE pada 2060 atau lebih cepat.
Baca juga: Tarik Investasi dan Tingkatkan Daya Saing lewat Dekarbonisasi Industri
Target itu, kata Apit, bertujuan untuk meningkatkan daya saing sektor industri Indonesia hingga level global.
Sebagai komitmen untuk mewujudkan NZE di sektor industri, Kementerian Perindustrian sedang mempersiapkan sejumlah upaya untuk membangun ekosistem pendukung dekarbonisasi.
Contohnya adalah menyusun peta jalan dan regulasi dekarbonisasi sektor industri di Indonesia.
Dia menilai, peta jalan dekarbonisasi industri di Indonesia akan memberikan panduan arah dan kebijakan yang jelas untuk mendorong industri yang lebih ramah lingkungan dan berdaya saing tinggi.
Apit menambahkan, kebijakan penurunan emisi di sektor industri perlu diimplementasikan dengan fokus pada peningkatan daya saing sosial yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan dari aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.
Baca juga: Intip Strategi Deutsche Bank Dorong Pemasok Industri Jalankan Praktik Sustainability
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya