Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLHK: Cagar Alam Mutis Jadi Taman Nasional Demi Kepentingan Masyarakat

Kompas.com, 2 Oktober 2024, 14:00 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Perubahan fungsi Cagar Alam Mutis Timau di Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi Taman Nasional bukan penurunan status kawasan hutan.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) Arief Mahmud menegaskan hal ini kepada Kompas.com, Selasa (1/10/2024).

Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) lebih fokus pada upaya pelestarian Taman Nasional Mutis Timau yang terdiri dari wilayah eks Cagar Alam dan Hutan Lindung.

Hal ini perlu dilakukan untuk pengelolaan yang lebih profesional, dan terintegrasi sebagai sebuah kesatuan bentang alam melalui sistem zonasi.

"Sangat penting untuk mempertahankan kondisi habitat, biofisik serta lanskap kawasan Cagar Alam dengan tambahan ruang yang lebih luas dari eks kawasan hutan lindung," ujar Arief.

Baca juga: Daftar Suaka Margasatwa dan Cagar Alam di DKI Jakarta

Arief menjelaskan, pada tanggal 8 September 2024 telah dideklarasikan pembentukan Taman Nasional Mutis Timau yang merupakan taman nasional ke-56 di Indonesia.

Pasca deklarasi muncul beberapa pernyataan publik dan komunitas budaya yang menyesalkan dilakukannya perubahan fungsi kawasan cagar alam sebagai sebuah penurunan status.

Pernyataan itu intinya menyebutkan tidak dilakukannya dialog dengan tokoh adat, tidak ada naskah akademik, dan kekhawatiran rusaknya hutan yang penting dalam tata air dan nilai budaya.

Tak hanya itu, muncul juga kecurigaan akan dibangunnya sarana wisata yang masif, maupun kemungkinan eksploitasi bahan galian berupa logam berharga.

Terhadap pemberitaan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta kekeliruan mengambil sikap, KLHK pun menyampaikan beberapa penjelasan untuk meluruskan semua informasi itu.

Pertama, dalam terminologi perubahan fungsi kawasan hutan, perubahan fungsi dari Hutan Lindung dan Cagar Alam menjadi Taman Nasional, tidak dikenal istilah penurunan fungsi.

Hal yang dilakukan dengan perubahan fungsi tersebut merupakan sebuah upaya yang dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kegiatan eksisting yang dilakukan oleh masyarakat setempat.

Dengan fungsi sebagai Cagar Alam maka aktivitas pemanfaatan yang dapat dilakukan hanya untuk kepentingan penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kegiatan lainnya yang menunjang budidaya.

Sedangkan aktivitas eksisting yang telah dilakukan oleh masyarakat setempat antara lain mengambil madu hutan, mengambil kayu bakar, mengambil lumut dan jamur, pemanfaatan air, dan menggembalakan ternak.

Kemudian melakukan acara ritual agama/budaya/religi serta wisata alam, dengan fungsinya sebagai Cagar Alam maka semua aktifitas tersebut tidak dimungkinkan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Burung Rusia dan China Migrasi ke Jawa Timur, Alih Fungsi Lahan Basah Ancam Habitatnya
Burung Rusia dan China Migrasi ke Jawa Timur, Alih Fungsi Lahan Basah Ancam Habitatnya
LSM/Figur
Akademisi UI Soroti Alih Fungsi Lahan di Cisarua, Bertambah 52 Hektar per Tahun
Akademisi UI Soroti Alih Fungsi Lahan di Cisarua, Bertambah 52 Hektar per Tahun
LSM/Figur
Bencana di Indonesia Dinilai Akan Jadi Rutinitas dan Mudah Diprediksi
Bencana di Indonesia Dinilai Akan Jadi Rutinitas dan Mudah Diprediksi
LSM/Figur
DSC Salurkan Hibah Rp 2,5 Miliar, Ada UMKM Inovasi Alat Penyerap Karbon Berbasis Mikroalga
DSC Salurkan Hibah Rp 2,5 Miliar, Ada UMKM Inovasi Alat Penyerap Karbon Berbasis Mikroalga
Swasta
Dedi Mulyadi Rencanakan Hutan Bambu di Lahan Longsor Cisarua, Ahli Ingatkan Tak Cukup Sekadar Tanam
Dedi Mulyadi Rencanakan Hutan Bambu di Lahan Longsor Cisarua, Ahli Ingatkan Tak Cukup Sekadar Tanam
Pemerintah
IPB Sinergikan Program 'One Village One CEO' dengan Koperasi Merah Putih
IPB Sinergikan Program "One Village One CEO" dengan Koperasi Merah Putih
Pemerintah
Alih Fungsi Lahan Tingkatkan Risiko Penyakit Menular dari Hewan ke Manusia
Alih Fungsi Lahan Tingkatkan Risiko Penyakit Menular dari Hewan ke Manusia
LSM/Figur
Pohon di Hutan Kian Seragam, Pohon Asli mulai Menghilang
Pohon di Hutan Kian Seragam, Pohon Asli mulai Menghilang
LSM/Figur
Hutan Hujan Amazon Terancam Mengering akibat Deforestasi
Hutan Hujan Amazon Terancam Mengering akibat Deforestasi
LSM/Figur
Air Fryer Disebut Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penelitiannya
Air Fryer Disebut Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penelitiannya
Pemerintah
Trump Tarik AS dari Berbagai Komitmen Iklim Padahal Jadi Negara Pengemisi Terbesar
Trump Tarik AS dari Berbagai Komitmen Iklim Padahal Jadi Negara Pengemisi Terbesar
Pemerintah
Cuaca Ekstrem di Indonesia Diprediksi hingga Maret 2026, Ini Kata BMKG
Cuaca Ekstrem di Indonesia Diprediksi hingga Maret 2026, Ini Kata BMKG
Pemerintah
Sejumlah Ikan di Perairan Pasifik Tercemar Mikroplastik, Fiji Paling Tinggi
Sejumlah Ikan di Perairan Pasifik Tercemar Mikroplastik, Fiji Paling Tinggi
LSM/Figur
PIS Tekan Emisi Karbon 116.761 Ton CO2e Sepanjang 2025
PIS Tekan Emisi Karbon 116.761 Ton CO2e Sepanjang 2025
BUMN
Raja Charles III Inggris Soroti Krisis Iklim Global lewat Dokumenter
Raja Charles III Inggris Soroti Krisis Iklim Global lewat Dokumenter
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau