Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nol Emisi Kini Bukan Sekedar Mimpi Ibu Pertiwi...

Kompas.com, 31 Oktober 2024, 20:40 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber biomassa dari lahan di Kalurahan Gombang nantinya, lanjut Mamit, akan digunakan untuk PLTU Pacitan. Adapun jumlah biomassa yang bisa dihasilkan dari lahan 30 hektar ini mencapai 450 ton per tahun.

Biomassa sebagai bauran energi terbukti dengan produksi energi bersih yang bisa dihasilkan. Energi bersih yang dihasilkan dari biomassa pada tahun 2023 mencapai 1 Terawatt Hour (TWh). Produksi energi bersih pun tumbuh hingga lebih dari 77 persen dari realisasi tahun 2022 sebesar 575 GWh.

Sampai dengan Triwulan III 2024, PLN EPI telah berhasil memanfaatkan biomassa untuk co-firing di 46 PLTU sebesar 3 juta ton. PLN EPI bakal meningkatkan pengunaan biomassa dalam program co-firing menjadi 10 juta ton di tahun 2025.

Hal ini sejalan dengan upaya perusahaan untuk mencapai bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025 untuk memenuhi kebutuhan biomassa di 52 PLTU milik PLN.

Baca juga: Komitmen Nol Emisi, PLN Siapkan Gasifikasi Pembangkit Listrik Sulawesi-Maluku

Energi Bersih dan Kolaborasi

Program co-firing PLN EPI di Gunungkidul merupakan salah satu bentuk nyata kolaborasi yang dilakukan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, warga, dan pelaku industri. Pemerintah daerah aktif mendukung PLN dalam penyediaan listrik bersih.

Kerja sama antara PLN melalui PLN EPI dengan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dilakukan melalui dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X terkait pengembangan potensi daerah dalam transisi energi.

Selain itu antara Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara dengan Putri Kraton Yogyakarta, Gusti Condrokirono yang juga menandatangani nota kesepahaman terkait pemberdayaan masyarakat DIY dalam transisi energi.

Baca juga:

Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam keterangannya mengapresiasi langkah PLN melibatkan masyarakat dalam agenda transisi energi. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki semangat yang sama dengan PLN dalam pembangunan daerah dengan melibatkan masyarakat langsung.

“Dalam pembangunan DIY, kami memakai prinsip SDG’s. Maka kami mendukung penuh langkah PLN dalam program transisi energi di mana ini merupakan kepentingan kita bersama,” ujar Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam acara Pengembangan Ekosistem Green Economy untuk Mendukung Net Zero Emission Berbasis Keterlibatan Masyarakat, di Desa Gombang, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (14/3/2023) seperti dikutip dari laman PLN.

 Hamparan tanaman indogofera di lokasi pengembangan ekonomi hijau di Kalurahan Gombang, Ponjong, Gunungkidul, Yogyakarta pada Kamis (25/8/2024). PLN melalui PLN EPI memberikan 25.000 bibit indogofera untuk pengembangan ekonomi hijau berbasis kerakyatan. Daun indigofera nantinya bisa dimanfaatkan sebagai pakan ternak, sedangkan batangnya bisa dijadikan sumber pasokan biomassa.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Hamparan tanaman indogofera di lokasi pengembangan ekonomi hijau di Kalurahan Gombang, Ponjong, Gunungkidul, Yogyakarta pada Kamis (25/8/2024). PLN melalui PLN EPI memberikan 25.000 bibit indogofera untuk pengembangan ekonomi hijau berbasis kerakyatan. Daun indigofera nantinya bisa dimanfaatkan sebagai pakan ternak, sedangkan batangnya bisa dijadikan sumber pasokan biomassa.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan kerja sama antara PLN dengan Kesultanan Yogyakarta dan Pemprov DIY merupakan wujud nyata dari pengembangan ekosistem hijau berbasis gotong royong warga.

Dalam mencapai target pengurangan emisi karbon, pemerintah tidak bisa sendiri, perlu kolaborasi antara BUMN dan juga keterlibatan aktif masyarakat untuk mencapai target tersebut.

Di sisi lain. Lurah Gombang, Supriyadi mengapresiasi program kolaborasi antara PLN dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Supriyadi merasakan pemanfaatan lahan milik Kesultanan Yogyakarta (Sultan Ground) untuk hutan tanaman energi memiliki manfaat untuk warga. Ia menuturkan, masih banyak lahan kosong di kalurahannya untuk ditanami tanaman indogofera.

“Di kalurahan kami di sisi lainnya, masih ada lahan milik sultan yang sudah ditanami tetapi masih sedikit. Sultan mempersilakan lahan milik keraton untuk digunakan selama untuk kepentingan masyarakat. Di sini yang tanam dan menggarap lahan tanaman indofera adalah masyarakat,” kata Supriyadi di lokasi penanaman indigofera.

Baca juga:

Ia mengatakan, warga Kalurahan Gombang mendapatkan manfaat secara ekonomi melalui pemanfaatan daun untuk pakan ternak dan batang daun untuk kebutuhan biomassa PLN.

Supriyadi menambahkan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gombang nantinya akan berperan sebagai offtaker untuk membeli batang-batang indigofera yang dikumpulkan oleh warga lalu dijual ke PLN EPI untuk kebutuhan pasokan bahan baku co-firing.

“Yang biasanya sama petani batangnya paling dibakar dan tak digunakan, rencananya akan dibeli sama PLN. Masyarakat nanti dapat keuntungan tidak hanya dari daun tapi dari ranting,” kata Supriyadi.

Warga sedang berjalan kaki untuk mengambil pakan ternak di Kalurahan Gombang, Ponjong, Gunungkidul, Yogyakarta pada Kamis (25/8/2024). PLN melalui PLN EPI memberikan 25.000 bibit indogofera untuk pengembangan ekonomi hijau berbasis kerakyatan. Daun indigofera nantinya bisa dimanfaatkan sebagai pakan ternak, sedangkan batangnya bisa dijadikan sumber pasokan biomassa.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Warga sedang berjalan kaki untuk mengambil pakan ternak di Kalurahan Gombang, Ponjong, Gunungkidul, Yogyakarta pada Kamis (25/8/2024). PLN melalui PLN EPI memberikan 25.000 bibit indogofera untuk pengembangan ekonomi hijau berbasis kerakyatan. Daun indigofera nantinya bisa dimanfaatkan sebagai pakan ternak, sedangkan batangnya bisa dijadikan sumber pasokan biomassa.
Di ranah kolaborasi bersama pelaku industri, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Energy Management Indonesia (PT EMI) dan PT Alpha Rizki Tekhnologi (Artekno) untuk pengembangan dan pengelolaan biomassa.

Kolaborasi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasokan biomassa sebagai pengganti batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan memanfaatkan sumber daya setempat.

Baca juga: Biomassa Jadi Jembatan Penting Menuju Percepatan Transisi Energi

Program pemanfaatan lahan kritis untuk memastikan ketersediaan biomassa seperti di Gunungkidul pun direplikasi PLN EPI di Tasikmalaya tepatnya di Desa Bojongkapol, Kecamatan Bojonggambir. Selain untuk pasokan biomassa, inisiasi PLN EPI di Tasikmalaya juga dilakukan untuk mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan.

Di kancah internasional, PLN EPI bersama bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marinves) pun meluncurkan program STAB (Socio Tropical Agriculture-waste Biomassa) dan PERTIWI (Primary Energy Renewable & Territorial Integrated Wisdom of Indonesia) pada Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2023 atau COP 28 di Dubai, Kamis (30/11/2023).

PLN EPI mengenalkan inisiasi program energi terbarukan berupa biomassa untuk pendukung co-firing di berbagai PLTU milik PLN.

STAB dan PERTIWI merupakan program pemanfaatan limbah pertanian dan perkebunan oleh PLN EPI untuk menjamin rantai pasok biomassa di Indonesia.

PLTU Jeranjang Terapkan Cofiring dan Pakai Biomassa Berbahan SawdustPLN PLTU Jeranjang Terapkan Cofiring dan Pakai Biomassa Berbahan Sawdust
STAB dapat berupa limbah/residu tanaman pertanian atau perkebunan seperti sekam dan jerami padi, bonggol jagung, bagasse dan pucuk daun tebu, limbah aren, limbah sagu, ampas/residu kelapa, tandan kosong dan pelepah sawit, ranting-ranting pruning tanaman, dan lain-lain.

Sementara itu, PERTIWI merupakan jenis biomassa yang diproduksi dari ranting-ranting dan limbah produksi pangan seperti sagu. Sebagai langkah awal, program PERTIWI Biomass dikembangkan di Provinsi Riau.

Di wilayah itu, terdapat sekitar 80 kilang sagu dengan potensi limbah berupa ampas dan kulit sagu lebih dari 200.000 ton per tahun. Selama ini, baru sedikit ampas sagu yang dimanfaatkan sebagai pakan ternak.

Baca juga: Kembangkan Biomassa, PLN Tanam 30.000 Pohon Indigofera di Tasikmalaya

Sementara sebagian besar dibuang ke sungai, laut, atau ditimbun. Sementara itu, kulit sagunya dibakar untuk boiler pengering sagu sementara arangnya dibuang begitu saja.

Selain itu PLN bekerja sama dengan berbagai pemerintah daerah seperti di Nusa Tenggara Barat, Cilegon (Banten), Banyumas (Jawa Tengah) untuk mengolah sampah kota menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP.

Lewat kerja sama ini persoalan sampah di berbagai daerah diharapkan bisa berkurang dan PLN mendapatkan kepastian pasokan biomassa untuk teknologi co-firing di PLTU.

BBJP adalah pengolahan sampah yang melalui proses treatment, pencacahan sehingga menjadi Refuse Derived Fuel atau (RDF) yang digunakan sebagai pemenuhan bahan baku co-firing di PLTU.

Transisi Energi PLN Menuju NZE 2060 Bukan Sekedar Mimpi

Kementerian Pertanian RI bekerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam mengembangkan ekosistem biomassa berbasis ekonomi kerakyatan dan pertanian terpadu.  Peresmian pengembangan ekosistem biomassa itu telah dilakukan oleh Wakil Menteri Pertanian Sudaryono di Desa Bojongkapol, Kecamatan Bojonggambir, Tasikmalaya, Kamis (26/9/2024).Dok. Kementan Kementerian Pertanian RI bekerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam mengembangkan ekosistem biomassa berbasis ekonomi kerakyatan dan pertanian terpadu. Peresmian pengembangan ekosistem biomassa itu telah dilakukan oleh Wakil Menteri Pertanian Sudaryono di Desa Bojongkapol, Kecamatan Bojonggambir, Tasikmalaya, Kamis (26/9/2024).
Upaya PLN EPI menerapkan biomassa untuk menekan produksi karbon merupakan salah satu bagian dari rencana dan komitmen PLN untuk mewujudkan mimpi Net Zero Emissions pada tahun 2060. Bersama pemerintah, PLN telah menyusun peta jalan energi dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 untuk mempercepat langkah transisi energi.

Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN Wiluyo Kusdwiharto menambahkan, PLN telah menyusun peta jalan transisi energi bersama dengan pemerintah dalam RUPTL 2021-2030 yang merupakan RUPTL terhijau sepanjang sejarah PLN dan Indonesia dengan komposisi pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 52 persen.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dari Kulit Buah Jadi Energi, Eksperimen Sederhana yang Ubah Cara Pandang tentang Sampah
Dari Kulit Buah Jadi Energi, Eksperimen Sederhana yang Ubah Cara Pandang tentang Sampah
LSM/Figur
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
LSM/Figur
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Pemerintah
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Swasta
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
LSM/Figur
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Pemerintah
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
BUMN
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Pemerintah
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
Pemerintah
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
LSM/Figur
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
Pemerintah
Fenomena Sinkhole di Limapuluh Kota Disebut Unik, Apa Maksudnya?
Fenomena Sinkhole di Limapuluh Kota Disebut Unik, Apa Maksudnya?
Pemerintah
Pesut Mahakam Terancam Punah dan Tinggal 66 Ekor, KLH Siapkan Langkah Darurat
Pesut Mahakam Terancam Punah dan Tinggal 66 Ekor, KLH Siapkan Langkah Darurat
Pemerintah
Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Masih Telusuri Pelaku
Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Masih Telusuri Pelaku
Pemerintah
Membongkar Mitos Sawit sebagai Miracle Crop
Membongkar Mitos Sawit sebagai Miracle Crop
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau